TANGERANGNEWS.com-Perbuatan MSM, seorang ibu 39 tahun sungguh tidak terpuji. Ia nekat menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja sekitar ratusan juta untuk keperluan pribadinya.
Ia akhirnya ditangkap aparat Polresta Tangerang Kota setelah dilaporkan pihak PT Sumber Batu.
Kepada penyidik, MSM mengaku menggelapkan uang perusahaan sekitar Rp300 juta. Lalu ia menggunakan uang tersebut untuk DP mobil dan membangun rumahnya.
"Iya benar, untuk DP mobil Rp100 juta, Rp25 juta untuk bangun rumah dan sisanya dipakai untuk keperluan sehari-hari," kata MSM dihadapan penyidik, Senin 20 Juni 2022.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengatakan, dari hasil audit, perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang itu mengalami kerugian lebih dari Rp600 juta.
"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan pihak bank untuk melihat aliran dana dari rekening milik dia (pelaku)," katanya.
Menurut Zamrul, dari pengakuan MSM, uang yang dibayarkan oleh klien perusahaan tempatnya bekerja tidak langsung disetorkan ke kantor, melainkan dimasukkan ke rekening pribadinya.
"Pembayaran tersebut juga tidak hanya sekali namun berulang kali," jelasnya.
Diketahui, MSM telah bekerja sebagai kasir PT Sumber Batu yang bergerak di bidang jasa kontraktor selama empat tahun.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Seorang petugas dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengalami cedera saat penggerebekan tempat pemalsuan uang di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 21 Agustus 2026, lalu.
Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""