Ganjil Genap Tak Diberlakukan Pemkab Tangerang di Jalan Raya Serang dan Arteri
Senin, 20 Desember 2021 | 10:06
TANGERANGNEWS.com–Menjelang momen perayaan Natal dan Tahun Rabu 2022, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten tidak memberlakukan aturan ganjil genap di sepanjang Jalan Raya Serang atau Jalan Arteri

