Connect With Us

Sabu Rp600 Juta Disita dari Kurir Antar Provinsi

| Senin, 1 Juli 2013 | 17:05

Alamsyah Pelupessy (tangerangnews / rangga)

 

TANGERANG-Salah satu jaringan narkotika antar provinsi berhasil ditangkap petugas Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (1/7). Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan  450 gram sabu senilai Rp600 juta .

Pengungkapan kasus itu  berawal dari tertangkapnya seorang kurir berinisial R di sekitar Perumahan Taman Cibodas, Jatiuwung, Kota Tangerang. Petugas yang mengetahui R adalah seorang kurir, langsung melakukan penyamaran setelah mengintainya beberapa minggu. 
Itu terjadi, setelah petugas mendapat informasi akan adanya pengiriman dan transaksi sabu dari pulau Sumatera Utara ke Tangerang.

 
“Petugas kami menyamar sebagai salah seorang pembeli,” ujar Kapolsek Jatiuwung Kota Tangerang Kompol Alamsyah Pelupessy.  
 
Rupanya, begitu penyamaran petugas diketahui R. Tersangka yang merupakan warga Aceh itu pun mencoba melarikan diri, tetapi petugas kemudian langsung menangkapnya. 
“Barang bukti sabu seberat 450 gram senilai Rp600 juta dan empat unit telepon seluler, serta belasan buku tabungan yang digunakan jaringan ini untuk mengirimkan uang pembelian ada ditangn tersangka R,” ungkapnya.

Dari keterangan tersangka, R akhirnya mengakui jika dirinya adalah kurir narkotika antar provinsi.  “Dia mengakui paket sabu tersebut berasal dari Medan untuk dikirim kepada seseorang di Tangerang,” terangnya.
R sendiri mengakui, dirinya diperintah seseorang berinisial C yang berada di Bandara Polonia, Medan, Sumatera Utara  untuk memberikan paket sabu.
“Saya diupah Rp9 juta,” ujar tersangka R kepada petugas.

R sendiri juga mengakui, dirinya  membawa sabu dengan menggunakan pesawat, melalui Bandara Polonia menuju Bandara Soekarno –Hatta, Tangerang.

Kapolsek menuturkan, hingga kini pihaknya masih berupaya mengejar otak jaringan narkotika antar propinsi itu. “Pelaku berada di Medan,” terangnya.

Sementara tersangka sendiri bisa terjerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang -undang No.35 /2009 tentang Narkotika,  dengan ancaman hukuman mati. (DRA)
 
HIBURAN
Wilsen Willim Hadirkan Koleksi Busana Imlek 2026 Timeless di Pendopo Alam Sutera, Cocok Digunakan Harian

Wilsen Willim Hadirkan Koleksi Busana Imlek 2026 Timeless di Pendopo Alam Sutera, Cocok Digunakan Harian

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:20

Menyambut Tahun Baru Imlek 2026, dunia fesyen tanah air kembali diramaikan dengan gebrakan inovatif yang memadukan tradisi dan gaya hidup modern.

KAB. TANGERANG
Jelang Imlek, Warga Tionghoa Bersih-bersih Vihara Caga Sasana Panongan

Jelang Imlek, Warga Tionghoa Bersih-bersih Vihara Caga Sasana Panongan

Minggu, 8 Februari 2026 | 19:50

Jelang tahun baru Imlek 2577 Kongzli, puluhan warga keturunan etnis Tionghoa di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, melakukan bersih-bersih di Vihara Caga Sasana, pada Minggu 8 Februari 2026.

KOTA TANGERANG
Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:04

Jajaran Unit Reskrim Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran obat keras jenis Tramadol dalam jumlah besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill