Connect With Us

Wahidin Sudah Prediksi Atut Akan Lengser Sejak 3 Tahun Lalu

Rangga Agung Zuliansyah, Dira Derby | Selasa, 24 Desember 2013 | 18:25

Mantan Pejabat Tangerang Hadiri Pelantikan Arief-Sachrudin (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)



TANGERANG-Ditetapkannya Gubernur Banten Ratu Atut Chosyah sebagai tersangka dan telah ditahan dalam kasus suap Pilkada Lebak oleh KPK membuat Wahidin Halim sesumbar. Dia mengatakan, sudah memprediksi itu sejak tiga tahun lalu.

“Saya sudah pernah ingatkan, dulu tahun 2011, pasti tidak sampai tiga tahun  dia rontok. Itu karena dia membangun kroni dan kejahatan sistemik. Ternyata sekarang terbuktikan," katanya usai menghadiri pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah-Sachrudin, Selasa (24/12).

Untuk itu, dirinya pernah mengangkat isu perubahan saat bertarung dalan Pilkada Banten melawan Atut. "Isu perubahan yang saya angkat kepada masyarakat Banten saat itu adalah  bagaimana kita menggugat dan mengkoreksi kepemimpinan Atut yang tidak berpihak pada rakyat. Itu yang kita inginkan sebenarnya," katanya.

Wahidin pun berharap agar Wakil Gubernur Banten Rano Karno merubah Banten dan memperbaiki sistem pemerintahan yang telah rusak. "Saya percaya Rano bisa melakukan itu," ujarnya.
KAB. TANGERANG
30 Pelaku Pungli Diamankan Polresta Tangerang, 8 Ditahan

30 Pelaku Pungli Diamankan Polresta Tangerang, 8 Ditahan

Jumat, 2 Mei 2025 | 15:39

Polresta Tangerang mengamankan 30 orang yang diduga melakukan premanisme dan pungli di wilayah Kabupaten Tangerang. Dari jumlah tersebut, 8 orang di antaranya dijadikan tersangka dan ditahan.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill