Connect With Us

Polisi Tangkap 2 Eksekutor Driver Taksi Online di Tangerang, Diancam Hukuman Mati

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 25 April 2025 | 16:46

Ilustrasi Perampokan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Tim Opsnal Unit V Resmob, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dengan cepat menangkap dua terduga pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap driver taksi online Gocar. 

"Kedua pelaku yakni IT alias Jefri dan NH alias Dayat. Mereka diamankan di hari yang sama, di waktu yang berbeda," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat 25 April 2025.

Pengungkapan ini berawal ketika anggota polisi Polres Metro Tangerang Kota, curiga saat ditawarkan membeli mobil bekas tanpa kelengkapan surat-surat.

"Kecurigaan anggota kami semakin kuat saat melihat ada bercak darah di jok bagian depan dan bagasi belakang mobil. Selain itu, ada bekas stiker taksi online yang baru saja dilepas," tambah Kapolres.

Pelaku IT langsung diamankan saat bertransaksi dengan petugas di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Kamis 24 April 2025, pukul 21.00 WIB 

Dari hasil interogasi, IT mengakui mobil tersebut merupakan hasil curas dilakukan bersama rekannya, NH. Selanjutnya, NH ditangkap pukul 23.25 WIB, di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mengeksekusi korban MR 35, di pinggir jalan Asia Afrika PIK 2, Kelurahan Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kemudian, jasadnya dibuang ke Kali Baru di wilayah Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, untuk meninggalkan jejak.

Kedua pelaku dipersangkakan dengan tindak pidana pembunuhan dsesuai Pasal 340 KUHP, pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain dan UU Drt 12/1951.

"Pelaku diancam hukuman mati atau pidana seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun," tegas Kapolres.

NASIONAL
Tambah Daya Listrik Turun 50 Persen, dari Rp6,5 Juta Jadi Rp3,2 Juta

Tambah Daya Listrik Turun 50 Persen, dari Rp6,5 Juta Jadi Rp3,2 Juta

Rabu, 7 Januari 2026 | 15:06

PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program promo di awal tahun 2026 dengan meluncurkan program bertajuk Tahun Baru Energi Baru.

KAB. TANGERANG
Lagi Peralihan Pelanggan Perumdam TKR ke Perumda TB, Warga Protes Air Mati Tak Ada Pemberitahuan

Lagi Peralihan Pelanggan Perumdam TKR ke Perumda TB, Warga Protes Air Mati Tak Ada Pemberitahuan

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:53

Sejumlah warga melayangkan keluhan di media sosial menyusul gangguan distribusi air bersih yang terjadi di tengah proses peralihan pengelolaan pelanggan dari Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang ke Perumda Tirta Benteng (TB)

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

BANTEN
Pengamat Nilai Pemprov Banten Harus Aktif Turun Tangan Tangani Pengelolaan Sampah di Tangsel

Pengamat Nilai Pemprov Banten Harus Aktif Turun Tangan Tangani Pengelolaan Sampah di Tangsel

Selasa, 6 Januari 2026 | 14:56

Pengamat Kebijakan Publik dan Politik dari Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten perlu mengambil peran lebih aktif sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat terkait kondisi pengelolaan sampah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill