Akui Kemacetan Tak Bisa Diatasi Sepenuhnya, Maryono Minta Petugas Dishub Perbanyak Hadir di Jalan
Selasa, 28 Juli 2026 | 14:21
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengakui kemacetan lalu lintas belum dapat dihilangkan sepenuhnya.
TANGERANGNEWS.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tangerang menyoroti sejumlah hal terkait perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, anggota Fraksi PKS Ridwan Akbar meminta kejelasan terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Menurut Ridwan, perubahan regulasi ini harus mampu menambah PAD secara signifikan tanpa membebani masyarakat.
“Kami ingin mengetahui potensi peningkatan PAD setelah diberlakukannya UU HKPD dan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta dari sektor mana saja pendapatan itu bisa dioptimalkan,” ujar Ridwan.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pelayanan prima kepada wajib pajak, terutama dalam hal kemudahan pembayaran di era digital.
“Saat ini masyarakat menuntut proses yang mudah dan transparan. Maka, kami meminta agar regulasi ini juga mengatur skema pelayanan yang lebih modern,” tambahnya.
Lebih lanjut, Fraksi PKS juga mencermati penguatan local taxing power dalam UU HKPD yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas belanja daerah.
“Kami ingin mengetahui kesiapan SDM perangkat daerah dalam menerapkan berbagai perubahan nomenklatur pajak dan retribusi ini,” kata Ridwan.
Fraksi PKS menegaskan dukungannya terhadap perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, namun menekankan agar pelaksanaannya dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ridwan juga menyoroti pentingnya asas keadilan dalam menentukan besaran pajak dan retribusi, terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Di akhir pernyataannya, Ridwan mengangkat masalah pajak kendaraan bermotor angkutan kota yang dinilai belum tergali secara optimal.
“Kami melihat banyak angkutan kota yang tidak membayar pajak karena usia kendaraan yang sudah tidak layak, tetapi masih beroperasi. Selain merugikan pendapatan daerah, hal ini juga berdampak pada kemacetan akibat angkot yang berhenti sembarangan di titik-titik strategis,” ungkapnya. (Adv)
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengakui kemacetan lalu lintas belum dapat dihilangkan sepenuhnya.
TODAY TAGKabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tetap menggunakan barang subsidi meski sudah diperingatkan akan ditutup secara permanen.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews