Connect With Us

Gelapkan Uang Perusahaan Rp26 Miliar, Kejari Kabupaten Tangerang Jemput Paksa WN Korsel

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 September 2024 | 16:09

Ilustrasi penggelapan uang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang WN Korea Selatan (Korsel), Lee Soo Hyun didiga menggelapkan sejumlah uang perusahaan di Tangerang sebesar Rp26 miliar.

Ia telah dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 2 tahun 6 bulan penjara sesuai Pasal 374 KUHP, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).

Namun, ketika dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang yang bersangkutan selalu mangkir, hingga dilakukan penjemputan paksa.

Kepala Kejaksaan Negeri Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, pria paruh baya tersebut diamankan petugas setelah terlibat penggelapan dana milik perusahaan.

"Yang bersangkutan terlibat kasus penggelapan dengan sejumlah perusahaan, salah satunya PT Indoplas," katanya, Kamis 12 September 2024.

Lee Soo Hyun sebelumnya telah dipanggil tiga kali oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara patut. Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir tanpa alasan jelas.

"Akhirnya setelah pemantauan, kami menemukan Lee Soo Hyun di Rumah Sakit Mayapada Tangerang. Usai dinyatakan sehat, kami langsung melakukan jemput paksa," ujarnya.

Selanjutnya, JPU pun membawa Lee Soo Hyun ke Rutan Kelas 1 Tangerang untuk menjalani vonis hukuman yang telah berkekuatan hukum tetap.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

KAB. TANGERANG
Diterjang Angin Kencang, Baliho Roboh Timpa 2 Pengendara di Legok

Diterjang Angin Kencang, Baliho Roboh Timpa 2 Pengendara di Legok

Minggu, 1 Maret 2026 | 20:22

Akibat diterpa hujan deras dan angin kencang, sebuah baliho berukuran besar roboh di Jalan Raya Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang pada Sabtu 28 Februari 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill