Connect With Us

Korban Potong Kelamin Sakit, Hakim: Ini Sakit beneran atau bohongan?

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 17 September 2013 | 17:02

Neneng saat sidang terlihat pincang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Sidang pemotongan kelamin dengan terdakwa Neneng binti Nacing, 22, di Pengadilan Negeri Tangerang batal digelar, Selasa (17/9). Pasalnya, korban, Abdul Muhyi, tidak bisa hadir sebagai saksi dalam persidangan karena sakit. Sementara dua saksi lainnya yang dijawdalkan hadir juga tidak datang.
 
Ketidakhadiran Muhyi disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Saprudin melalui surat keterangan sakit dari dokter. Dalam dalam surat tersebut disebutkan bahwa Abdul Muhyi sedang sakit sehingga membutuhkan istirahat selama 3 hari mulai tanggal 16-18 September 2013. Namun tidak disebutkan sakit yang dideritanya.
 
Sedangkan ketika Ketua Majelis Hakim Bambang Edi meminta dua saksi lainnya, JPU juga tidak bisa menghadirkan. Karena hal tersebut, Hakim menegur JPU. “Di surat ini tidak dijelaskan korban sakit apa, karena belum sembuh atau kenapa? Ini sakit beneran atau bohongan?” tukas Bambang Edi.
 
Bambang menghimbau agar kedepannya JPU menyiapkan lebih dari satu saksi. Pasalnya, persidangan tidak bisa dilaksanakan jika tidak ada saksi. “Persidangan kan menggunakan prinsip cepat dan biaya ringan. JPU harus siapkan saksi lebih dari satu,” ujarnya.
 
Akhirnya sidang ditunda pekan depan pada Selasa (24/9) dengan agenda yang sama yakni pemeriksaan saksi. Hakim juga menjadwalkan sidang dua kali dalam seminggu yakni hari Selasa dan Kamis, untuk mempercepat proses sidang.
 
Sementara usai persidangan, JPU Saprudin tidak bisa menjelaskan sakit yang diderita Abdul Muhyi sehingga tidak bisa hadir dalam persidangan. Terkait dua saksi lainnya, yakni tukang nasi goreng yang pisau cutternya diambil Neneng untuk memotong kelamin Muhyi dan seorang penjaga masjid, Saprudin mengaku tidak bisa menghubungi mereka. “Dia hanya member surat keterangan sakit. Kalau saksi lain tidak bisa dihubungi,” paparnya.
 
Kuasa Hukum Neneng, Eka Purnama Sari mengaku kecewa dengan ketidak hadiran Abdul Muhyi. Hal tersebut membuat waktu sidang  menjadi berlarut-larut. Dia mendesak JPU agar pekan depan bisa mengadirkan saksi lebih dari satu.
 
“Harusnya Muhyi hadir, agar permasalahan cepat selesai. Dia kan korban, apalagi dalam perkara ini tidak ada yang melihat. Kita minta agar dia gamblang dan terbuka saat memberi keterangan,” katanya.
TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

WISATA
Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:24

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill