Connect With Us

Kejari Kota Tangerang Musnahkan 248 Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Khusus

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:48

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kota Tangerang Naseh (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan sebanyak 248 barang bukti dari berbagai tindak pidana umum dan khusus, pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Pemusnahan ini dilakukan agar barang-barang tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kota Tangerang Naseh mengatakan, pemusnahan ini dilakukan terhadap barang bukti dari berbagai tindak pidana umum dan khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

"Untuk periode antara Mei 2024 sampai Oktober 2024," ujar Naseh.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terkait tindak pidana hukum, seperti narkotika, ganja, sabu-sabu, kemudian senjata tajam dan alat komunikasi.

Berikut rincian barang bukti yang dimusnahkan.

  1. Narkotika jenis shabu - 3.082,175 gram
  2. Narkotika jenis ganja - 3.382,4313 gram
  3. Tembakau sintetis gorilla - 207,2933 gram
  4. Obat hexymer - 85.405 butir
  5. Obat tramadol - 8.280 butir
  6. Obat trihexyphenidyl - 2.342 butir
  7. Obat alprazolam - 102 butir
  8. Obat dmp - 3.000 butir
  9. Obat yurindo - 3.044 butir
  10. Obat-obatan campuran - 30.011 butir
  11. Handphone berbagai merk - 124 unit
  12. Senjata api jenis revolver dan KOREK API - 2 pucuk
  13. Senjata tajam jenis parang, samurai, celurit - 40 bilah
  14. Timbangan elektrik berbagai merk - 41 unit
  15. Bong / alat hisap shabu - 9 buah
  16. Koper, tas selempang, tas ransel, sepatu - 26 buah
  17. Pakaian seperti celana pendek & panjang - 40 buah
  18. Pakaian seperti kaos, sweater, jaket - 153 buah
  19. Kunci T berikut anak kunci T, Tang dan kunci master - 15 buah
  20. Topi, dompet, helm - 6 buah
  21. Pakaian baju renang - 108 Kardus
  22. BBM campuran pertalite - 12.704 liter
  23. Cangkang telur - 600 Pics
  24. Oli oplosan berbagai merk - 312 botol
HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANDARA
Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Senin, 12 Januari 2026 | 20:59

Cuaca buruk berupa hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Tangerang sejak pagi hari ini memicu gangguan besar pada operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Senin 12 Januari 2026.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill