Connect With Us

4 Kali Pecahkan Kaca Mobil, 2 Penjual Obat Perkasa Ditangkap

Ades | Jumat, 8 November 2013 | 18:25

Dua tersangka saat ditanya petugas Polsek Ciledug (Ades / TangerangNews)


TANGERANG-Petugas Polsek Ciledug Kota Tangerang berhasil menangkap dua pria yang merupakan kelompok dari pelaku tindak kriminal dengan modus pecah kaca. Dalam aksinya, kedua pelaku yang selalu mengaku sebagai penjual obat perkasa itu, selalu melakukan aksi di wilayah Ciledug.  

Keduanya diketahui bernama Ibrahmin,60, dan Zaenal Abidin,30.  Ibrahim yang merupakan warga asal Sumbawa, Nusa Tengara Barat (NTB) itu sebagai otak komplotan tersebut.

 “Kakek ini yang mantau. Sedangkan Zaenal dia sebagai eksekutor,”  ujar Kanit Reskrim Polsek Ciledug, IPTU Situmorang, Jumat (8/11).
Kedua tersangka ditangkap dirumah kontrakannya yang berlokasi di RT 02/04, Taman Asri Lama, Cipadu, Kota Tangerang setelah melakukan aksinya.

“Penangkapan kedua tersangka ini berdasarkan dari laporan korban, serta dari terlacaknya sebuah ponsel milik korban yang telah dipasang GPS,” tuturnya.

Situmorang menjelaskan, kepada petugas para tersangka mengaku baru empat kali melakukan aksi kejahatan tersebut.  Sedangkan menurut Ibrahim  yang memiliki cucu tiga orang tersebut, bahwa dia telah melakukan hal tersebut untuk mencari tambahan.

“Beneran, baru empat kali. Saya juga tak menyangka akan seperti ini. Saya cuma cari tambahan, jual obat perkasa tak laku,” ujarnya. 
BISNIS
Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50

Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill