Connect With Us

Rumah Warga di Larangan Tangerang Terbakar

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Desember 2021 | 15:17

Tangkapan layar Satu unit rumah di Jalan Sunan Kalijaga, RT5/11, Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, terbakar Jumat 17 Desember 2021, siang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satu unit rumah di Jalan Sunan Kalijaga, RT5/11, Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, terbakar Jumat 17 Desember 2021, siang.

Berdasarkan informasi, kebakaran diketahui dari kepulan asap yang muncul dari dalam rumah sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian dengan cepat api merambat ke seluruh bangunan rumah tersebut.

Kebakaran yang diduga disebabkan korsleting listrik ini tidak memakan korban jiwa atau pun luka.

Petugas BPBD Kota Tangerang yang datang ke lokasi api sudah berhasil memadamkan api. "(Diduga akibat) Korslet (listrik). Alhamdullilah sudah padam," pungkas warga.

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill