Connect With Us

KPU Banten Ambil Alih Pilkada Kota Tagerang

| Selasa, 6 Agustus 2013 | 19:34

Kantor KPU Kota Tangerang. (tangerangnews / deddy)


TANGERANG
- KPU Banten mengambil alih proses pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang. Informasinya, tak ada tahapan yang ditunda atas pagelaran Pilkada tersebut.
Itu dikatakaan oleh anggota KPU Banten Syaiful Bahri saat ditemui di Jakarta.
"Dalam waktu dekat kita gelar rapat pleno agar Pilkada Kota Tangerang tidak terbengkalai. Insya Allah besok kita langsung pleno," ungkap Syaiful Bahri.

Dalam putusan DKPP, seluruh anggota dan ketua KPU Kota Tangerang   diberhentikan sementara hingga dihasilkan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam Pilkada yang diagendakan 31 Agustus 2013 mendatang.

"Kita bertugas hanya sampai pemilihan," terangnya.

Dalam putusan DKPP sore tadi,  pasangan Arief R Wismansyah-Sachrudin dan Ahmad Mardju Kodri (AMK)-Gatot Supriyanto yang sempat dicoret oleh KPU Kota Tangerang beberapa waktu lalu, diputuskan  agar ikut dalam Pilkda ini. (DRA)
KAB. TANGERANG
Alasan Antar Lamaran Nikah, Dua Pria Gelapkan Mobil Sewaan di Cikupa

Alasan Antar Lamaran Nikah, Dua Pria Gelapkan Mobil Sewaan di Cikupa

Jumat, 18 Juli 2025 | 14:09

Dua pria TP, 27, asal Sumedang, dan RM, 47, asal Bekasi, Jawa Barat, ditangkap aparat Polsek Cikupa Polresta Tangerang, karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil sewaan.

PROPERTI
Summarecon Bangun Hotel 18 Lantai Terintegrasi dengan SMS Tangerang

Summarecon Bangun Hotel 18 Lantai Terintegrasi dengan SMS Tangerang

Selasa, 15 Juli 2025 | 22:42

PT Summarecon Agung Tbk membangun hotel terbarunya, Harris Hotel & Convention Serpong untuk melengkapi pengembangan kota terpadu Summarecon Serpong, Tangerang.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

TANGSEL
Tak Hadir Apel Hari Kesadaran Nasional, Wali Kota Tangsel Denda ASN Rp5 Ribu

Tak Hadir Apel Hari Kesadaran Nasional, Wali Kota Tangsel Denda ASN Rp5 Ribu

Kamis, 17 Juli 2025 | 23:47

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memberikan sanksi denda kepada ASN yang tidak hadir tanpa keterangan jelas dalam Apel Hari Kesadaran Nasional, di Lapangan Puspemkot Tangsel, Kamis 17 Juli 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill