Connect With Us

Polisi Cari Jasad Driver Taksi Online Korban Perampokan Sadis di Kali Baru Teluknaga

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 25 April 2025 | 18:23

Pencarian jasad driver taksi online korban perampokan di Kali Baru, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Jumat 25 April 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan Basarnas dan BPBD Kabupaten Tangerang masih melakukan pencarian tubuh MR, 35, driver taksi online yang menjadi korban perampokan disertai pembunuhan, Jumat 25 April 2025.

Berdasarkan pengakuan tersangka IT alias Jefri dan NH alias Dayat, korban dibuang di Kali Baru di wilayah Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, setelah dieksekusi dan dirampas kendaraannya, pada Kamis 24 April 2025.

"Upaya pencarian jasad korban terus kami upayakan untuk segara ditemukan, mohon doa nya dari keluarga korban dan masyarakat," imbuh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Pertofan.

Sementara barang bukti pisau, dompet korban berisi identitas korban berlumur darah dan stiker yang dilepas untuk menghilangkan barang bukti telah ditemukan.

Aksi yang dilakukan dua pelaku dinilai sadis dan telah direncanakan, keduanya berpura-pura meminta bantuan satpam RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan taksi online.

Di tengah perjalanan, belum sampai tujuan sesuai aplikasi korban dihabisi dengan cara dijerat menggunakan tambang dan dihujam pisau sebanyak 4 tusukan.

Kedua pelaku akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya saat akan transaksi jual mobil hasil perampokan tersebut. 

Sebab, pihak yang ditawari mobil itu ternyata merupakan anggota polisi.

"Berkat kecurigaan yang kuat petugas, kita berhasil mengungkap dan menangkap pelaku utama kasus ini," tutur Dicky Pertofan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat bertransaksi jual beli kendaraan bermotor.

Apabila mencurigakan segera melapor dan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Terlebih bila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan.

"Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga, kami turut berdukacita kepada keluarga korban. Segera lapor dan berkoordinasi dengan petugas jika melihat, mengetahui dan mendengar tindak pidana kejahatan," pungkas Zain.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill