Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Perbuatan MSM, seorang ibu 39 tahun sungguh tidak terpuji. Ia nekat menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja sekitar ratusan juta untuk keperluan pribadinya.
Ia akhirnya ditangkap aparat Polresta Tangerang Kota setelah dilaporkan pihak PT Sumber Batu.
Kepada penyidik, MSM mengaku menggelapkan uang perusahaan sekitar Rp300 juta. Lalu ia menggunakan uang tersebut untuk DP mobil dan membangun rumahnya.
"Iya benar, untuk DP mobil Rp100 juta, Rp25 juta untuk bangun rumah dan sisanya dipakai untuk keperluan sehari-hari," kata MSM dihadapan penyidik, Senin 20 Juni 2022.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengatakan, dari hasil audit, perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang itu mengalami kerugian lebih dari Rp600 juta.
"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan pihak bank untuk melihat aliran dana dari rekening milik dia (pelaku)," katanya.
Menurut Zamrul, dari pengakuan MSM, uang yang dibayarkan oleh klien perusahaan tempatnya bekerja tidak langsung disetorkan ke kantor, melainkan dimasukkan ke rekening pribadinya.
"Pembayaran tersebut juga tidak hanya sekali namun berulang kali," jelasnya.
Diketahui, MSM telah bekerja sebagai kasir PT Sumber Batu yang bergerak di bidang jasa kontraktor selama empat tahun.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDemo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Pengurus baru Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia (APJI) Kota Tangerang periode 2026-2030 melakukan audiensi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang di ruang rapat Kadin, Rabu 24 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews