Connect With Us

Kejari Kota Tangerang Musnahkan 248 Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Khusus

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:48

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kota Tangerang Naseh (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan sebanyak 248 barang bukti dari berbagai tindak pidana umum dan khusus, pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Pemusnahan ini dilakukan agar barang-barang tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kota Tangerang Naseh mengatakan, pemusnahan ini dilakukan terhadap barang bukti dari berbagai tindak pidana umum dan khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

"Untuk periode antara Mei 2024 sampai Oktober 2024," ujar Naseh.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terkait tindak pidana hukum, seperti narkotika, ganja, sabu-sabu, kemudian senjata tajam dan alat komunikasi.

Berikut rincian barang bukti yang dimusnahkan.

  1. Narkotika jenis shabu - 3.082,175 gram
  2. Narkotika jenis ganja - 3.382,4313 gram
  3. Tembakau sintetis gorilla - 207,2933 gram
  4. Obat hexymer - 85.405 butir
  5. Obat tramadol - 8.280 butir
  6. Obat trihexyphenidyl - 2.342 butir
  7. Obat alprazolam - 102 butir
  8. Obat dmp - 3.000 butir
  9. Obat yurindo - 3.044 butir
  10. Obat-obatan campuran - 30.011 butir
  11. Handphone berbagai merk - 124 unit
  12. Senjata api jenis revolver dan KOREK API - 2 pucuk
  13. Senjata tajam jenis parang, samurai, celurit - 40 bilah
  14. Timbangan elektrik berbagai merk - 41 unit
  15. Bong / alat hisap shabu - 9 buah
  16. Koper, tas selempang, tas ransel, sepatu - 26 buah
  17. Pakaian seperti celana pendek & panjang - 40 buah
  18. Pakaian seperti kaos, sweater, jaket - 153 buah
  19. Kunci T berikut anak kunci T, Tang dan kunci master - 15 buah
  20. Topi, dompet, helm - 6 buah
  21. Pakaian baju renang - 108 Kardus
  22. BBM campuran pertalite - 12.704 liter
  23. Cangkang telur - 600 Pics
  24. Oli oplosan berbagai merk - 312 botol
AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill