Connect With Us

Terima Aspirasi, Pemkab Tangerang Cabut Perbup Tunjangan Rumah DPRD Rp43,5 Juta

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 2 September 2025 | 19:26

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja bersama DPRD Kabupaten Tangerang saat menerima masa pendemo didepan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin, 1 September 2025, lalu. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan akan mencabut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. 

Aturan tersebut sebelumnya mengatur pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp43,5 juta untuk pimpinan DPRD.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan, usulan pencabutan aturan itu berasal langsung dari pimpinan dan anggota DPRD.

“Kita sudah menerima usulan, DPRD Kabupaten Tangerang, tentang pencabutan atau pembatalan Perbup Nomor 1 Tahun 2025,” kata Soma, Selasa, 2 September 2025.

Dalam aturan tersebut, tunjangan perumahan diatur senilai Rp43,5 juta untuk Ketua DPRD, Rp39,5 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp35,4 juta untuk setiap anggota DPRD.

Soma menjelaskan, pencabutan aturan tersebut akan segera dilakukan. Lebih tepatnya, Perbup tersebut resmi dibatalkan pada Kamis, 4 September 2025, mendatang.

“Tentunya, selain ini tuntutan masyarakat, juga sangat baik dalam langkah efisiensi anggaran, karena sejalan dengan Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Soma juga mengapresiasi mahasiswa Kabupaten Tangerang yang telah menyuarakan aspirasi melalui aksi unjuk rasa dengan cara damai.

“Alhamdulillah semua berjalan dengan aman, dan kondusif. Terima kasih kepada teman-teman mahasiswa, karena sudah melakukan aksi unjuk rasa dengan sopan dan tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.

NASIONAL
ESDM Buka Peluang Pertamax Turun Lagi, Asal Harga Minyak Dunia Ikut Melandai

ESDM Buka Peluang Pertamax Turun Lagi, Asal Harga Minyak Dunia Ikut Melandai

Rabu, 17 Juni 2026 | 13:45

Pemerintah menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi masih akan mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia.

KAB. TANGERANG
Dapat Perlawanan dari Pedagang, Pembongkaran Lapak Liar di Cisoka Berlangsung Ricuh

Dapat Perlawanan dari Pedagang, Pembongkaran Lapak Liar di Cisoka Berlangsung Ricuh

Kamis, 18 Juni 2026 | 19:40

Penertiban lapak liar di Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS), Jalan Megu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang berlangsung ricuh karena mendapat perlawanan dari para pedagang.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill