Connect With Us

Ganjil Genap Tak Diberlakukan Pemkab Tangerang di Jalan Raya Serang dan Arteri

Tim TangerangNews.com | Senin, 20 Desember 2021 | 10:06

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Agus Suryana. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Menjelang momen perayaan Natal dan Tahun Rabu 2022, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten tidak memberlakukan aturan ganjil genap di sepanjang Jalan Raya Serang atau Jalan Arteri. 

Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang menganggap tidak perlu diberlakukannya aturan lalu lintas ganjil genap di sepanjang kawasan tersebut. Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Agus Suryana, pihaknya hanya perlu melakukan pemeriksaan saja pada warga yang melintas wilayah perbatasan. 

"Seperti di daerah perbatasan, hanya dilakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang akan menuju ke daerah agromerasi," ujar Agus Suryana, Minggu 19 Desember 2021, seperti  dikutip dari Elshinta. 

Agus menuturkan, selain itu Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang juga mendirikan dua posko yaitu di Citra Raya, Cikupa, dan di Gading Serpong. "Karena daerah ini sering dijadikan tempat berkumpul warga, serta dijadikan lokasi perayaan Tahun Baru dan Natal," kata dia. 

Pemberlakuan aturan ganjil genap,  ujar Agus, mulai diterapkan pada Senin 20 Desember, dan akan diberlakukan di ruas Tol Tangerang-Merak.

Agus menyebutkan, penjagaan daerah perbatasan dilakukan oleh petugas Dishub dan aparat terkait lainnya. Adapun untuk daerah Kabupaten Tangerang ada tiga lokasi perbatasan. 

“Yaitu Jayanti perbatasan langsung dengan Serang, Cisoka perbatasan dengan Rangkas Bitung, dan Tenjo yang merupakan perbatasan dengan Bogor," terang Agus.

KOTA TANGERANG
Jelang Perayaan HUT RI, Satpol PP Kota Tangerang Angkut 181 Botol Miras dari Warung Jamu

Jelang Perayaan HUT RI, Satpol PP Kota Tangerang Angkut 181 Botol Miras dari Warung Jamu

Rabu, 6 Agustus 2025 | 20:22

Jelang semarak peringatan Dirgahayu Republik Indonesia, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali merazia sejumlah warung yang menjual minuman keras (miras).

BISNIS
Avian Brands Tambah 2 Pusat Distribusi di Tangerang dan Malang, Target Total Capai 145 Titik pada 2025

Avian Brands Tambah 2 Pusat Distribusi di Tangerang dan Malang, Target Total Capai 145 Titik pada 2025

Senin, 4 Agustus 2025 | 14:30

Avian Brands melalui anak perusahaannya, PT Tirtakencana Tatawarna, menambah dua pusat distribusi baru yang berlokasi di Tangerang Selatan dan Malang Selatan.

PROPERTI
Suvarna Sutera Tangerang Hadirkan Hunian Bernuansa Jepang, Cicilan Mulai Rp10 Jutaan

Suvarna Sutera Tangerang Hadirkan Hunian Bernuansa Jepang, Cicilan Mulai Rp10 Jutaan

Minggu, 3 Agustus 2025 | 22:04

Suvarna Sutera menghadirkan Cluster Akeno, hunian modern berkonsep Jepang yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup urban saat ini.

TEKNO
Cegah Anak Terpapar Konten Porno, Palform Digital Wajib Sediakan Fitur Kontrol Orang Tua

Cegah Anak Terpapar Konten Porno, Palform Digital Wajib Sediakan Fitur Kontrol Orang Tua

Rabu, 6 Agustus 2025 | 20:52

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) atau platform digital, kini diwajibkan menyediakan fitur keamanan untuk melindungi anak di dunia maya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill