Connect With Us

Kades Gembong Balaraja Dilaporkan Warganya ke Kejari Dugaan Penyelewengan Dana Rehab Kantor Desa

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 10 Oktober 2023 | 22:11

Kantor Kejari Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Desa (Kades) Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelaporan tersebut terkait dugaan penyelewengan dana rehabilitasi kantor desa setempat.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Doni Saputra membenarkan, adanya laporan dari warga Desa Gembong, Kecamatan Balaraja.

Kades berinisial N itu dilaporkan warga atas dugaan penyelewengan anggaran dana rehabilitasi kantor desa sebesar Rp508 juta.

“Iya, ada laporan ke pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Baru masuk,” katanya, Rabu, 11 Oktober 2023.

Doni mengatakan, pelapor juga menyertakan bukti rencana anggaran belanja (RAB) Desa Gembong tahun anggaran 2023.

“Kita tunggu disposisi pimpinan dulu,” tandas Doni.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill