Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih
Kamis, 9 Juli 2026 | 16:11
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang mendorong pelaku UMKM untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Pembuatan NIB di Kota Tangerang dapat diproses secara online setiap hari selama 24 jam melalui website oss.go.id atau aplikasi OSS Indonesia versi 2.0. Layanan ini pun gratis atau tanpa pungutan biaya.
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja menjelaskan NIB merupakan identitas resmi pelaku usaha.
“NIB berlaku sebagai legalitas sah di mata hukum yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi atau BKPM melalui sistem oss.go.is. NIB berlaku sebagai Angka Pengenal Impor (API) dan hak ases kepabeanan,” jelasnya, Senin 17 Februari 2025.
Tahapan Mengajukan Izin Usaha di OSS:
1. Login ke akun OSS di https://oss.go.id/
2. Akses pemberian izin usaha
3. Penambahan informasi pelaku usaha
4. Identifikasi sektor usaha dan tipe aktivitas
5. Pengisian informasi usaha
6. Deskripsi aktivitas usaha di OSS
7. Daftar produk atau jasa lebih lanjut
8. Penyelesaian proses pemberian izin usaha dan cetak NIB
“Urus NIB juga bisa dilakukan di https://oss.go.id/ dengan persyaratan memiliki izin tempat usaha, NIK, NPWP, memahami jenis usaha yang dijalankan termasuk dalam bentuk UMKM dan alamat email dan nomor telepon yang aktif,” ungkap pria yang akrab disapa Ugi ini.
Jika sudah terdata, para pelaku usaha akan lebih mudah mengembangkan usahanya. Salah satunya, karena pelaku UMKM itu bisa ikut pengadaan barang dan jasa pemerintah
“Kalau mereka sudah punya surat izin usaha dan NIB, bisa masuk ke e-Katalog, sehingga bisa ikut andil dalam pelelangan dan lainnya,” tutup rugi.
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir, Kabupaten Tangerang, terus mengembangkan program pembinaan berbasis kemandirian bagi warga binaan melalui sektor pertanian, peternakan, dan persawahan.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews