Connect With Us

Polisi Tangkap 2 Eksekutor Driver Taksi Online di Tangerang, Diancam Hukuman Mati

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 25 April 2025 | 16:46

Ilustrasi Perampokan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Tim Opsnal Unit V Resmob, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dengan cepat menangkap dua terduga pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap driver taksi online Gocar. 

"Kedua pelaku yakni IT alias Jefri dan NH alias Dayat. Mereka diamankan di hari yang sama, di waktu yang berbeda," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat 25 April 2025.

Pengungkapan ini berawal ketika anggota polisi Polres Metro Tangerang Kota, curiga saat ditawarkan membeli mobil bekas tanpa kelengkapan surat-surat.

"Kecurigaan anggota kami semakin kuat saat melihat ada bercak darah di jok bagian depan dan bagasi belakang mobil. Selain itu, ada bekas stiker taksi online yang baru saja dilepas," tambah Kapolres.

Pelaku IT langsung diamankan saat bertransaksi dengan petugas di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Kamis 24 April 2025, pukul 21.00 WIB 

Dari hasil interogasi, IT mengakui mobil tersebut merupakan hasil curas dilakukan bersama rekannya, NH. Selanjutnya, NH ditangkap pukul 23.25 WIB, di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mengeksekusi korban MR 35, di pinggir jalan Asia Afrika PIK 2, Kelurahan Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kemudian, jasadnya dibuang ke Kali Baru di wilayah Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, untuk meninggalkan jejak.

Kedua pelaku dipersangkakan dengan tindak pidana pembunuhan dsesuai Pasal 340 KUHP, pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain dan UU Drt 12/1951.

"Pelaku diancam hukuman mati atau pidana seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun," tegas Kapolres.

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

BISNIS
Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:35

Jaringan ritel material konstruksi di bawah naungan PT Mitra Baja Cemerlang (MBC), Mitra Besi Baja (MBB) resmi membuka cabang keduanya di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill