Connect With Us

Kades Gembong Balaraja Dilaporkan Warganya ke Kejari Dugaan Penyelewengan Dana Rehab Kantor Desa

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 10 Oktober 2023 | 22:11

Kantor Kejari Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Desa (Kades) Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelaporan tersebut terkait dugaan penyelewengan dana rehabilitasi kantor desa setempat.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Doni Saputra membenarkan, adanya laporan dari warga Desa Gembong, Kecamatan Balaraja.

Kades berinisial N itu dilaporkan warga atas dugaan penyelewengan anggaran dana rehabilitasi kantor desa sebesar Rp508 juta.

“Iya, ada laporan ke pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Baru masuk,” katanya, Rabu, 11 Oktober 2023.

Doni mengatakan, pelapor juga menyertakan bukti rencana anggaran belanja (RAB) Desa Gembong tahun anggaran 2023.

“Kita tunggu disposisi pimpinan dulu,” tandas Doni.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill