Refly Harun : Paradigma MK Sudah Berubah
Jumat, 14 April 2017 | 16:00
TANGERANGNEWS.com-Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai saat ini paradigma Mahkamah Konstitusi (MK) sudah jauh berbeda dengan situasi 9 tahun yang lalu. Menurutnya, fakta tersebut didapat berdasarkan banyaknya sengketa Pilkada yang ditolak oleh MK

