Connect With Us

Anggota DPRD Kota Tangerang Ikuti Sosialisasi LHKPN dan Penyuluhan Anti Korupsi

Redaksi | Senin, 17 Februari 2025 | 10:04

DRPD Kota Tangerang menggelar sosialisasi LHKPN dan penyuluhan anti korupsi. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com - Anggota DPRD Kota Tangerang mengikuti sosialisasi pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Penyuluhan Anti Korupsi. 

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang secara hybrid dan dihadiri oleh Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, serta Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota legislatif terkait kewajiban pelaporan kekayaan sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara.

Dalam keterangannya, Dr. Nurdin menekankan pentingnya kepatuhan dalam pelaporan LHKPN bagi anggota DPRD sebagai bagian dari penyelenggara negara. Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini, seluruh anggota DPRD dapat memahami tata cara pelaporan LHKPN dan dapat segera menyusunnya sebelum batas waktu 30 Maret 2025.

"Penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan anggota DPRD Kota Tangerang dalam menyampaikan LHKPN secara tepat waktu, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan," harap Dr. Nurdin.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menegaskan bahwa pelaporan LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga wujud transparansi dan komitmen dalam pencegahan korupsi.

"Tata cara penyusunan LHKPN menjadi hal yang penting bagi kita sebagai pejabat publik. Kita memiliki kewajiban untuk melaporkan harta dan aset melalui LHKPN, terlebih saat ini terdapat tata cara baru dalam pengisiannya," ujarnya. 

Dikatakan, sosialisasi ini menjadi kesempatan untuk memahami proses pengisian serta langkah-langkah pencegahan korupsi yang dapat dilakukan, baik secara pribadi maupun kelembagaan.

Sosialisasi diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kota Tangerang dan dibuka oleh Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam. Para peserta mendapatkan materi terkait tata cara pengisian LHKPN yang baru, serta penyuluhan mengenai pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan anggota DPRD Kota Tangerang dapat lebih memahami pentingnya LHKPN sebagai alat kontrol dan transparansi, serta memiliki bekal yang cukup untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. (adv) 

NASIONAL
Program Makan Bergizi Gratis Diusulkan Setop Sementara Saat Libur Sekolah

Program Makan Bergizi Gratis Diusulkan Setop Sementara Saat Libur Sekolah

Senin, 15 Juni 2026 | 03:35

Komisi IX DPR RI mengusulkan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama masa libur sekolah yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

KOTA TANGERANG
Sky Bridge Penghubung Stasiun Batuceper-Terminal Poris Plawad Bakal Dibangun 2027

Sky Bridge Penghubung Stasiun Batuceper-Terminal Poris Plawad Bakal Dibangun 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 17:25

Pembangunan jembatan penyeberangan layang (Sky Bridge) yang akan menghubungkan langsung Stasiun Batuceper dengan Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang ditargetkan mulai realisasi tahun 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill