Connect With Us

Setelah Oktober 2025 DPR Tak Lagi Terima Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Per Bulan

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 26 Agustus 2025 | 13:14

Gedung DPR RI (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, anggota dewan tidak akan lagi menerima tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan setelah Oktober 2025.

Dasco menjelaskan, tunjangan tersebut hanya diberikan selama satu tahun, yakni sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025. 

Nantinya, uang yang diterima setiap bulan itu akan digunakan untuk biaya kontrak rumah selama masa jabatan lima tahun periode 2024–2029.

“Jadi, setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025, dikutip Kompas.

Ia menerangkan, sistem pembayaran dilakukan secara bertahap lantaran anggaran tidak memungkinkan untuk diberikan sekaligus. 

“Jadi, saya ulangi, bahwa anggota DPR itu menerima tunjangan perumahan setiap bulannya sebesar Rp 50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025, yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR lima tahun, yaitu selama 2024 dan sampai dengan 2029,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dasco menambahkan, pada November 2025, publik tidak akan lagi menemukan angka Rp50 juta di daftar tunjangan anggota DPR. 

“Ya mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas. Jadi memang karena anggarannya tidak cukup untuk diberikan sekaligus, sehingga diangsur selama setahun, itu juga untuk kepentingan kontrak rumah anggota DPR selama lima tahun,” imbuhnya.

OPINI
Tangsel, Kota Pintar yang Gagap Sampah

Tangsel, Kota Pintar yang Gagap Sampah

Minggu, 1 Februari 2026 | 21:10

Krisis sampah di Tangsel bukan sekadar soal lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang penuh atau truk yang rusak. Masalah sebenarnya adalah kegagalan sistemik dalam menutup siklus konsumsi yang didorong oleh gaya hidup urban yang masif.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

NASIONAL
Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Senin, 2 Februari 2026 | 09:16

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk program makan bergizi gratis (MBG).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill