Connect With Us

Rumah Warga di Poris Tangerang Terbakar Gegara Bocah Main Petasan

Yanto | Minggu, 23 Maret 2025 | 13:55

Kebakaran rumah akibat petasan di Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Sabtu 22 Maret 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran melanda sebuah rumah di Perumahan Simprug Poris, Blok 07 No19, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Kasi Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Tangerang Sarfa mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu 22 Maret 2025, sekitar pukul 10.29 WIB.

"Penyebabnya karena anak kecil main petasan, lalu meledak hingga membakar alat-alat rumah tangga," ujarnya,  Minggu 23 Maret 2025.

Sebanyak dua unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Proses pemadaman memakan waktu sekitar kurang lebih satu jam.

"Alhamdulillah api berhasil dipadamkan dengan mengerahkan 13 personel, sehingga tidak menjalar ke seluruh bangunan rumah. Untuk kerugian materil belum diketahui secara pasti," jelas Sarfa.

KOTA TANGERANG
Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Senin, 27 April 2026 | 19:49

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill