Connect With Us

Sabu Rp600 Juta Disita dari Kurir Antar Provinsi

| Senin, 1 Juli 2013 | 17:05

Alamsyah Pelupessy (tangerangnews / rangga)

 

TANGERANG-Salah satu jaringan narkotika antar provinsi berhasil ditangkap petugas Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (1/7). Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan  450 gram sabu senilai Rp600 juta .

Pengungkapan kasus itu  berawal dari tertangkapnya seorang kurir berinisial R di sekitar Perumahan Taman Cibodas, Jatiuwung, Kota Tangerang. Petugas yang mengetahui R adalah seorang kurir, langsung melakukan penyamaran setelah mengintainya beberapa minggu. 
Itu terjadi, setelah petugas mendapat informasi akan adanya pengiriman dan transaksi sabu dari pulau Sumatera Utara ke Tangerang.

 
“Petugas kami menyamar sebagai salah seorang pembeli,” ujar Kapolsek Jatiuwung Kota Tangerang Kompol Alamsyah Pelupessy.  
 
Rupanya, begitu penyamaran petugas diketahui R. Tersangka yang merupakan warga Aceh itu pun mencoba melarikan diri, tetapi petugas kemudian langsung menangkapnya. 
“Barang bukti sabu seberat 450 gram senilai Rp600 juta dan empat unit telepon seluler, serta belasan buku tabungan yang digunakan jaringan ini untuk mengirimkan uang pembelian ada ditangn tersangka R,” ungkapnya.

Dari keterangan tersangka, R akhirnya mengakui jika dirinya adalah kurir narkotika antar provinsi.  “Dia mengakui paket sabu tersebut berasal dari Medan untuk dikirim kepada seseorang di Tangerang,” terangnya.
R sendiri mengakui, dirinya diperintah seseorang berinisial C yang berada di Bandara Polonia, Medan, Sumatera Utara  untuk memberikan paket sabu.
“Saya diupah Rp9 juta,” ujar tersangka R kepada petugas.

R sendiri juga mengakui, dirinya  membawa sabu dengan menggunakan pesawat, melalui Bandara Polonia menuju Bandara Soekarno –Hatta, Tangerang.

Kapolsek menuturkan, hingga kini pihaknya masih berupaya mengejar otak jaringan narkotika antar propinsi itu. “Pelaku berada di Medan,” terangnya.

Sementara tersangka sendiri bisa terjerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang -undang No.35 /2009 tentang Narkotika,  dengan ancaman hukuman mati. (DRA)
 
BISNIS
Merek Jamu Herbal Asal Malaysia Masuk Indonesia, Bawa 10 Produk Racikan Khas Negeri Jiran

Merek Jamu Herbal Asal Malaysia Masuk Indonesia, Bawa 10 Produk Racikan Khas Negeri Jiran

Senin, 15 Desember 2025 | 18:51

Pasar jamu Indonesia kedatangan pesaing baru yang menjanjikan. Mister Bentong Nusantara, merek produk herbal terkemuka yang telah menjadi Nomor Satu di Malaysia, Senin 15 Desember 2025, resmi melakukan Soft Opening toko pertamanya di Indonesia.

HIBURAN
Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Pekan Ini

Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Pekan Ini

Senin, 15 Desember 2025 | 14:29

Kabar mengejutkan datang dari anggota DPR RI Atalia Praratya. Perempuan yang dikenal publik dengan sapaan Bu Cinta tersebut dikabarkan mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill