Connect With Us

Gelapkan Uang Perusahaan Rp26 Miliar, Kejari Kabupaten Tangerang Jemput Paksa WN Korsel

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 September 2024 | 16:09

Ilustrasi penggelapan uang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang WN Korea Selatan (Korsel), Lee Soo Hyun didiga menggelapkan sejumlah uang perusahaan di Tangerang sebesar Rp26 miliar.

Ia telah dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 2 tahun 6 bulan penjara sesuai Pasal 374 KUHP, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).

Namun, ketika dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang yang bersangkutan selalu mangkir, hingga dilakukan penjemputan paksa.

Kepala Kejaksaan Negeri Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, pria paruh baya tersebut diamankan petugas setelah terlibat penggelapan dana milik perusahaan.

"Yang bersangkutan terlibat kasus penggelapan dengan sejumlah perusahaan, salah satunya PT Indoplas," katanya, Kamis 12 September 2024.

Lee Soo Hyun sebelumnya telah dipanggil tiga kali oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara patut. Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir tanpa alasan jelas.

"Akhirnya setelah pemantauan, kami menemukan Lee Soo Hyun di Rumah Sakit Mayapada Tangerang. Usai dinyatakan sehat, kami langsung melakukan jemput paksa," ujarnya.

Selanjutnya, JPU pun membawa Lee Soo Hyun ke Rutan Kelas 1 Tangerang untuk menjalani vonis hukuman yang telah berkekuatan hukum tetap.

KAB. TANGERANG
Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Senin, 12 Januari 2026 | 20:27

Akibat diguyur hujan selama dua hari satu malam, puluhan rumah di Vila Tomang, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terendam banjir, Senin 12 Januari 2026. Sejumlah warga terdampak pun mengungsi.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill