Connect With Us

Setelah Oktober 2025 DPR Tak Lagi Terima Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Per Bulan

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 26 Agustus 2025 | 13:14

Gedung DPR RI (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, anggota dewan tidak akan lagi menerima tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan setelah Oktober 2025.

Dasco menjelaskan, tunjangan tersebut hanya diberikan selama satu tahun, yakni sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025. 

Nantinya, uang yang diterima setiap bulan itu akan digunakan untuk biaya kontrak rumah selama masa jabatan lima tahun periode 2024–2029.

“Jadi, setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025, dikutip Kompas.

Ia menerangkan, sistem pembayaran dilakukan secara bertahap lantaran anggaran tidak memungkinkan untuk diberikan sekaligus. 

“Jadi, saya ulangi, bahwa anggota DPR itu menerima tunjangan perumahan setiap bulannya sebesar Rp 50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025, yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR lima tahun, yaitu selama 2024 dan sampai dengan 2029,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dasco menambahkan, pada November 2025, publik tidak akan lagi menemukan angka Rp50 juta di daftar tunjangan anggota DPR. 

“Ya mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas. Jadi memang karena anggarannya tidak cukup untuk diberikan sekaligus, sehingga diangsur selama setahun, itu juga untuk kepentingan kontrak rumah anggota DPR selama lima tahun,” imbuhnya.

KOTA TANGERANG
TPS Liar di Batuceper Tangerang Tak Teratasi Sejak 2010

TPS Liar di Batuceper Tangerang Tak Teratasi Sejak 2010

Jumat, 18 September 2026 | 22:29

Tumpukan sampah di TPS liar, Jalan Darussalam 1, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang masih belum teratasi meski pemerintah daerah setempat disebut telah beberapa kali meninjau lokasi.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill