Connect With Us

Bikin NIB UMKM di Kota Tangerang Gratis, Cuma 5-10 Menit Lewat Aplikasi OSS

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 17 Februari 2025 | 18:20

Pembuatan NIB di Kota Tangerang gratis. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang mendorong pelaku UMKM untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pembuatan NIB di Kota Tangerang dapat diproses secara online setiap hari selama 24 jam melalui website oss.go.id atau aplikasi OSS Indonesia versi 2.0. Layanan ini pun gratis atau tanpa pungutan biaya.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja menjelaskan NIB merupakan identitas resmi pelaku usaha.

“NIB berlaku sebagai legalitas sah di mata hukum yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi atau BKPM melalui sistem oss.go.is. NIB berlaku sebagai Angka Pengenal Impor (API) dan hak ases kepabeanan,” jelasnya, Senin 17 Februari 2025.

 

Tahapan Mengajukan Izin Usaha di OSS:

1.⁠ ⁠Login ke akun OSS di https://oss.go.id/

2.⁠ ⁠Akses pemberian izin usaha

3.⁠ ⁠Penambahan informasi pelaku usaha

4.⁠ ⁠Identifikasi sektor usaha dan tipe aktivitas

5.⁠ ⁠Pengisian informasi usaha

6.⁠ ⁠Deskripsi aktivitas usaha di OSS

7.⁠ ⁠Daftar produk atau jasa lebih lanjut

8.⁠ ⁠Penyelesaian proses pemberian izin usaha dan cetak NIB

 

“Urus NIB juga bisa dilakukan di https://oss.go.id/ dengan persyaratan memiliki izin tempat usaha, NIK, NPWP, memahami jenis usaha yang dijalankan termasuk dalam bentuk UMKM dan alamat email dan nomor telepon yang aktif,” ungkap pria yang akrab disapa Ugi ini.

Jika sudah terdata, para pelaku usaha akan lebih mudah mengembangkan usahanya. Salah satunya, karena pelaku UMKM itu bisa ikut pengadaan barang dan jasa pemerintah

“Kalau mereka sudah punya surat izin usaha dan NIB, bisa masuk ke e-Katalog, sehingga bisa ikut andil dalam pelelangan dan lainnya,” tutup rugi.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill