Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Desa (Kades) Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Pelaporan tersebut terkait dugaan penyelewengan dana rehabilitasi kantor desa setempat.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Doni Saputra membenarkan, adanya laporan dari warga Desa Gembong, Kecamatan Balaraja.
Kades berinisial N itu dilaporkan warga atas dugaan penyelewengan anggaran dana rehabilitasi kantor desa sebesar Rp508 juta.
“Iya, ada laporan ke pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Baru masuk,” katanya, Rabu, 11 Oktober 2023.
Doni mengatakan, pelapor juga menyertakan bukti rencana anggaran belanja (RAB) Desa Gembong tahun anggaran 2023.
“Kita tunggu disposisi pimpinan dulu,” tandas Doni.
TODAY TAGGoogle menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews