Connect With Us

Polisi Tangkap 2 Eksekutor Driver Taksi Online di Tangerang, Diancam Hukuman Mati

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 25 April 2025 | 16:46

Ilustrasi Perampokan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Tim Opsnal Unit V Resmob, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dengan cepat menangkap dua terduga pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap driver taksi online Gocar. 

"Kedua pelaku yakni IT alias Jefri dan NH alias Dayat. Mereka diamankan di hari yang sama, di waktu yang berbeda," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat 25 April 2025.

Pengungkapan ini berawal ketika anggota polisi Polres Metro Tangerang Kota, curiga saat ditawarkan membeli mobil bekas tanpa kelengkapan surat-surat.

"Kecurigaan anggota kami semakin kuat saat melihat ada bercak darah di jok bagian depan dan bagasi belakang mobil. Selain itu, ada bekas stiker taksi online yang baru saja dilepas," tambah Kapolres.

Pelaku IT langsung diamankan saat bertransaksi dengan petugas di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Kamis 24 April 2025, pukul 21.00 WIB 

Dari hasil interogasi, IT mengakui mobil tersebut merupakan hasil curas dilakukan bersama rekannya, NH. Selanjutnya, NH ditangkap pukul 23.25 WIB, di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mengeksekusi korban MR 35, di pinggir jalan Asia Afrika PIK 2, Kelurahan Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kemudian, jasadnya dibuang ke Kali Baru di wilayah Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, untuk meninggalkan jejak.

Kedua pelaku dipersangkakan dengan tindak pidana pembunuhan dsesuai Pasal 340 KUHP, pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain dan UU Drt 12/1951.

"Pelaku diancam hukuman mati atau pidana seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun," tegas Kapolres.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
103 Rumah di Solear Tangerang Rusak Dihantam Puting Beliung

103 Rumah di Solear Tangerang Rusak Dihantam Puting Beliung

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:10

Angin puting beliung melanda Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang hingga merusak ratusan rumah warga dan sejumlah infrastruktur lingkungan.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill