Connect With Us

Kejari Kota Tangerang Musnahkan 248 Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Khusus

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:48

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kota Tangerang Naseh (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan sebanyak 248 barang bukti dari berbagai tindak pidana umum dan khusus, pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Pemusnahan ini dilakukan agar barang-barang tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kota Tangerang Naseh mengatakan, pemusnahan ini dilakukan terhadap barang bukti dari berbagai tindak pidana umum dan khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

"Untuk periode antara Mei 2024 sampai Oktober 2024," ujar Naseh.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terkait tindak pidana hukum, seperti narkotika, ganja, sabu-sabu, kemudian senjata tajam dan alat komunikasi.

Berikut rincian barang bukti yang dimusnahkan.

  1. Narkotika jenis shabu - 3.082,175 gram
  2. Narkotika jenis ganja - 3.382,4313 gram
  3. Tembakau sintetis gorilla - 207,2933 gram
  4. Obat hexymer - 85.405 butir
  5. Obat tramadol - 8.280 butir
  6. Obat trihexyphenidyl - 2.342 butir
  7. Obat alprazolam - 102 butir
  8. Obat dmp - 3.000 butir
  9. Obat yurindo - 3.044 butir
  10. Obat-obatan campuran - 30.011 butir
  11. Handphone berbagai merk - 124 unit
  12. Senjata api jenis revolver dan KOREK API - 2 pucuk
  13. Senjata tajam jenis parang, samurai, celurit - 40 bilah
  14. Timbangan elektrik berbagai merk - 41 unit
  15. Bong / alat hisap shabu - 9 buah
  16. Koper, tas selempang, tas ransel, sepatu - 26 buah
  17. Pakaian seperti celana pendek & panjang - 40 buah
  18. Pakaian seperti kaos, sweater, jaket - 153 buah
  19. Kunci T berikut anak kunci T, Tang dan kunci master - 15 buah
  20. Topi, dompet, helm - 6 buah
  21. Pakaian baju renang - 108 Kardus
  22. BBM campuran pertalite - 12.704 liter
  23. Cangkang telur - 600 Pics
  24. Oli oplosan berbagai merk - 312 botol
KOTA TANGERANG
Niat Tolong Teman, Pelajar SMP Malah Hanyut Terseret Arus Kali di Poris Tangerang

Niat Tolong Teman, Pelajar SMP Malah Hanyut Terseret Arus Kali di Poris Tangerang

Senin, 9 Maret 2026 | 20:11

Aksi heroik seorang remaja berakhir pilu di aliran Kali Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

MANCANEGARA
Prabowo Siap Mundur dari BoP Jika Tak Bermanfaat bagi Palestina

Prabowo Siap Mundur dari BoP Jika Tak Bermanfaat bagi Palestina

Jumat, 6 Maret 2026 | 09:25

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan untuk mundur dari keanggotaan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) apabila keberadaan Indonesia di forum tersebut tidak memberikan manfaat bagi perjuangan kemerdekaan Palestina.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill