Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Desa (Kades) Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Pelaporan tersebut terkait dugaan penyelewengan dana rehabilitasi kantor desa setempat.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Doni Saputra membenarkan, adanya laporan dari warga Desa Gembong, Kecamatan Balaraja.
Kades berinisial N itu dilaporkan warga atas dugaan penyelewengan anggaran dana rehabilitasi kantor desa sebesar Rp508 juta.
“Iya, ada laporan ke pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Baru masuk,” katanya, Rabu, 11 Oktober 2023.
Doni mengatakan, pelapor juga menyertakan bukti rencana anggaran belanja (RAB) Desa Gembong tahun anggaran 2023.
“Kita tunggu disposisi pimpinan dulu,” tandas Doni.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGSetelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.
Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews