Mulai Akhir Juli 2024, Calon Pengantin di Tangerang Wajib Ikut Pembekalan Pranikah
Selasa, 9 Juli 2024 | 19:00
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan kewajiban baru bagi calon pengantin, untuk mengikuti bimbingan perkawinan atau pembinaan pranikah.