Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga
Senin, 8 Desember 2025 | 19:55
Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan akan mencabut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Aturan tersebut sebelumnya mengatur pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp43,5 juta untuk pimpinan DPRD.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan, usulan pencabutan aturan itu berasal langsung dari pimpinan dan anggota DPRD.
“Kita sudah menerima usulan, DPRD Kabupaten Tangerang, tentang pencabutan atau pembatalan Perbup Nomor 1 Tahun 2025,” kata Soma, Selasa, 2 September 2025.
Dalam aturan tersebut, tunjangan perumahan diatur senilai Rp43,5 juta untuk Ketua DPRD, Rp39,5 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp35,4 juta untuk setiap anggota DPRD.
Soma menjelaskan, pencabutan aturan tersebut akan segera dilakukan. Lebih tepatnya, Perbup tersebut resmi dibatalkan pada Kamis, 4 September 2025, mendatang.
“Tentunya, selain ini tuntutan masyarakat, juga sangat baik dalam langkah efisiensi anggaran, karena sejalan dengan Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Soma juga mengapresiasi mahasiswa Kabupaten Tangerang yang telah menyuarakan aspirasi melalui aksi unjuk rasa dengan cara damai.
“Alhamdulillah semua berjalan dengan aman, dan kondusif. Terima kasih kepada teman-teman mahasiswa, karena sudah melakukan aksi unjuk rasa dengan sopan dan tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.
Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.
TODAY TAGDalam langkah strategis untuk mendekatkan pilihan minuman bernutrisi ke pusat kesehatan, Juicefriend, brand minuman segar berbahan dasar buah dan sayur, resmi membuka cabang ke-14. Lokasi terbaru ini berada di Rumah Sakit Permata Keluarga
Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews