Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Perbuatan MSM, seorang ibu 39 tahun sungguh tidak terpuji. Ia nekat menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja sekitar ratusan juta untuk keperluan pribadinya.
Ia akhirnya ditangkap aparat Polresta Tangerang Kota setelah dilaporkan pihak PT Sumber Batu.
Kepada penyidik, MSM mengaku menggelapkan uang perusahaan sekitar Rp300 juta. Lalu ia menggunakan uang tersebut untuk DP mobil dan membangun rumahnya.
"Iya benar, untuk DP mobil Rp100 juta, Rp25 juta untuk bangun rumah dan sisanya dipakai untuk keperluan sehari-hari," kata MSM dihadapan penyidik, Senin 20 Juni 2022.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengatakan, dari hasil audit, perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang itu mengalami kerugian lebih dari Rp600 juta.
"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan pihak bank untuk melihat aliran dana dari rekening milik dia (pelaku)," katanya.
Menurut Zamrul, dari pengakuan MSM, uang yang dibayarkan oleh klien perusahaan tempatnya bekerja tidak langsung disetorkan ke kantor, melainkan dimasukkan ke rekening pribadinya.
"Pembayaran tersebut juga tidak hanya sekali namun berulang kali," jelasnya.
Diketahui, MSM telah bekerja sebagai kasir PT Sumber Batu yang bergerak di bidang jasa kontraktor selama empat tahun.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Penemuan kotak misterius berbahan styrofoam di Perumahan Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menggegerkan warga sekitar, pada Jumat 03 April 2026 pukul 06.30 pagi.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews