Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com - Pimpinan DPRD Kota Tangerang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Banten.
Para pimpinan dewan itu antara lain Ketua DPRD Rusdi Alam, Wakil Ketua I Andri S. Permana, Wakil Ketua II Arief Wibowo, Wakil Ketua III Turidi Susanto. Dan didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sony Maulana.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam mengatakan, pihaknya tengah melakukan konsultasi dan koordinasi terkait harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah (Raperda).
"Maksud kunjungan kami ke Kanwil Kemenkum Banten terkait pembentukan Peraturan Daerah. Kami berharap adanya sinergi dan kolaborasi dengan Kemenkum untuk memfasilitasi harmonisasi Raperda. Khusunya Raperda Inisiatif DPRD," kata Rusdi Alam.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Banten, R. Natanegara yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus menyambut baik maksud dari kunjungan para pimpinan dewan tersebut.
Bahkan dirinya memastikan Kanwil Kementerian Hukum Banten akan terus memfasilitasi pengharmonisasian rancangan peraturan daerah. (adv)
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.
NES by HDK, brand fashion premium yang dikenal melalui eksplorasi artistik pada kain tradisional seperti batik, kembali tampil dalam perhelatan JF3 Fashion Festival 2025, di Summarecon Mall Serpong (SMS), Tangerang.