Connect With Us

Ini Fokus Musrenbang Perubahan RPJMD Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 12 April 2021 | 13:27

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengitkuti kegiatan Musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang tahun 2019-2023 secara daring, Senin (12/4/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah membuka kegiatan Musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang tahun 2019-2023. 

Arief menyampaikan sejumlah rencana program pembangunan yang diusung oleh Pemkot Tangerang dalam tiga tahun ke depan berdasar pada visi dan misi Kota Tangerang. 

"Difokuskan pada tiga hal yang menjadi rencana pokok, yaitu peningkatan daya saing ekonomi, peningkatan SDM dan infrasturktur perkotaan," jelas Wali Kota saat membuka kegiatan Musrenbang Perubahan RPJMD secara daring, Senin (12/4/2021). 

Untuk daya saing ekonomi, diarahkan pada pemberdayaan ekonomi lokal berbasis potensi daerah yang bertujuan terjadinya peningkatan pertumbuhan UMKM melalui akses terhadap sumber daya produktif. 

"Dalam hal ini manajemen, SDM, permodalan, akses dan pemasaran," kata Arief. 

Terkait peningkatan SDM ditempuh melalui kemudahan akses terhadap kesehatan, pendidikan, kemiskinan, pengangguran serta layanan publik yang terintegrasi. 

"Meningkatkan pelayanan publik berbasis aplikasi yang terintegrasi sebagai upaya peningkatan layanan kepada masyarakat," jelasnya. 

Selain itu, terkait peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan, diarahkan dalam hal peningkatan sarana dan prasarana publik seperti jalan, jembatan, sekolah, puskesmas, olahraga serta permukiman. 

"Dan sarana prasarana pengendalian banjir dan ketersediaan area terbuka hijau," papar Arief. 

Secara umum substansi RPJMD Perubahan Kota Tangerang Tahun 2019-2023 memuat misi, tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan serta target penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill