Connect With Us

Pembebasan Lahan Tol Kunciran-Bandara Masih Alot

| Senin, 10 Juni 2013 | 17:30

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kota Tangerang Yayan Sofyan ( / )

 
 
 
TANGERANG-Proyek Pembangunan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) II, rute Kunciran - Bandara Soekarno Hatta hingga saat ini masih terkendala pembebasan lahan warga yang dilewati jalur Tol tersebut. Harga lahan yang ditawarkan pemerintah tidak disetujui oleh warga.
 
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yayan Sofyan mengatakan, persoalan pembebasan lahan masih alot diharga tanah. Tim independen dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) menawarkan harga sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Namun, warga menawar dengan harga tinggi.
 
“Ini memang masih menjadi kenadala. Warga maunya tinggi, tapi Pemerintah tidak boleh membayar melebihi atau kurang dari NJOP, nanti melanggar aturan,” katanya.
 
 Yayan mengatakan, kisaran harga yang diminta warga antara Rp 1 juta hingga Rp 6 juta per meter persegi. Sementara untuk harga berdasarkan NJOP, menurutnya variatif. Namun terkait anggaran yang digelontorkan Pemerintah Pusat untuk pembebasan lahan, Yayan mengaku tidak mengetahuinya. “Ada hitungannya, apa tanah itu di pinggir jalan atau ada bangunannya. Itu tim apresial yang menilai dan anggarannya dari pusat,” ujarnya.
 
 Menurutnya, Pemerintah Kota Tangerang sebagai fasilitator terus melakukan upaya agar pembebasan lahan segera terselsasikan dengan mengerahkan camat dan lurah  guna memberikan sosialisasi kepada warga terkait proyek pembangunan Tol JORR II. “Namun untuk kesepakatan harga, tetap harus berdasarkan hasil musyawarah antara warga dan tim apresial,” ujarnya.
 
Yayan menyebutkan, Tol JORR II ini rencananya akan melintasi sejumlah wilayah seperti Kecamatan Kunciran, Cluster Navara di Modern Land, Kelurahan Batu Jaya, Keluraha Belendung hingga ke Kecamatan Benda. “Ada sekitar empat kecamatan yang dilalui yakni Pinang, Cipondoh, Batu Ceper, dan Benda,” paparnya.(RAZ)
 
BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill