Connect With Us

Sabu Rp600 Juta Disita dari Kurir Antar Provinsi

| Senin, 1 Juli 2013 | 17:05

Alamsyah Pelupessy (tangerangnews / rangga)

 

TANGERANG-Salah satu jaringan narkotika antar provinsi berhasil ditangkap petugas Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (1/7). Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan  450 gram sabu senilai Rp600 juta .

Pengungkapan kasus itu  berawal dari tertangkapnya seorang kurir berinisial R di sekitar Perumahan Taman Cibodas, Jatiuwung, Kota Tangerang. Petugas yang mengetahui R adalah seorang kurir, langsung melakukan penyamaran setelah mengintainya beberapa minggu. 
Itu terjadi, setelah petugas mendapat informasi akan adanya pengiriman dan transaksi sabu dari pulau Sumatera Utara ke Tangerang.

 
“Petugas kami menyamar sebagai salah seorang pembeli,” ujar Kapolsek Jatiuwung Kota Tangerang Kompol Alamsyah Pelupessy.  
 
Rupanya, begitu penyamaran petugas diketahui R. Tersangka yang merupakan warga Aceh itu pun mencoba melarikan diri, tetapi petugas kemudian langsung menangkapnya. 
“Barang bukti sabu seberat 450 gram senilai Rp600 juta dan empat unit telepon seluler, serta belasan buku tabungan yang digunakan jaringan ini untuk mengirimkan uang pembelian ada ditangn tersangka R,” ungkapnya.

Dari keterangan tersangka, R akhirnya mengakui jika dirinya adalah kurir narkotika antar provinsi.  “Dia mengakui paket sabu tersebut berasal dari Medan untuk dikirim kepada seseorang di Tangerang,” terangnya.
R sendiri mengakui, dirinya diperintah seseorang berinisial C yang berada di Bandara Polonia, Medan, Sumatera Utara  untuk memberikan paket sabu.
“Saya diupah Rp9 juta,” ujar tersangka R kepada petugas.

R sendiri juga mengakui, dirinya  membawa sabu dengan menggunakan pesawat, melalui Bandara Polonia menuju Bandara Soekarno –Hatta, Tangerang.

Kapolsek menuturkan, hingga kini pihaknya masih berupaya mengejar otak jaringan narkotika antar propinsi itu. “Pelaku berada di Medan,” terangnya.

Sementara tersangka sendiri bisa terjerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang -undang No.35 /2009 tentang Narkotika,  dengan ancaman hukuman mati. (DRA)
 
BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

BISNIS
Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50

Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.

NASIONAL
Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:00

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyebut akan melakukan percepatan pemulihan sistem kelistrikan, khususnya di Pulau Jawa, menyusul gangguan operasional yang terjadi pada sejumlah pembangkit listrik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill