Connect With Us

Ratusan Bangli di Panunggangan Dibongkar Paksa, Penghuni Pasrah

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 6 Desember 2017 | 14:00

Satpol PP Kota Tangerang membongkar bangunan liar dengan menggunakan alat berat di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan bangunan yang berada di RT 02 dan RT 04, RW 06 Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, terpaksa digusur oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang. Penggusuran dilakukan dikarenakan berada di lahan fasos fasum milik pemerintah daerah (Pemda) Kota Tangerang.

BACA JUGA :

Salah satu warga yang terkena penertiban, Didi mengatakan, pihaknya mengetahui jika bertempat tinggal di lahan milik pemerintah, tapi selayaknya diberikan waktu untuk membereskan dan mengosongkan tempat tinggalnya.

“Seharusnya diberikan batas waktu, jangan dadakan seperti ini,” kata dia, Rabu (6/12/2017).

Akibat rumahnya tergusur, Didi pun merasa khawatir dimana dia dan keluarganya akan tinggal nanti. Dia juga mengharapkan bantuan dari pemerintah untuk biaya mencari kontrakan untuk tinggal sementara. “Saya ingin adanya bantuan dari pemerintah untuk biaya mengontrak,” tegasnya.

Diketahui, lahan fasos fasum milik Pemkot Tangerang tersebut sudah dihuni oleh masyarakat sejak tahun 80-an, dengan jumlah penghuni sebanyak 170 kepala keluarga. Dalam penertiban tersebut, rumah semi permanen dibongkar menggunakan alat berat.(RAZ/HRU)

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill