Connect With Us

Sabu Rp600 Juta Disita dari Kurir Antar Provinsi

| Senin, 1 Juli 2013 | 17:05

Alamsyah Pelupessy (tangerangnews / rangga)

 

TANGERANG-Salah satu jaringan narkotika antar provinsi berhasil ditangkap petugas Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (1/7). Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan  450 gram sabu senilai Rp600 juta .

Pengungkapan kasus itu  berawal dari tertangkapnya seorang kurir berinisial R di sekitar Perumahan Taman Cibodas, Jatiuwung, Kota Tangerang. Petugas yang mengetahui R adalah seorang kurir, langsung melakukan penyamaran setelah mengintainya beberapa minggu. 
Itu terjadi, setelah petugas mendapat informasi akan adanya pengiriman dan transaksi sabu dari pulau Sumatera Utara ke Tangerang.

 
“Petugas kami menyamar sebagai salah seorang pembeli,” ujar Kapolsek Jatiuwung Kota Tangerang Kompol Alamsyah Pelupessy.  
 
Rupanya, begitu penyamaran petugas diketahui R. Tersangka yang merupakan warga Aceh itu pun mencoba melarikan diri, tetapi petugas kemudian langsung menangkapnya. 
“Barang bukti sabu seberat 450 gram senilai Rp600 juta dan empat unit telepon seluler, serta belasan buku tabungan yang digunakan jaringan ini untuk mengirimkan uang pembelian ada ditangn tersangka R,” ungkapnya.

Dari keterangan tersangka, R akhirnya mengakui jika dirinya adalah kurir narkotika antar provinsi.  “Dia mengakui paket sabu tersebut berasal dari Medan untuk dikirim kepada seseorang di Tangerang,” terangnya.
R sendiri mengakui, dirinya diperintah seseorang berinisial C yang berada di Bandara Polonia, Medan, Sumatera Utara  untuk memberikan paket sabu.
“Saya diupah Rp9 juta,” ujar tersangka R kepada petugas.

R sendiri juga mengakui, dirinya  membawa sabu dengan menggunakan pesawat, melalui Bandara Polonia menuju Bandara Soekarno –Hatta, Tangerang.

Kapolsek menuturkan, hingga kini pihaknya masih berupaya mengejar otak jaringan narkotika antar propinsi itu. “Pelaku berada di Medan,” terangnya.

Sementara tersangka sendiri bisa terjerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang -undang No.35 /2009 tentang Narkotika,  dengan ancaman hukuman mati. (DRA)
 
KOTA TANGERANG
Baru Seminggu Bebas, Residivis Kasus Curanmor Tertangkap Lagi Beraksi di Alam Sutera

Baru Seminggu Bebas, Residivis Kasus Curanmor Tertangkap Lagi Beraksi di Alam Sutera

Kamis, 17 Juli 2025 | 20:58

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor berinisial CB kembali tertangkap saat beraksi di kawasan Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Padahal ia baru sepekan bebas dari penjara.

HIBURAN
Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:41

Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan perangkat audio berkualitas tinggi semakin meningkat, terutama di kalangan content creator, videografer, dan podcaster

BANDARA
Penumpang Pesawat Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Penumpang Pesawat Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:37

Seorang penumpang pesawat berinisial IWM, 50, ditangkap aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

BISNIS
ALVAboard Hadirkan Solusi Kemasan Reusable dan Ramah Lingkungan untuk Berbagai Sektor Bisnis

ALVAboard Hadirkan Solusi Kemasan Reusable dan Ramah Lingkungan untuk Berbagai Sektor Bisnis

Rabu, 16 Juli 2025 | 19:01

Dalam dunia bisnis modern yang menuntut efisiensi dan keberlanjutan, kemasan tidak hanya berfungsi sebagai pelindung produk, tetapi juga sebagai strategi untuk menekan biaya dan mendukung kelestarian lingkungan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill