Kejari Kota Tangerang Musnahkan 248 Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Khusus
Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:48
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan sebanyak 248 barang bukti dari berbagai tindak pidana umum dan khusus, pada Kamis, 31 Oktober 2024.

