HUT ke-32 Kota Tangerang Diwarnai Pemusnahan 4.982 Botol Miras
Jumat, 28 Februari 2025 | 14:48
Di momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar pemusnahan minuman keras (miras) sebagai bentuk penegakkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005


