Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah membuka kegiatan Musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang tahun 2019-2023.
Arief menyampaikan sejumlah rencana program pembangunan yang diusung oleh Pemkot Tangerang dalam tiga tahun ke depan berdasar pada visi dan misi Kota Tangerang.
"Difokuskan pada tiga hal yang menjadi rencana pokok, yaitu peningkatan daya saing ekonomi, peningkatan SDM dan infrasturktur perkotaan," jelas Wali Kota saat membuka kegiatan Musrenbang Perubahan RPJMD secara daring, Senin (12/4/2021).
Untuk daya saing ekonomi, diarahkan pada pemberdayaan ekonomi lokal berbasis potensi daerah yang bertujuan terjadinya peningkatan pertumbuhan UMKM melalui akses terhadap sumber daya produktif.
"Dalam hal ini manajemen, SDM, permodalan, akses dan pemasaran," kata Arief.
Terkait peningkatan SDM ditempuh melalui kemudahan akses terhadap kesehatan, pendidikan, kemiskinan, pengangguran serta layanan publik yang terintegrasi.
"Meningkatkan pelayanan publik berbasis aplikasi yang terintegrasi sebagai upaya peningkatan layanan kepada masyarakat," jelasnya.
Selain itu, terkait peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan, diarahkan dalam hal peningkatan sarana dan prasarana publik seperti jalan, jembatan, sekolah, puskesmas, olahraga serta permukiman.
"Dan sarana prasarana pengendalian banjir dan ketersediaan area terbuka hijau," papar Arief.
Secara umum substansi RPJMD Perubahan Kota Tangerang Tahun 2019-2023 memuat misi, tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan serta target penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. (RAZ/RAC)
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Kota Tangerang masuk kategori Awas dalam Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis Dasarian I Oktober 2026 berdasarkan surat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tertanggal 5 Oktober 2026.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews