Connect With Us

LPSK Dorong Penguatan Kewenangan dan Jangkauan ke Daerah Terpencil

Muhamad Yusri Hidayat | Rabu, 15 Oktober 2025 | 16:19

Ketua LPSK, Anggota DPRI RI Komisi XIII, DAN Wakil Ketua LPSK saat diwawancarai di acara terkait urgensi perlindungan saksi dan korban tindak pidana di Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat ini tengah berupaya keras memperluas jangkauan layanan perlindungan hingga ke daerah terpencil, sembari mendorong penguatan kelembagaan melalui perubahan undang-undang.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya saksi dan korban tindak pidana.

Ketua LPSK Achmadi mengungkapkan bahwa saat ini lembaga tersebut baru memiliki lima kantor perwakilan. Untuk mengatasi keterbatasan kantor perwakilan yang baru berjumlah lima, mereka mengembangkan strategi berupa kantor-kantor penghubung dan program Sahabat Saksi dan Korban.

"Pertama, kita juga selain perwakilan, kita juga mengembangkan namanya kantor-kantor penghubung. Yang kedua, kita juga mengembangkan Sahabat Saksi dan Korban. Setiap desa itu ada loh namanya yang mengawal hukum itu. Setiap desa kan ada itu, pengampu bidang hukum itu. Itu saya kira ke depan juga perlu kita pikirkan, perlu kita koordinasikan," ujarnya saat acara sosialisasi di Kabupaten Tangerang Rabu 15 Oktober 2025.

Selain itu, LPSK juga tengah menjajaki kerja sama dengan Kementerian Desa untuk memanfaatkan aparatur bidang hukum di tingkat desa sebagai perpanjangan tangan akses perlindungan.

"Kemarin kami juga sudah ketemu dengan Kementerian Desa. Beliau juga akan mengupayakan pertemuan dengan kepala desa seluruh Indonesia, dalam rangka akses, akses untuk kepentingan permohonan perlindungan ke LPSK," ujarnya.

Meskipun banyak kasus kekerasan di mana korban takut melapor karena ancaman, LPSK menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk mengajukan permohonan.

Jika tindak pidana tersebut serius dan belum memiliki proses hukum, LPSK siap mendorong proses tersebut bersama dengan penasihat hukum.

“Jadi, yang penting jangan ragu mengajukan permohonan kepada LPSK. Kalau belum ada proses hukum, kalaupun ternyata itu merupakan suatu tindak pidana, apalagi yang serius, ya kita dorong sama-sama, kita bantu,” tegasnya.

Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea menjelaskan LPSK saat ini sedang dalam proses perubahan kedua undang-undang, (setelah perubahan pada UU No. 13 Tahun 2006 dan UU No. 31 Tahun 2014), yang bertujuan untuk memperkuat kewenangan LPSK.

“Sekarang sedang dalam proses untuk perubahan undang-undang kedua. Untuk memberikan penguatan terutama kepada kewenangan dan juga perluasan amanat kepada LPSK dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia, termasuk tadi kantor-kantor perwakilan,” kata Marinus.

Marinus juga mendorong agar LPSK mendekatkan diri kepada rakyat. Supaya Masyarakat memahami hak-hak mereka sebagai saksi maupun korban.

"Perlindungan hukum akan menjadi kuat bila rakyat merasa LPSK adalah bagian dari mereka. Rakyat harus tahu bahwa mereka bisa bicara tanpa takut, melapor tanpa malu, dan mencari keadilan tanpa harus sendirian," tutupnya.

BANDARA
Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:49

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah memetakan prediksi dan menyiapkan strategi untuk melayani tiga gelombang puncak arus penumpang selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

TANGSEL
Biadab! Ayah Kandung di Ciputat Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas Gegara Menangis Terus

Biadab! Ayah Kandung di Ciputat Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas Gegara Menangis Terus

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:47

Tragedi kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban tewas kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan (tangsel).

KOTA TANGERANG
Polsek Jatiuwung Bekuk 3 Pengedar Ratusan Butir Tramadol, Dapat Barang dari Tanah Abang

Polsek Jatiuwung Bekuk 3 Pengedar Ratusan Butir Tramadol, Dapat Barang dari Tanah Abang

Selasa, 16 Desember 2025 | 23:43

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota kembali mengungkap perkara peredaran dan penyalahgunaan obat keras daftar G jenis Tramadol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill