Connect With Us

Polisi Tindak Lanjuti Penutupan Trotoar yang Dibongkar untuk Tangcity

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Januari 2014 | 17:46

Tangcity Dilaporkan ke Polres Tangerang (Trains / TangerangNews)


TANGERANG-Pihak Kepolisian tengah menindak lanjuti laporan organisasi Tangerang Raya Institute (TRAINS) terkait U-turn Tangerang City (TangCity) Mall di Jalan Perintis Kemerdekaan yang diduga melanggar UU Lalulintas.

 “Sedang kita tindak lanjuti. Nanti kita dalami dulu untuk mencari jawabannya, kenapa melanggar UU lalulintas,” kata Kasat Lantas Polres Metro Tangerang AKBP Gunawan, Jumat (17/1).
 Namun, untuk masalah penutupan U-turn bukan kewenangannya. Pihaknya hanya menindaklanjuti pelanggaran lalu lintas. Meski demikian, pihaknya tetap memproses laporan dari masyarakat.

 “Untuk membongkar dan menutup jalan itu kewenangan PU (Dinas Pekerjaan Umum), kalau pemasangan rambu lalu lintas itu Dishub (Dishub), kalau pelanggaran rambu itu baru tugas saya untuk menilang. Tapi karena laporannya ke saya, ya saya tindaklajuti,” ujar Guawan.

 Gunawan menjelaskan, bahwa berdasarkan informasi dari Dishub, U-turn tersebut hanya dibuka sementara. U-turn akan ditutup itu jika pelebaran jalan sudah dilakukan. “Rencananya jalan yang dekat U-turn itu akan dilebarkan. Lalu nanti kita yang akan melakukan rekayasa lalu lintasnya,” ujarnya.

 Sementara Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Aulia Epriya Kembara mempertanyakan alasan belum dtutupnya U-turn Tangcity. Padahal sebelumnya, Dishub dan Polres sudah menyatakan akan menutupnya.

 “Kita pernah beberapa kali hearing dengan Polres dan Dishub terkait hal itu, sudah dari dulu kita usulkan untuk ditutup saja sekalian. Karena jalan dekat U-turn itu tidak lebar, sehingga kerap menyebabkan kemacetan dan tidak aman,” ujarnya.
NASIONAL
Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34

Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill