Connect With Us

KPU Tolak Tanggapi Kritikan LSM

| Rabu, 3 Juli 2013 | 15:52

Syafril Elain (tangerangnews / dens)


 
TANGERANG-KPU Kota Tangerang menolak  menanggapi kritikan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap kinerja KPU.
 
Pasalnya, LSM tersebut dinilai tidak memenuhi syarat untuk mengkritisi karena tidak terdaftar sebagai pemantau pemilu independen.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain, Rabu (3/7). Menurutnya, berdasarkan ketentuan UU No.32/2004 Pasal 113 tentang pemantau pemilihan kepala daerah, dimana dalam ayat 3 disebutkan bahwa pemantau pemilu harus mendaftarkan diri dan punya akreditasi dari KPU.

 “Namun,  pemantau pilkada di sini tidak ada, karena saat KPU membuka pendaftaran  pemantau independen tanggal 9-15 April 2013, tidak ada satu LSM pun yang mendaftar,” ujarnya.
 
Sementara selain LSM, berdasarkan ketentuan UU No. 8/2012 tentang anggota DPR, DPD dan DPRD, laporan pelanggaran pemilu dapat disampaikan oleh warga negara Indonesia yang punya  hak pilih dan partai politik peserta pemilu yang memiliki suara sah di pemilu 2009.
 
“Jika tidak ada LSM, kritikan atau laporan hanya boleh disampaikan atas nama pribadi atau partai, itu juga harus warga Kota Tangerang. Jadi, kalau ada LSM yang menyoal Pilkada, tidak bisa kita layani,” tukasnya.
 
Syafril menilai LSM yang mengkirik KPU tidak mengerti aturan, sehingga perlu belajar lagi soal aturan pemilu. “Jangan cuma asal berkoar-koar saja, tapi baca aturannya dulu,” tukasnya.(RAZ)

KOTA TANGERANG
Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:04

Jajaran Unit Reskrim Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran obat keras jenis Tramadol dalam jumlah besar.

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill