Connect With Us

Rumah Warga di Larangan Tangerang Terbakar

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Desember 2021 | 15:17

Tangkapan layar Satu unit rumah di Jalan Sunan Kalijaga, RT5/11, Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, terbakar Jumat 17 Desember 2021, siang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satu unit rumah di Jalan Sunan Kalijaga, RT5/11, Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, terbakar Jumat 17 Desember 2021, siang.

Berdasarkan informasi, kebakaran diketahui dari kepulan asap yang muncul dari dalam rumah sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian dengan cepat api merambat ke seluruh bangunan rumah tersebut.

Kebakaran yang diduga disebabkan korsleting listrik ini tidak memakan korban jiwa atau pun luka.

Petugas BPBD Kota Tangerang yang datang ke lokasi api sudah berhasil memadamkan api. "(Diduga akibat) Korslet (listrik). Alhamdullilah sudah padam," pungkas warga.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Mulai Perbaiki Jalan Raya Pasar Kemis Usai 4 Nyawa Melayang

Pemkab Tangerang Mulai Perbaiki Jalan Raya Pasar Kemis Usai 4 Nyawa Melayang

Senin, 16 Februari 2026 | 16:41

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) akhirnya memperbaiki kerusakan di Jalan Raya Pasar Kemis.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill