Connect With Us

DOB Tak Masuk RPJMD 2025-2030, Akademisi Nilai Pemkab Tangerang Ambil Langkah Tepat

Fahrul Dwi Putra | Senin, 4 Agustus 2025 | 22:56

Kantor Bupati Tangerang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com- Langkah Pemerintah Kabupaten Tangerang yang tidak memasukkan wacana Daerah Otonomi Baru (DOB) Tangerang Utara dan Tangerang Tengah ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030 dinilai tepat oleh kalangan akademisi. 

Pasalnya, memasukkan DOB dalam dokumen tersebut di tengah moratorium pemekaran daerah hanya akan menjadi kebijakan simbolik yang tidak dapat diimplementasikan.

Akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Memed Chumaidi mengatakan, persoalan DOB ini perlu dilihat dari berbagai perspektif. Salah satunya adalah adanya moratorium yang masih diberlakukan oleh pemerintah pusat. 

Selama belum ada pencabutan, maka secara hukum Pemkab Tangerang tidak bisa memasukkan rencana pembentukan DOB ke dalam RPJMD.

“Ini bukan sekadar keputusan politik lokal, melainkan mengikuti kerangka regulasi Pemerintah Pusat atau Nasional,” ujar Memed Chumaidi dilansir dari Satelit News, Senin 4 Agustus 2025.

Menurutnya, terjadi ketimpangan antara aspirasi dan realitas regulasi. Oleh karena itu, aspirasi sebagian masyarakat untuk memekarkan wilayah adalah hal wajar, namun harus tetap mengacu pada kepastian hukum yang berlaku.

“Memasukkan DOB ke RPJMD 2025-2030 berpotensi menjadi kebijakan yang tidak implementatif dan hanya bersifat simbolik,” katanya.

Lebih lanjut, Memed menilai polemik DOB ini justru bukanlah masalah utama yang dihadapi Kabupaten Tangerang saat ini. Kata dia, persoalan seperti penanganan sampah jauh lebih mendesak untuk diselesaikan secara kolaboratif.

“Itu sebetulnya persoalan kecil, ada PR lain yang lebih besar, semisal soal sampah di Kabupaten Tangerang, justru ini butuh kolaborasi semua elemen untuk menyelesaikan sampah, ketimbang DOB Tangerang Utara dan Tengah,” ucapnya.

Lanjutnya, keputusan Pemkab untuk tidak memaksakan DOB dalam RPJMD sudah sangat strategis secara politik. Jika tetap dipaksakan, kata dia, hal tersebut bisa menimbulkan risiko hukum dan administratif karena bertentangan dengan regulasi.

“Dengan tidak memasukkannya, Pemkab menjaga kredibilitas dan konsistensi kebijakan,” bebernya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menjelaskan, tidak dimasukkannya DOB dalam RPJMD merupakan hasil keputusan bersama antara eksekutif dan legislatif, bukan keputusan sepihak.

“RPJMD 2025-2030 ini keputusan bersama, antara Legislatif dan Eksekutif, bukan keputusan pribadi secara personal,” ujar Soma.

Soma mengatakan, pencantuman DOB dalam RPJMD justru bisa mencederai janji politik kepala daerah karena masa berlaku RPJMD hanya lima tahun, sedangkan moratorium belum tentu dicabut dalam periode tersebut.

Meski begitu, Soma memastikan Pemkab Tangerang tetap mendukung pengembangan wilayah tersebut. Hal itu terlihat dari dokumen RPJPD 2025-2045 yang mencantumkan DOB dalam bentuk pengembangan wilayah.

“RPJPD masa waktunya 20 tahun, maka DOB itu dicantumkan, namun namanya pengembangan wilayah. Bahkan, kajian ekonomi Tangerang Tengah telah selesai, sementara Tangerang Utara bisa dilakukan tahun depan,” pungkasnya.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill