Connect With Us

Korban Potong Kelamin Sakit, Hakim: Ini Sakit beneran atau bohongan?

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 17 September 2013 | 17:02

Neneng saat sidang terlihat pincang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Sidang pemotongan kelamin dengan terdakwa Neneng binti Nacing, 22, di Pengadilan Negeri Tangerang batal digelar, Selasa (17/9). Pasalnya, korban, Abdul Muhyi, tidak bisa hadir sebagai saksi dalam persidangan karena sakit. Sementara dua saksi lainnya yang dijawdalkan hadir juga tidak datang.
 
Ketidakhadiran Muhyi disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Saprudin melalui surat keterangan sakit dari dokter. Dalam dalam surat tersebut disebutkan bahwa Abdul Muhyi sedang sakit sehingga membutuhkan istirahat selama 3 hari mulai tanggal 16-18 September 2013. Namun tidak disebutkan sakit yang dideritanya.
 
Sedangkan ketika Ketua Majelis Hakim Bambang Edi meminta dua saksi lainnya, JPU juga tidak bisa menghadirkan. Karena hal tersebut, Hakim menegur JPU. “Di surat ini tidak dijelaskan korban sakit apa, karena belum sembuh atau kenapa? Ini sakit beneran atau bohongan?” tukas Bambang Edi.
 
Bambang menghimbau agar kedepannya JPU menyiapkan lebih dari satu saksi. Pasalnya, persidangan tidak bisa dilaksanakan jika tidak ada saksi. “Persidangan kan menggunakan prinsip cepat dan biaya ringan. JPU harus siapkan saksi lebih dari satu,” ujarnya.
 
Akhirnya sidang ditunda pekan depan pada Selasa (24/9) dengan agenda yang sama yakni pemeriksaan saksi. Hakim juga menjadwalkan sidang dua kali dalam seminggu yakni hari Selasa dan Kamis, untuk mempercepat proses sidang.
 
Sementara usai persidangan, JPU Saprudin tidak bisa menjelaskan sakit yang diderita Abdul Muhyi sehingga tidak bisa hadir dalam persidangan. Terkait dua saksi lainnya, yakni tukang nasi goreng yang pisau cutternya diambil Neneng untuk memotong kelamin Muhyi dan seorang penjaga masjid, Saprudin mengaku tidak bisa menghubungi mereka. “Dia hanya member surat keterangan sakit. Kalau saksi lain tidak bisa dihubungi,” paparnya.
 
Kuasa Hukum Neneng, Eka Purnama Sari mengaku kecewa dengan ketidak hadiran Abdul Muhyi. Hal tersebut membuat waktu sidang  menjadi berlarut-larut. Dia mendesak JPU agar pekan depan bisa mengadirkan saksi lebih dari satu.
 
“Harusnya Muhyi hadir, agar permasalahan cepat selesai. Dia kan korban, apalagi dalam perkara ini tidak ada yang melihat. Kita minta agar dia gamblang dan terbuka saat memberi keterangan,” katanya.
SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

KAB. TANGERANG
Pos Modular Kesehatan Merah Putih Hadir di Pasar Kelapa Dua, Pedagang Bisa Cek Gratis

Pos Modular Kesehatan Merah Putih Hadir di Pasar Kelapa Dua, Pedagang Bisa Cek Gratis

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:13

Kabar gembira bagi masyarakat Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Kini, urusan cek kesehatan tidak perlu lagi jauh-jauh ke Puskesmas atau Rumah Sakit.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill