Connect With Us

Perubahan Perda Pajak Daerah, Fraksi Gerindra Dorong Optimalisasi Sumber Pendapatan

Redaksi | Minggu, 16 Maret 2025 | 15:22

Wakil Ketua Fraksi Gerindra Junadi saat menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Tangerang menyampaikan pandangan umumnya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang.  

Dalam pandangan tersebut, Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Junadi, menegaskan bahwa perubahan perda harus diharmonisasikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023. Selain itu, sinkronisasi antara kewenangan pajak pusat dan daerah menjadi hal yang penting agar regulasi lebih efektif dan berkeadilan.  

"Fraksi Gerindra berpandangan bahwa tujuan utama perubahan perda ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Kota Tangerang. Jangan sampai aturan baru justru memberatkan masyarakat," ujar Junadi.  

Menurut Junadi, situasi ekonomi yang sedang melemah membuat banyak usaha tutup, sementara harga bahan pokok terus mengalami kenaikan. Hal ini berdampak pada daya beli masyarakat yang semakin menurun. Oleh karena itu, kebijakan perpajakan yang diambil harus mempertimbangkan kondisi ekonomi warga Kota Tangerang.  

Fraksi Gerindra juga mendorong agar Pemkot Tangerang lebih optimal dalam memanfaatkan potensi daerah sebagai sumber pendapatan. Junadi menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.  

"Daerah harus berupaya meningkatkan sumber PAD agar mampu membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun, ini harus dilakukan dengan pendekatan yang adil dan tidak menekan dunia usaha," jelasnya.  

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Gerindra juga meminta agar eksekutif memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam proses penyesuaian pajak daerah dan retribusi daerah. Mereka berharap bahwa kebijakan tarif pajak dan retribusi tidak akan membebani masyarakat, khususnya sektor usaha kecil dan menengah.  

Terkait penambahan objek retribusi jasa usaha, Fraksi Gerindra meminta agar pengenaan pajak pada sektor seperti penginapan, penjualan hasil produksi pemerintah daerah, dan penyediaan tempat usaha tetap berpihak pada keadilan.  

"Kami ingin kebijakan ini tidak menghambat perkembangan ekonomi masyarakat. Harus ada keseimbangan antara peningkatan PAD dan kesejahteraan rakyat," tegas Junadi.  

Fraksi Gerindra berharap pandangan mereka dapat menjadi masukan bagi Pemkot Tangerang dalam merancang regulasi yang lebih baik. "Semoga kebijakan ini membawa dampak positif bagi peningkatan PAD Kota Tangerang dan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera," pungkasnya. (Adv)

BANDARA
WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

Senin, 11 Mei 2026 | 16:12

Seorang warga negara (WN) India ditangkap aparat Bea Cukai karena hendak penyelundupkan serbuk emas murni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

HIBURAN
Serial TV Crime Terbaik Dunia yang Bisa Ditonton Gratis di Idlix

Serial TV Crime Terbaik Dunia yang Bisa Ditonton Gratis di Idlix

Senin, 11 Mei 2026 | 14:19

Menonton serial bertema kriminal memang selalu memberikan sensasi tersendiri bagi para pecinta hiburan. Mulai dari kasus pembunuhan misterius, aksi mafia internasional, hingga permainan psikologi antara polisi dan penjahat

KAB. TANGERANG
Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Curhat Ke DPRD, Bertahan Hidup dengan Gaji Rp65 Ribu Sebulan

Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Curhat Ke DPRD, Bertahan Hidup dengan Gaji Rp65 Ribu Sebulan

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Sejumlah guru yang berasal dari Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, perihal kesejahteraan serta ketidakjelasan status kerja guru madrasah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill