Connect With Us

Tertibkan Papan Reklame, Pemkot Tangerang Digugat Rp1 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 20 Agustus 2013 | 21:31

Barang bukti Uang Palsu. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang digugat Rp 1 miliar oleh PT Billy Sinar Pratama karena diduga merobohkan reklame milik perusahaan jasa periklanan tersebut tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Gugatan tersebut telah diproses dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (20/8).

Sidang sempat dibuka beberapa menit dan Majelis Hakim Busteri meminta kepada pihak tergugat dan dan penggugat agar melakukan mediasi terlebih dahulu di ruang mediasi.

Menurut kuasa hukum penggugat, Matsanih gugatan yang diajukan Yanti, Direktur PT Billy Sinar Pratama berawal dari perlakuan diskriminasi yang dilakukan Pemkot Tangerang dan Pemerintah Provinsi Banten.

Yanti merasa dirugikan karena reklame billboard miliknya yang dipasang di Jalan Jenderal Sudirman, Modernland, Kota Tangerang dibongkar paksa oleh aparat Satpol PP Kota Tangerang dan Provinsi Banten pada 6 Juli 2013 tanpa pemberitahuan secara lisan maupun tertulis.

“Akibat pembongkaran secara paksa yang dilakukan Pemkot Tangerang, penggugat mengalami kerugian secara materiil tidak kurang dari Rp 400 juta dan kerugian secara imateriil. Kami gugat Pemkot Tangerang Rp1 miliar," ujarnya.

Matsanih menambahkan, papan billboard milik PT Billy Sinar Pratama sudah berdiri sejak lima tahun yang lalu. Pada saat awal tahun 2011, perusahaan tidak bisa memperpanjang izin, meski   sudah melayangkan surat perpanjangan secara terulis maupun lisan. “Tetapi tidak ada jawaban dari Pemkot, kami mensinyalir ada persaingan bisnis juga," tambahnya.

Pihaknya yakin bisa memenangkan perkara tersebut karena memiliki bukti yang jelas. Hal tersebut juga sebagai bentuk pembelajaran bagi Pemkot Tangerang untuk tidak melakukan tindakan semena-mena.

Sementara Itu kuasa hukum Pemkot Tangerang, Diah Ruri Salaswati mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan yang diajukan PT Billy Sinar Pratama. “Kami siap, karena kami bertindak sudah sesuai dengan peraturan yang ada,” ujarnya.
MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

KOTA TANGERANG
Hari Pertama Dibuka, Gerai Samsat Periuk Jaya Diserbu Wajib Pajak

Hari Pertama Dibuka, Gerai Samsat Periuk Jaya Diserbu Wajib Pajak

Senin, 9 Februari 2026 | 12:41

Hari pertama operasional Gerai Samsat Periuk Jaya, Kota Tangerang diserbu warga, Senin 9 Februari 2025. Ratusan wajib pajak langsung membayar pajak kendaraannya di lokasi pelayanan baru.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill