Connect With Us

Polisi Tangkap 2 Eksekutor Driver Taksi Online di Tangerang, Diancam Hukuman Mati

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 25 April 2025 | 16:46

Ilustrasi Perampokan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Tim Opsnal Unit V Resmob, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dengan cepat menangkap dua terduga pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap driver taksi online Gocar. 

"Kedua pelaku yakni IT alias Jefri dan NH alias Dayat. Mereka diamankan di hari yang sama, di waktu yang berbeda," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat 25 April 2025.

Pengungkapan ini berawal ketika anggota polisi Polres Metro Tangerang Kota, curiga saat ditawarkan membeli mobil bekas tanpa kelengkapan surat-surat.

"Kecurigaan anggota kami semakin kuat saat melihat ada bercak darah di jok bagian depan dan bagasi belakang mobil. Selain itu, ada bekas stiker taksi online yang baru saja dilepas," tambah Kapolres.

Pelaku IT langsung diamankan saat bertransaksi dengan petugas di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Kamis 24 April 2025, pukul 21.00 WIB 

Dari hasil interogasi, IT mengakui mobil tersebut merupakan hasil curas dilakukan bersama rekannya, NH. Selanjutnya, NH ditangkap pukul 23.25 WIB, di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mengeksekusi korban MR 35, di pinggir jalan Asia Afrika PIK 2, Kelurahan Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kemudian, jasadnya dibuang ke Kali Baru di wilayah Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, untuk meninggalkan jejak.

Kedua pelaku dipersangkakan dengan tindak pidana pembunuhan dsesuai Pasal 340 KUHP, pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain dan UU Drt 12/1951.

"Pelaku diancam hukuman mati atau pidana seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun," tegas Kapolres.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

HIBURAN
Tuntunzai Capybara Hadir di 32 Toko Toys Kingdom, Penggemar Bisa Ikut Meet and Greet

Tuntunzai Capybara Hadir di 32 Toko Toys Kingdom, Penggemar Bisa Ikut Meet and Greet

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:27

Karakter populer capybara kian mudah ditemui di Indonesia lewat Toys Kingdom yang resmi menghadirkan koleksi Tuntunzai Capybara di 32 gerainya di berbagai kota.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

TANGSEL
Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Diduga Setubuhi Anak Didiknya, Terbongkar dari Isi Chat

Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Diduga Setubuhi Anak Didiknya, Terbongkar dari Isi Chat

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:05

Dunia olahraga di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diguncang kabar miring. Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum pelatih olahraga sepatu roda

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill