Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober
Jumat, 9 Oktober 2026 | 14:30
Hampton Square @ Paramount Gading Serpong menyiapkan rangkaian acara bertajuk One Year in Motion untuk memperingati ulang tahun pertamanya.
TANGERANGNEWS.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan sebanyak 248 barang bukti dari berbagai tindak pidana umum dan khusus, pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Pemusnahan ini dilakukan agar barang-barang tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kota Tangerang Naseh mengatakan, pemusnahan ini dilakukan terhadap barang bukti dari berbagai tindak pidana umum dan khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
"Untuk periode antara Mei 2024 sampai Oktober 2024," ujar Naseh.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terkait tindak pidana hukum, seperti narkotika, ganja, sabu-sabu, kemudian senjata tajam dan alat komunikasi.
Berikut rincian barang bukti yang dimusnahkan.
TODAY TAGHampton Square @ Paramount Gading Serpong menyiapkan rangkaian acara bertajuk One Year in Motion untuk memperingati ulang tahun pertamanya.
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews