Connect With Us

Bikin NIB UMKM di Kota Tangerang Gratis, Cuma 5-10 Menit Lewat Aplikasi OSS

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 17 Februari 2025 | 18:20

Pembuatan NIB di Kota Tangerang gratis. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang mendorong pelaku UMKM untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pembuatan NIB di Kota Tangerang dapat diproses secara online setiap hari selama 24 jam melalui website oss.go.id atau aplikasi OSS Indonesia versi 2.0. Layanan ini pun gratis atau tanpa pungutan biaya.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja menjelaskan NIB merupakan identitas resmi pelaku usaha.

“NIB berlaku sebagai legalitas sah di mata hukum yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi atau BKPM melalui sistem oss.go.is. NIB berlaku sebagai Angka Pengenal Impor (API) dan hak ases kepabeanan,” jelasnya, Senin 17 Februari 2025.

 

Tahapan Mengajukan Izin Usaha di OSS:

1.⁠ ⁠Login ke akun OSS di https://oss.go.id/

2.⁠ ⁠Akses pemberian izin usaha

3.⁠ ⁠Penambahan informasi pelaku usaha

4.⁠ ⁠Identifikasi sektor usaha dan tipe aktivitas

5.⁠ ⁠Pengisian informasi usaha

6.⁠ ⁠Deskripsi aktivitas usaha di OSS

7.⁠ ⁠Daftar produk atau jasa lebih lanjut

8.⁠ ⁠Penyelesaian proses pemberian izin usaha dan cetak NIB

 

“Urus NIB juga bisa dilakukan di https://oss.go.id/ dengan persyaratan memiliki izin tempat usaha, NIK, NPWP, memahami jenis usaha yang dijalankan termasuk dalam bentuk UMKM dan alamat email dan nomor telepon yang aktif,” ungkap pria yang akrab disapa Ugi ini.

Jika sudah terdata, para pelaku usaha akan lebih mudah mengembangkan usahanya. Salah satunya, karena pelaku UMKM itu bisa ikut pengadaan barang dan jasa pemerintah

“Kalau mereka sudah punya surat izin usaha dan NIB, bisa masuk ke e-Katalog, sehingga bisa ikut andil dalam pelelangan dan lainnya,” tutup rugi.

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KOTA TANGERANG
Tiba-tiba Ceburkan Diri ke Sungai Cisadane, BPBD Evakuasi Pria di Pintu Air 10 Tangerang

Tiba-tiba Ceburkan Diri ke Sungai Cisadane, BPBD Evakuasi Pria di Pintu Air 10 Tangerang

Selasa, 4 Agustus 2026 | 19:09

Warga di sekitar kawasan Pintu Air 10, Kota Tangerang, dikejutkan oleh aksi seorang pria yang nekat menceburkan diri ke aliran Sungai Cisadane, Selasa 4 Agustus 2026, sore.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill