Connect With Us

Tertibkan Papan Reklame, Pemkot Tangerang Digugat Rp1 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 20 Agustus 2013 | 21:31

Barang bukti Uang Palsu. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang digugat Rp 1 miliar oleh PT Billy Sinar Pratama karena diduga merobohkan reklame milik perusahaan jasa periklanan tersebut tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Gugatan tersebut telah diproses dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (20/8).

Sidang sempat dibuka beberapa menit dan Majelis Hakim Busteri meminta kepada pihak tergugat dan dan penggugat agar melakukan mediasi terlebih dahulu di ruang mediasi.

Menurut kuasa hukum penggugat, Matsanih gugatan yang diajukan Yanti, Direktur PT Billy Sinar Pratama berawal dari perlakuan diskriminasi yang dilakukan Pemkot Tangerang dan Pemerintah Provinsi Banten.

Yanti merasa dirugikan karena reklame billboard miliknya yang dipasang di Jalan Jenderal Sudirman, Modernland, Kota Tangerang dibongkar paksa oleh aparat Satpol PP Kota Tangerang dan Provinsi Banten pada 6 Juli 2013 tanpa pemberitahuan secara lisan maupun tertulis.

“Akibat pembongkaran secara paksa yang dilakukan Pemkot Tangerang, penggugat mengalami kerugian secara materiil tidak kurang dari Rp 400 juta dan kerugian secara imateriil. Kami gugat Pemkot Tangerang Rp1 miliar," ujarnya.

Matsanih menambahkan, papan billboard milik PT Billy Sinar Pratama sudah berdiri sejak lima tahun yang lalu. Pada saat awal tahun 2011, perusahaan tidak bisa memperpanjang izin, meski   sudah melayangkan surat perpanjangan secara terulis maupun lisan. “Tetapi tidak ada jawaban dari Pemkot, kami mensinyalir ada persaingan bisnis juga," tambahnya.

Pihaknya yakin bisa memenangkan perkara tersebut karena memiliki bukti yang jelas. Hal tersebut juga sebagai bentuk pembelajaran bagi Pemkot Tangerang untuk tidak melakukan tindakan semena-mena.

Sementara Itu kuasa hukum Pemkot Tangerang, Diah Ruri Salaswati mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan yang diajukan PT Billy Sinar Pratama. “Kami siap, karena kami bertindak sudah sesuai dengan peraturan yang ada,” ujarnya.
BISNIS
Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Jumat, 25 September 2026 | 22:29

Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.

BANTEN
PLN Banten Selatan Ajak Dialog dengan Pelanggan, Bahas Kebutuhan Listrik untuk Dukung Pertumbuhan Usaha

PLN Banten Selatan Ajak Dialog dengan Pelanggan, Bahas Kebutuhan Listrik untuk Dukung Pertumbuhan Usaha

Sabtu, 26 September 2026 | 10:16

PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan mempertemukan pelanggan dan jajaran PLN dalam Customer Partnership Forum 2026 di Lebak, Jumat 25 September 2026.

SPORT
Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Kamis, 24 September 2026 | 12:35

Persaingan klasemen medali Asian Games 2026 terus berubah seiring bertambahnya nomor pertandingan. Hingga Kamis 24 September 2026, Indonesia masih belum meraih medali emas dan berada di peringkat ke-23.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill