Connect With Us

Kejari Kota Tangerang Musnahkan 248 Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Khusus

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:48

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kota Tangerang Naseh (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan sebanyak 248 barang bukti dari berbagai tindak pidana umum dan khusus, pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Pemusnahan ini dilakukan agar barang-barang tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kota Tangerang Naseh mengatakan, pemusnahan ini dilakukan terhadap barang bukti dari berbagai tindak pidana umum dan khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

"Untuk periode antara Mei 2024 sampai Oktober 2024," ujar Naseh.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terkait tindak pidana hukum, seperti narkotika, ganja, sabu-sabu, kemudian senjata tajam dan alat komunikasi.

Berikut rincian barang bukti yang dimusnahkan.

  1. Narkotika jenis shabu - 3.082,175 gram
  2. Narkotika jenis ganja - 3.382,4313 gram
  3. Tembakau sintetis gorilla - 207,2933 gram
  4. Obat hexymer - 85.405 butir
  5. Obat tramadol - 8.280 butir
  6. Obat trihexyphenidyl - 2.342 butir
  7. Obat alprazolam - 102 butir
  8. Obat dmp - 3.000 butir
  9. Obat yurindo - 3.044 butir
  10. Obat-obatan campuran - 30.011 butir
  11. Handphone berbagai merk - 124 unit
  12. Senjata api jenis revolver dan KOREK API - 2 pucuk
  13. Senjata tajam jenis parang, samurai, celurit - 40 bilah
  14. Timbangan elektrik berbagai merk - 41 unit
  15. Bong / alat hisap shabu - 9 buah
  16. Koper, tas selempang, tas ransel, sepatu - 26 buah
  17. Pakaian seperti celana pendek & panjang - 40 buah
  18. Pakaian seperti kaos, sweater, jaket - 153 buah
  19. Kunci T berikut anak kunci T, Tang dan kunci master - 15 buah
  20. Topi, dompet, helm - 6 buah
  21. Pakaian baju renang - 108 Kardus
  22. BBM campuran pertalite - 12.704 liter
  23. Cangkang telur - 600 Pics
  24. Oli oplosan berbagai merk - 312 botol
AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

KOTA TANGERANG
Truk Sampah DLH Kota Tangerang Terparkir di Pinggir Jalan Neglasari Tiba-tiba Terbakar

Truk Sampah DLH Kota Tangerang Terparkir di Pinggir Jalan Neglasari Tiba-tiba Terbakar

Rabu, 27 Mei 2026 | 15:56

Sebuah armada truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang yang tengah terparkir di Jalan Komplek PU Prosida, RT 01/RW 02, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, hangus dilalap si jago merah, pada Rabu 27 Mei 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill