Connect With Us

Polisi Tindak Lanjuti Penutupan Trotoar yang Dibongkar untuk Tangcity

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Januari 2014 | 17:46

Tangcity Dilaporkan ke Polres Tangerang (Trains / TangerangNews)


TANGERANG-Pihak Kepolisian tengah menindak lanjuti laporan organisasi Tangerang Raya Institute (TRAINS) terkait U-turn Tangerang City (TangCity) Mall di Jalan Perintis Kemerdekaan yang diduga melanggar UU Lalulintas.

 “Sedang kita tindak lanjuti. Nanti kita dalami dulu untuk mencari jawabannya, kenapa melanggar UU lalulintas,” kata Kasat Lantas Polres Metro Tangerang AKBP Gunawan, Jumat (17/1).
 Namun, untuk masalah penutupan U-turn bukan kewenangannya. Pihaknya hanya menindaklanjuti pelanggaran lalu lintas. Meski demikian, pihaknya tetap memproses laporan dari masyarakat.

 “Untuk membongkar dan menutup jalan itu kewenangan PU (Dinas Pekerjaan Umum), kalau pemasangan rambu lalu lintas itu Dishub (Dishub), kalau pelanggaran rambu itu baru tugas saya untuk menilang. Tapi karena laporannya ke saya, ya saya tindaklajuti,” ujar Guawan.

 Gunawan menjelaskan, bahwa berdasarkan informasi dari Dishub, U-turn tersebut hanya dibuka sementara. U-turn akan ditutup itu jika pelebaran jalan sudah dilakukan. “Rencananya jalan yang dekat U-turn itu akan dilebarkan. Lalu nanti kita yang akan melakukan rekayasa lalu lintasnya,” ujarnya.

 Sementara Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Aulia Epriya Kembara mempertanyakan alasan belum dtutupnya U-turn Tangcity. Padahal sebelumnya, Dishub dan Polres sudah menyatakan akan menutupnya.

 “Kita pernah beberapa kali hearing dengan Polres dan Dishub terkait hal itu, sudah dari dulu kita usulkan untuk ditutup saja sekalian. Karena jalan dekat U-turn itu tidak lebar, sehingga kerap menyebabkan kemacetan dan tidak aman,” ujarnya.
KAB. TANGERANG
Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:50

Kericuhan mewarnai eksekusi bangunan liar (bangli) yang berdiri di lahan milik PT. Gradya Murni Utama, perusahaan pengembang properti di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 25 Juni 2026.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill