Connect With Us

Emak-emak Gelapkan Uang Perusahaan di Tangerang untuk Beli Mobil dan Renovasi Rumah

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 21 Juni 2022 | 08:39

Ilustrasi penggelapan uang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Perbuatan MSM, seorang ibu 39 tahun sungguh tidak terpuji. Ia nekat menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja sekitar ratusan juta untuk keperluan pribadinya.

Ia akhirnya ditangkap aparat Polresta Tangerang Kota setelah dilaporkan pihak PT Sumber Batu.

Kepada penyidik, MSM mengaku menggelapkan uang perusahaan sekitar Rp300 juta. Lalu ia menggunakan uang tersebut untuk DP mobil dan membangun rumahnya.

"Iya benar, untuk DP mobil Rp100 juta, Rp25 juta untuk bangun rumah dan sisanya dipakai untuk keperluan sehari-hari," kata MSM dihadapan penyidik, Senin 20 Juni 2022.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengatakan, dari hasil audit, perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang itu mengalami kerugian lebih dari Rp600 juta.

"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan pihak bank untuk melihat aliran dana dari rekening milik dia (pelaku)," katanya.

Menurut Zamrul, dari pengakuan MSM, uang yang dibayarkan oleh klien perusahaan tempatnya bekerja tidak langsung disetorkan ke kantor, melainkan dimasukkan ke rekening pribadinya.

"Pembayaran tersebut juga tidak hanya sekali namun berulang kali," jelasnya.

Diketahui, MSM telah bekerja sebagai kasir PT Sumber Batu yang bergerak di bidang jasa kontraktor selama empat tahun.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill