Connect With Us

Polisi Tindak Lanjuti Penutupan Trotoar yang Dibongkar untuk Tangcity

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Januari 2014 | 17:46

Tangcity Dilaporkan ke Polres Tangerang (Trains / TangerangNews)


TANGERANG-Pihak Kepolisian tengah menindak lanjuti laporan organisasi Tangerang Raya Institute (TRAINS) terkait U-turn Tangerang City (TangCity) Mall di Jalan Perintis Kemerdekaan yang diduga melanggar UU Lalulintas.

 “Sedang kita tindak lanjuti. Nanti kita dalami dulu untuk mencari jawabannya, kenapa melanggar UU lalulintas,” kata Kasat Lantas Polres Metro Tangerang AKBP Gunawan, Jumat (17/1).
 Namun, untuk masalah penutupan U-turn bukan kewenangannya. Pihaknya hanya menindaklanjuti pelanggaran lalu lintas. Meski demikian, pihaknya tetap memproses laporan dari masyarakat.

 “Untuk membongkar dan menutup jalan itu kewenangan PU (Dinas Pekerjaan Umum), kalau pemasangan rambu lalu lintas itu Dishub (Dishub), kalau pelanggaran rambu itu baru tugas saya untuk menilang. Tapi karena laporannya ke saya, ya saya tindaklajuti,” ujar Guawan.

 Gunawan menjelaskan, bahwa berdasarkan informasi dari Dishub, U-turn tersebut hanya dibuka sementara. U-turn akan ditutup itu jika pelebaran jalan sudah dilakukan. “Rencananya jalan yang dekat U-turn itu akan dilebarkan. Lalu nanti kita yang akan melakukan rekayasa lalu lintasnya,” ujarnya.

 Sementara Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Aulia Epriya Kembara mempertanyakan alasan belum dtutupnya U-turn Tangcity. Padahal sebelumnya, Dishub dan Polres sudah menyatakan akan menutupnya.

 “Kita pernah beberapa kali hearing dengan Polres dan Dishub terkait hal itu, sudah dari dulu kita usulkan untuk ditutup saja sekalian. Karena jalan dekat U-turn itu tidak lebar, sehingga kerap menyebabkan kemacetan dan tidak aman,” ujarnya.
AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

KOTA TANGERANG
27-28 Mei Layanan Samsat Cikokol Libur Idul Adha 2026

27-28 Mei Layanan Samsat Cikokol Libur Idul Adha 2026

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:05

Layanan administrasi di Samsat Cikokol tutup sementara selama peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dan cuti bersama.

HIBURAN
Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill