Connect With Us

Kejari Kota Tangerang Paparkan Capaian Kinerja 2024 dalam Jaksa Menyapa

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 21 Februari 2025 | 16:57

Kasi Intel, Kejari Kota Tangerang Agung Suwarja Teja Buana memaparkan capaian kinerja Kejari Kota Tangerang sepanjang tahun 2024, Jumat 21 Februari 2025. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang berkolaborasi dengan awak media menggelar kegiatan silaturahmi bertajuk Jaksa Menyapa yang berlangsung di Kantor Kejari Kota Tangerang pada Jumat, 21 Februari 2025.  

Dalam kegiatan ini, Kasi Intel Kejari Kota Tangerang, Agung Suwarja Teja Buana, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) memaparkan berbagai capaian kinerja selama tahun 2024. 

"Kami ingin menyampaikan kepada masyarakat melalui teman-teman media bahwa Kejari Kota Tangerang terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal dan transparan," ujar Agung.  

Sepanjang tahun 2024, Kejari Kota Tangerang memiliki pagu anggaran sebesar Rp 17,23 miliar dengan realisasi sebesar Rp 16,85 miliar atau mencapai 97,82%. Selain itu, berbagai pencapaian berhasil ditorehkan di enam bidang utama, yaitu:  

1. Bidang Pembinaan  

  • Penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 5,54 miliar.  

2. Bidang Intelijen 

  • Penyuluhan dan penerangan hukum terlaksana dalam 38 kegiatan. 
  • Program Jaksa Masuk Sekolah dilaksanakan dalam 4 kegiatan. 
  • Program Jaksa Menyapa berlangsung dalam 2 kegiatan. 
  • Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) dilakukan dalam 8 kegiatan. 
  • Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PSD) dilaksanakan dalam 12 kegiatan.  

3. Bidang Tindak Pidana Umum  

  • Penerimaan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 875 perkara. Penerimaan tahap 1 sebanyak 680 perkara. 
  • Penyelesaian melalui Restorative Justice sebanyak 2 perkara. 
  • Penanganan tilang mencapai 57.773 berkas, dengan total denda terkumpul sebesar Rp 671,82 juta.  

4. Bidang Tindak Pidana Khusus

  • Penyelidikan dilakukan dalam 2 kegiatan. 
  • Penyidikan berlangsung dalam 3 kegiatan. 
  • Pra penuntutan mencakup 7 perkara. 
  • Penuntutan dilaksanakan untuk 28 perkara. 
  • Peninjauan kembali dilakukan terhadap 1 perkara. 
  • Eksekusi telah dijalankan untuk 14 perkara.  

5. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara  

  • Penandatanganan MoU sebanyak 56 kegiatan. 
  • Pendampingan hukum terlaksana dalam 56 kegiatan. 
  • Pelayanan hukum diberikan dalam 48 kegiatan. 
  • Bantuan hukum litigasi mencakup 14 kegiatan. 
  • Bantuan hukum non-litigasi dilaksanakan dalam 536 kegiatan. 
  • Pendapat hukum dikeluarkan dalam 1 kegiatan. 
  • Tindakan hukum lain dilakukan dalam 1 kegiatan. 
  • Pemulihan keuangan negara mencapai Rp 6.284.360.140,68. 
  • Penyelamatan keuangan negara mencapai Rp 27.820.000.000.  

6. Bidang Pemulihan Aset dan Barang Bukti  

  • Penanganan barang sitaan mencakup 824 perkara. 
  • Pemusnahan barang bukti dilakukan dalam 468 perkara. 
  • Lelang penjualan langsung mencakup 244 unit barang. 
  • Lelang barang rampasan negara melibatkan 5 unit barang. 
  • Barang bukti yang dititipkan di rumah penyimpanan barang sitaan (RUBPASAN) mencakup 13 unit mobil dan 141 unit motor.
  • Pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah telah dilakukan dalam 405 perkara. 
  • Penyelesaian uang rampasan negara mencapai Rp 246.036.940. 
  • Penerimaan PNBP dari penjualan langsung mencapai Rp 228.453.000. 
  • Penerimaan PNBP dari lelang online mencapai Rp 214.251.991.  

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung santai dan penuh keakraban. Para jurnalis yang hadir mengapresiasi keterbukaan Kejari Kota Tangerang dalam menyampaikan laporan kinerjanya.  

"Semoga ke depannya Kejari semakin optimal dalam menjalankan tugasnya, dan sinergi dengan media tetap terjalin dengan baik," ungkap Majid, salah satu jurnalis yang hadir.

BANTEN
Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:45

Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Banten. Pasien wajib dilayani terlebih dahulu, tanpa menunggu kelengkapan administrasi, termasuk BPJS.

SPORT
Tantangan Berat! Carlos Pena Akui Kualitas Pemain Asing Bhayangkara, Minta Persita All Out

Tantangan Berat! Carlos Pena Akui Kualitas Pemain Asing Bhayangkara, Minta Persita All Out

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:32

Pendekar Cisadane dihadapkan pada ujian sesungguhnya di pekan ke-11 BRI Super League 2025/26.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill