Connect With Us

Satpol PP Sidak Pabrik Plastik yang Diduga Bikin ISPA di Tigaraksa, Warga Minta Stop Beroperasi

Muhamad Yusri Hidayat | Selasa, 28 Oktober 2025 | 20:38

Petugas Satpol PP Kota Tangerang mendatangi PT Tiraplas Inti Kreasi di Jalan KH Moch Ahyar Sodong, Kecamatan Tigaraksa, pada Selasa 28 Oktober 2025, yang dikeluhkan warga karena akibat asap produksi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang pada PT Tiraplas Inti Kreasi di Jalan KH Moch Ahyar Sodong, Kecamatan Tigaraksa, pada Selasa 28 Oktober 2025.

Sidak ini dilakukan karena adanya keluhan warga terkait bau pekat yang diduga dihasilkan dari proses pembakaran biji plastik di pabrik tersebut, hingga membuat mereka sesak nafas dan terjangkit ISPA.

Namun, inspeksi tersebut justru menimbulkan tanda tanya. Berdasarkan pantauan di lokasi, empat anggota Satpol PP bersama aparat Pemerintah Desa Sodong hanya menemukan gerbang pabrik dalam keadaan tertutup.

Meskipun aroma asap pembakaran tercium cukup kuat, petugas tidak berusaha memanggil ataupun mengetuk pintu untuk menemui pengelola.

Mereka hanya menyimpulkan bahwa pabrik sedang tidak beroperasi tanpa melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Tangerang Abdul Fattah menjelaskan bahwa inspeksi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dari Kecamatan Tigaraksa, terkait dugaan pelanggaran peraturan daerah oleh PT Tiraplas.

Pihaknya saat ini masih menunggu hasil investigasi untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Baru sekarang dicek dengan jumlah personel empat orang. Jika terbukti ada pelanggaran, kita akan koordinasi dengan dinas terkait, baru mungkin akan dilakukan langkah-langkah tegas," jelasnya.

Sementara itu, Dendi, Sekretaris Desa Sodong menyampaikan bahwa pihaknya sudah pernah memanggil manajemen PT Tiraplas Inti Kreasi beberapa waktu sebelumnya.

Dalam pertemuan itu, warga mengajukan tiga tuntutan yaitu penghentian sementara kegiatan pabrik hingga cerobong asap diperbaiki, pembatasan jam operasional agar tidak beroperasi pada malam hari, serta penunjukan izin operasional perusahaan.

Pihak perusahaan pun meminta waktu hingga November untuk menyelesaikan perbaikan cerobong tersebut.

"Tapi memang sampai hari ini belum ada informasi lebih lanjut dari pihak perusahaan," ujar Dendi.

Sangki Wayudin, Ketua RW 06 Desa Sodong Tigaraksa berharap, pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP maupun dinas terkait dapat bertindak tegas dan memastikan PT Tiraplas Inti Kreasi memenuhi standar operasional yang tidak merugikan kesehatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

"Kalau saran saya lebih baik berhenti beroperasi dulu sebelum standar operasionalnya dipenuhi. Sampai hari ini kami juga belum lihat berkas perizininan PT Tiraplas yang sudah ditempuh ini sejauh mana," tutupnya.

OPINI
Ketika Pendidikan Tak Lagi Jadi Panutan

Ketika Pendidikan Tak Lagi Jadi Panutan

Jumat, 24 Oktober 2025 | 19:11

Pendidikan adalah kunci utama dari kemajuan bangsa Indonesia. Dengan adanya pendidikan, sumber daya manusia yang ada di Indonesia akan lebih terbentuk dan berkualitas.

NASIONAL
Kurangi Impor LPG, Bahlil Bakal Jalankan DME Mulai Tahun Depan

Kurangi Impor LPG, Bahlil Bakal Jalankan DME Mulai Tahun Depan

Senin, 27 Oktober 2025 | 16:46

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan proyek hilirisasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) ditargetkan dapat berjalan pada tahun 2026.

PROPERTI
Akses Tol Jakarta-Tangerang KM 25 Segera Rampung, Ini Dampaknya ke Wilayah

Akses Tol Jakarta-Tangerang KM 25 Segera Rampung, Ini Dampaknya ke Wilayah

Senin, 27 Oktober 2025 | 13:47

Pembangunan akses tol langsung Jakarta-Tangerang KM 25 yang digagas oleh Paramount Petals kini memasuki tahap akhir dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2025.

KAB. TANGERANG
Target Bedah 100 Unit Rumah Tahun Depan, Wabup Intan Desak Camat Kemiri Gandeng Pengembang

Target Bedah 100 Unit Rumah Tahun Depan, Wabup Intan Desak Camat Kemiri Gandeng Pengembang

Selasa, 28 Oktober 2025 | 21:02

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menaikkan target program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Kemiri menjadi dua kali lipat atau 100 unit pada tahun depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill