Connect With Us

3 Remaja Jadi Begal Sadis di Tangerang, Tega Bacok Korbannya Pakai Parang

Yanto | Selasa, 15 April 2025 | 01:18

Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri menunjukkan barang bukti kasus pembegalan sadis yang dilakukan remaja di bawah umur di wilayah Kabupaten Tangerang, Senin 14 April 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Pasar Kemis mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di Jalan Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Para pelaku di antaranya tiga remaja inisial MR 19, MF 20, AA, 17, dan satu penadah hasil curian sepeda motor berinisial AF. Mereka merupakan anggota gangster yang dikenal meresahkan warga di wilayah kabupaten Tangerang.

"Ketiga pelaku ini masih berusia remaja, namun aksinya sangat kejam karena tidak hanya merampas motor, tapi juga membacok korban di bagian wajah menggunakan parang," ujar Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri, Senin 14 April 2025.

Kapolsek menambahkan peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Rabu, 2 April 2025 sekitar pukul 04.00 WIB, saat korban sedang melintas di lokasi kejadian.

"Korban sempat dibacok dan kendaraannya dibawa kabur oleh pelaku. Salah satu dari mereka bahkan sempat menjual motor hasil kejahatan kepada seseorang yang saat ini berstatus DPO," tambahnya.

Selanjutnya, ketiga pelaku diamankan di wilayah Kampung Sarakan, Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, pada Jumat 10 April 2025, dini hari. 

Penangkapan dilakukan setelah tim Unit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.

Atas perbuatan mereka, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana mengenai tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, serta Pasal 481 melakukan penadahan dan menjual barang hasil kejahatan untuk mendapatkan keuntungan.

"Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain yang terlibat dalam jaringan atau kelompok tersebut," terangnya.

BANTEN
245 Napi di Banten Dapat Remisi HUT RI Langsung Bebas, 53 di Tangerang

245 Napi di Banten Dapat Remisi HUT RI Langsung Bebas, 53 di Tangerang

Senin, 18 Agustus 2025 | 17:47

Sebanyak 245 narapidana di Provinsi Banten langsung bebas setelah mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan RI, Minggu 17 Agustus 2025.

TOKOH
Ayahnya Meninggal Dunia Sehari Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Tetap Pimpin Paskibraka HUT ke-80 RI di Tangsel

Ayahnya Meninggal Dunia Sehari Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Tetap Pimpin Paskibraka HUT ke-80 RI di Tangsel

Senin, 18 Agustus 2025 | 18:07

Rahmat Putra Maulana, siswa SMK Islamiyah yang dipercaya sebagai Komandan Pasukan 17, menjalankan tugas mulia itu ketika tengah berduka atas ayahnya yang meninggal dunia, sehari sebelum ia dikukuhkan.

NASIONAL
Apakah Pekerja yang Masuk saat Cuti Bersama Dihitung Lembur? Ini Ketentuannya

Apakah Pekerja yang Masuk saat Cuti Bersama Dihitung Lembur? Ini Ketentuannya

Senin, 18 Agustus 2025 | 17:42

Pemerintah melalui SKB tiga menteri telah menetapkan daftar libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Salah satunya ialah libur cuti bersama tambahan pada Senin, 18 Agustus 2025, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill