Connect With Us

Polisi Tindak Lanjuti Penutupan Trotoar yang Dibongkar untuk Tangcity

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Januari 2014 | 17:46

Tangcity Dilaporkan ke Polres Tangerang (Trains / TangerangNews)


TANGERANG-Pihak Kepolisian tengah menindak lanjuti laporan organisasi Tangerang Raya Institute (TRAINS) terkait U-turn Tangerang City (TangCity) Mall di Jalan Perintis Kemerdekaan yang diduga melanggar UU Lalulintas.

 “Sedang kita tindak lanjuti. Nanti kita dalami dulu untuk mencari jawabannya, kenapa melanggar UU lalulintas,” kata Kasat Lantas Polres Metro Tangerang AKBP Gunawan, Jumat (17/1).
 Namun, untuk masalah penutupan U-turn bukan kewenangannya. Pihaknya hanya menindaklanjuti pelanggaran lalu lintas. Meski demikian, pihaknya tetap memproses laporan dari masyarakat.

 “Untuk membongkar dan menutup jalan itu kewenangan PU (Dinas Pekerjaan Umum), kalau pemasangan rambu lalu lintas itu Dishub (Dishub), kalau pelanggaran rambu itu baru tugas saya untuk menilang. Tapi karena laporannya ke saya, ya saya tindaklajuti,” ujar Guawan.

 Gunawan menjelaskan, bahwa berdasarkan informasi dari Dishub, U-turn tersebut hanya dibuka sementara. U-turn akan ditutup itu jika pelebaran jalan sudah dilakukan. “Rencananya jalan yang dekat U-turn itu akan dilebarkan. Lalu nanti kita yang akan melakukan rekayasa lalu lintasnya,” ujarnya.

 Sementara Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Aulia Epriya Kembara mempertanyakan alasan belum dtutupnya U-turn Tangcity. Padahal sebelumnya, Dishub dan Polres sudah menyatakan akan menutupnya.

 “Kita pernah beberapa kali hearing dengan Polres dan Dishub terkait hal itu, sudah dari dulu kita usulkan untuk ditutup saja sekalian. Karena jalan dekat U-turn itu tidak lebar, sehingga kerap menyebabkan kemacetan dan tidak aman,” ujarnya.
BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

KOTA TANGERANG
Komisi I DPRD Desak Pemkot Tangerang Tuntaskan Status Aset untuk Fasos Fasum

Komisi I DPRD Desak Pemkot Tangerang Tuntaskan Status Aset untuk Fasos Fasum

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:34

Komisi I DPRD Kota Tangerang mendorong percepatan penyelesaian penyerahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas. Langkah ini dinilai penting agar warga yang telah lama bermukim

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill