Connect With Us

Sabu Rp600 Juta Disita dari Kurir Antar Provinsi

| Senin, 1 Juli 2013 | 17:05

Alamsyah Pelupessy (tangerangnews / rangga)

 

TANGERANG-Salah satu jaringan narkotika antar provinsi berhasil ditangkap petugas Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (1/7). Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan  450 gram sabu senilai Rp600 juta .

Pengungkapan kasus itu  berawal dari tertangkapnya seorang kurir berinisial R di sekitar Perumahan Taman Cibodas, Jatiuwung, Kota Tangerang. Petugas yang mengetahui R adalah seorang kurir, langsung melakukan penyamaran setelah mengintainya beberapa minggu. 
Itu terjadi, setelah petugas mendapat informasi akan adanya pengiriman dan transaksi sabu dari pulau Sumatera Utara ke Tangerang.

 
“Petugas kami menyamar sebagai salah seorang pembeli,” ujar Kapolsek Jatiuwung Kota Tangerang Kompol Alamsyah Pelupessy.  
 
Rupanya, begitu penyamaran petugas diketahui R. Tersangka yang merupakan warga Aceh itu pun mencoba melarikan diri, tetapi petugas kemudian langsung menangkapnya. 
“Barang bukti sabu seberat 450 gram senilai Rp600 juta dan empat unit telepon seluler, serta belasan buku tabungan yang digunakan jaringan ini untuk mengirimkan uang pembelian ada ditangn tersangka R,” ungkapnya.

Dari keterangan tersangka, R akhirnya mengakui jika dirinya adalah kurir narkotika antar provinsi.  “Dia mengakui paket sabu tersebut berasal dari Medan untuk dikirim kepada seseorang di Tangerang,” terangnya.
R sendiri mengakui, dirinya diperintah seseorang berinisial C yang berada di Bandara Polonia, Medan, Sumatera Utara  untuk memberikan paket sabu.
“Saya diupah Rp9 juta,” ujar tersangka R kepada petugas.

R sendiri juga mengakui, dirinya  membawa sabu dengan menggunakan pesawat, melalui Bandara Polonia menuju Bandara Soekarno –Hatta, Tangerang.

Kapolsek menuturkan, hingga kini pihaknya masih berupaya mengejar otak jaringan narkotika antar propinsi itu. “Pelaku berada di Medan,” terangnya.

Sementara tersangka sendiri bisa terjerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang -undang No.35 /2009 tentang Narkotika,  dengan ancaman hukuman mati. (DRA)
 
AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill