Connect With Us

Rumah Warga di Poris Tangerang Terbakar Gegara Bocah Main Petasan

Yanto | Minggu, 23 Maret 2025 | 13:55

Kebakaran rumah akibat petasan di Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Sabtu 22 Maret 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran melanda sebuah rumah di Perumahan Simprug Poris, Blok 07 No19, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Kasi Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Tangerang Sarfa mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu 22 Maret 2025, sekitar pukul 10.29 WIB.

"Penyebabnya karena anak kecil main petasan, lalu meledak hingga membakar alat-alat rumah tangga," ujarnya,  Minggu 23 Maret 2025.

Sebanyak dua unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Proses pemadaman memakan waktu sekitar kurang lebih satu jam.

"Alhamdulillah api berhasil dipadamkan dengan mengerahkan 13 personel, sehingga tidak menjalar ke seluruh bangunan rumah. Untuk kerugian materil belum diketahui secara pasti," jelas Sarfa.

WISATA
Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 | 10:06

Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill