Connect With Us

Anggota DPRD Kota Tangerang Ikuti Sosialisasi LHKPN dan Penyuluhan Anti Korupsi

Redaksi | Senin, 17 Februari 2025 | 10:04

DRPD Kota Tangerang menggelar sosialisasi LHKPN dan penyuluhan anti korupsi. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com - Anggota DPRD Kota Tangerang mengikuti sosialisasi pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Penyuluhan Anti Korupsi. 

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang secara hybrid dan dihadiri oleh Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, serta Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota legislatif terkait kewajiban pelaporan kekayaan sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara.

Dalam keterangannya, Dr. Nurdin menekankan pentingnya kepatuhan dalam pelaporan LHKPN bagi anggota DPRD sebagai bagian dari penyelenggara negara. Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini, seluruh anggota DPRD dapat memahami tata cara pelaporan LHKPN dan dapat segera menyusunnya sebelum batas waktu 30 Maret 2025.

"Penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan anggota DPRD Kota Tangerang dalam menyampaikan LHKPN secara tepat waktu, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan," harap Dr. Nurdin.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menegaskan bahwa pelaporan LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga wujud transparansi dan komitmen dalam pencegahan korupsi.

"Tata cara penyusunan LHKPN menjadi hal yang penting bagi kita sebagai pejabat publik. Kita memiliki kewajiban untuk melaporkan harta dan aset melalui LHKPN, terlebih saat ini terdapat tata cara baru dalam pengisiannya," ujarnya. 

Dikatakan, sosialisasi ini menjadi kesempatan untuk memahami proses pengisian serta langkah-langkah pencegahan korupsi yang dapat dilakukan, baik secara pribadi maupun kelembagaan.

Sosialisasi diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kota Tangerang dan dibuka oleh Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam. Para peserta mendapatkan materi terkait tata cara pengisian LHKPN yang baru, serta penyuluhan mengenai pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan anggota DPRD Kota Tangerang dapat lebih memahami pentingnya LHKPN sebagai alat kontrol dan transparansi, serta memiliki bekal yang cukup untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. (adv) 

SPORT
Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Usai Takluk 0-1 dari Vietnam di Final Piala AFF U-23 2025

Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Usai Takluk 0-1 dari Vietnam di Final Piala AFF U-23 2025

Rabu, 30 Juli 2025 | 09:59

Timnas Indonesia U-23 harus puas finis sebagai runner-up setelah dikalahkan Vietnam dengan skor tipis 0-1 dalam partai final Piala AFF U-23 2025 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025, malam.

OPINI
Sekolah Rakyat, Solusi Parsial Pengentasan Kemiskinan

Sekolah Rakyat, Solusi Parsial Pengentasan Kemiskinan

Senin, 28 Juli 2025 | 17:58

Kemiskinan, bagi sebagian orang adalah penderitaan. Tapi, bagi konten kreator kadang malah menjadi ladang penghasilan. Bahkan, di kalangan para politisi kemiskinan dieksploitasi sebagai misi untuk melancarkan agenda politik

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill