TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mengakui hingga kini belum ada satu pun Sarana Pengelolaan Pangan dan Gizi (SPPG) yang lolos uji untuk memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Pemerintah daerah pun terus berupaya mempercepat proses penerbitan sertifikat tersebut guna menjamin keamanan pangan bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Hendra Tarmidzi mengatakan bahwa hingga saat ini sebanyak 83 SPPG telah terdata di wilayah Kabupaten Tangerang.
Dari jumlah tersebut, 46 SPPG sudah mengikuti pelatihan penjamah makanan, sementara sekitar 30 SPPG masih dalam tahap pemeriksaan laboratorium.
“Dari 46 SPPG itu, rata-rata ada sekitar 10 orang penjamah makanan per unit. Jadi totalnya sudah lebih dari 500 orang yang bersertifikat,” ungkap Hendra, Kamis 23 Oktober 2025.
Meski begitu, dari 83 SPPG belum ada satupun yang memperoleh SLHS. Hal ini dikarenakan keseluruhan proses sertifikasi masih berlangsung.
“Prosesnya memang cukup ketat karena menyangkut keamanan pangan. Tapi kami tetap berusaha mempermudah pengurusan SLHS, mulai dari penghapusan kewajiban EMB hingga pendampingan OSS,” jelasnya.
Dinkes Kabupaten Tangerang juga menggandeng puskesmas-puskesmas di tiap kecamatan agar pelatihan penjamah makanan bisa menjangkau lebih banyak pelaku usaha.
“Kami melibatkan puskesmas supaya pelatihannya bisa lebih masif. Harapannya, semakin banyak penjamah makanan yang tersertifikasi, maka proses penerbitan SLHS juga bisa lebih cepat dan cakupannya makin luas,” ucapnya.