TANGERANGNEWS.com-Perbuatan MSM, seorang ibu 39 tahun sungguh tidak terpuji. Ia nekat menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja sekitar ratusan juta untuk keperluan pribadinya.
Ia akhirnya ditangkap aparat Polresta Tangerang Kota setelah dilaporkan pihak PT Sumber Batu.
Kepada penyidik, MSM mengaku menggelapkan uang perusahaan sekitar Rp300 juta. Lalu ia menggunakan uang tersebut untuk DP mobil dan membangun rumahnya.
"Iya benar, untuk DP mobil Rp100 juta, Rp25 juta untuk bangun rumah dan sisanya dipakai untuk keperluan sehari-hari," kata MSM dihadapan penyidik, Senin 20 Juni 2022.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengatakan, dari hasil audit, perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang itu mengalami kerugian lebih dari Rp600 juta.
"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan pihak bank untuk melihat aliran dana dari rekening milik dia (pelaku)," katanya.
Menurut Zamrul, dari pengakuan MSM, uang yang dibayarkan oleh klien perusahaan tempatnya bekerja tidak langsung disetorkan ke kantor, melainkan dimasukkan ke rekening pribadinya.
"Pembayaran tersebut juga tidak hanya sekali namun berulang kali," jelasnya.
Diketahui, MSM telah bekerja sebagai kasir PT Sumber Batu yang bergerak di bidang jasa kontraktor selama empat tahun.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""