Connect With Us

Gelapkan Uang Perusahaan Rp26 Miliar, Kejari Kabupaten Tangerang Jemput Paksa WN Korsel

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 September 2024 | 16:09

Ilustrasi penggelapan uang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang WN Korea Selatan (Korsel), Lee Soo Hyun didiga menggelapkan sejumlah uang perusahaan di Tangerang sebesar Rp26 miliar.

Ia telah dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 2 tahun 6 bulan penjara sesuai Pasal 374 KUHP, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).

Namun, ketika dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang yang bersangkutan selalu mangkir, hingga dilakukan penjemputan paksa.

Kepala Kejaksaan Negeri Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, pria paruh baya tersebut diamankan petugas setelah terlibat penggelapan dana milik perusahaan.

"Yang bersangkutan terlibat kasus penggelapan dengan sejumlah perusahaan, salah satunya PT Indoplas," katanya, Kamis 12 September 2024.

Lee Soo Hyun sebelumnya telah dipanggil tiga kali oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara patut. Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir tanpa alasan jelas.

"Akhirnya setelah pemantauan, kami menemukan Lee Soo Hyun di Rumah Sakit Mayapada Tangerang. Usai dinyatakan sehat, kami langsung melakukan jemput paksa," ujarnya.

Selanjutnya, JPU pun membawa Lee Soo Hyun ke Rutan Kelas 1 Tangerang untuk menjalani vonis hukuman yang telah berkekuatan hukum tetap.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill