Connect With Us

Polisi Tindak Lanjuti Penutupan Trotoar yang Dibongkar untuk Tangcity

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Januari 2014 | 17:46

Tangcity Dilaporkan ke Polres Tangerang (Trains / TangerangNews)


TANGERANG-Pihak Kepolisian tengah menindak lanjuti laporan organisasi Tangerang Raya Institute (TRAINS) terkait U-turn Tangerang City (TangCity) Mall di Jalan Perintis Kemerdekaan yang diduga melanggar UU Lalulintas.

 “Sedang kita tindak lanjuti. Nanti kita dalami dulu untuk mencari jawabannya, kenapa melanggar UU lalulintas,” kata Kasat Lantas Polres Metro Tangerang AKBP Gunawan, Jumat (17/1).
 Namun, untuk masalah penutupan U-turn bukan kewenangannya. Pihaknya hanya menindaklanjuti pelanggaran lalu lintas. Meski demikian, pihaknya tetap memproses laporan dari masyarakat.

 “Untuk membongkar dan menutup jalan itu kewenangan PU (Dinas Pekerjaan Umum), kalau pemasangan rambu lalu lintas itu Dishub (Dishub), kalau pelanggaran rambu itu baru tugas saya untuk menilang. Tapi karena laporannya ke saya, ya saya tindaklajuti,” ujar Guawan.

 Gunawan menjelaskan, bahwa berdasarkan informasi dari Dishub, U-turn tersebut hanya dibuka sementara. U-turn akan ditutup itu jika pelebaran jalan sudah dilakukan. “Rencananya jalan yang dekat U-turn itu akan dilebarkan. Lalu nanti kita yang akan melakukan rekayasa lalu lintasnya,” ujarnya.

 Sementara Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Aulia Epriya Kembara mempertanyakan alasan belum dtutupnya U-turn Tangcity. Padahal sebelumnya, Dishub dan Polres sudah menyatakan akan menutupnya.

 “Kita pernah beberapa kali hearing dengan Polres dan Dishub terkait hal itu, sudah dari dulu kita usulkan untuk ditutup saja sekalian. Karena jalan dekat U-turn itu tidak lebar, sehingga kerap menyebabkan kemacetan dan tidak aman,” ujarnya.
KAB. TANGERANG
Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36

Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

NASIONAL
PLN Targetkan Kapasitas Panas Bumi 7,9 GW pada 2033, Indonesia Dibidik Jadi Terbesar Dunia

PLN Targetkan Kapasitas Panas Bumi 7,9 GW pada 2033, Indonesia Dibidik Jadi Terbesar Dunia

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:44

PT PLN (Persero) menargetkan peningkatan kapasitas terpasang energi panas bumi atau geotermal nasional dari 2,8 gigawatt (GW) saat ini menjadi 7,9 GW pada 2033.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill