Connect With Us

Pengembang di Cikupa Bantah Bongkar Rumah Warga untuk Bangun Pusat Niaga

Yanto | Jumat, 18 Juli 2025 | 13:51

Kondisi rumah warga di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, usai dibongkar paksa pengembang. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pihak PT Langkah Terus Jaya (LTJ) selaku pengembang Pusat Niaga Mega Ria Cikupa di Desa Cikupa, Kabupaten Tangerang, angkat suara terkait ramai berita pembongkaran paksa rumah warga.

Salah seorang manajemen PT LTJ Dedi Effendi menyebut berita pembongkaran paksa tidak benar. Ia mengklaim tembok yang dirobohkan merupakan sisa bangunan SDN 1 Cikupa yang beririsan dengan rumah warga. 

"Apa yang terjadi kemarin, intinya sesuai prosedur yang ada. Kemudian pembongkaran itu bukan pembongkaran rumah warga, itu sisa dari bangunan SDN Cikupa 1 yang kemudian nempel dengan rumah warga," kata Dedi, Jumat 18 Juli 2025.

Sebelum dirobohkan, Dedi menyebut pihak pengembang sudah beberapa kali menyampaikan pemberitahuan. Dia pun menyatakan tidak tahu menahu bahwa saat pembongkaran itu masih ada penghuni di dalam rumah.

"Intinya kami sudah menyampaikan informasi bahwa kami akan bongkar jam sekian. Di situ sudah ketahuan waktunya, di situ sudah dikasih tahu dari awal," ujarnya. 

Dedi beralasan pembongkaran tembok karena di lokasi itu bakal dibangun pondasi bangunan pusat niaga.

Dia pun menyatakan, apabila warga mengklaim selaku pemilik, agar menunjukkan bukti kepemilikan.

Pernyataan itu disampaikannya karena Dedi mengklaim memiliki bukti dokumentasi bahwa tembok itu adalah sisa bangunan sekolah. 

"Perkara dia drama atau sandiwara, saya tidak ngerti juga, yang jelas kami sudah sampaikan itu. Nah, ketika pembongkaran yang di dalam rumah juga mungkin sudah tahu, karena yang memvideokan itu di dalam rumah bukan di luar," ujar dia. 

Bahkan Dedi menegaskan, lahan yang bakal dijadikan pusat bisnis hasil kerjasama dengan Pemerintah Desa Cikupa itu tidak dalam sengketa.

Ia menyebut keramaian itu hanya polemik, karena secara legalitas, lahan termasuk areal rumah milik Agus Nugroho diakui sebagai aset desa setempat. 

"Kalau sengketa itu mereka punya surat kita punya surat. Ini hanya berpolemik, berkonflik saja ini. Kalau menurut saya sengketa enggak ada," tandas Dedi.

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

HIBURAN
Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:41

Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan perangkat audio berkualitas tinggi semakin meningkat, terutama di kalangan content creator, videografer, dan podcaster

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill