Connect With Us

Jokowi Diundang Lihat Kondisi Cisadane

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 22 Januari 2014 | 19:26

Rano, Arief dan Zaki (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


TANGERANG-Gubernur DKI Jakarta Jokowi diundang kepala daerah Tangerang, yakni Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk datang ke Tangerang melihat kondisi Sungai Cisadane saat ini.

 Hal itu menurut Zaki Iskandar setidaknya bisa membuat Jokowi mengerti kenapa Tangerang menolak proyek pembangunan sodetan Ciliwung-Cisadane. Hal itu dikatakan Zaki saat ditanya wartawan terkait rencana Jokowi yang akan melobi kedua kepala daerah di Tangerang itu.  

"Ya, saya akan undang Jokowi  untuk melihat kondisi Cisadane saat ini, " kata Zaki, Rabu (22/01). Namun, dia memastikan  apapun lobi yang akan dilancarkan Jokowi tidak akan membuat pendiriannya berubah dalam menolak rencana pembangunan sodetan tersebut.

Sedangkan  Arief  berbicara tentang teknis dalam menolak proyek tersebut. "Sudah saya bilang berkali-kali, sedimentasi Sungai Cisadane sudah cukup tinggi, saya sudah minta untuk dinormalisasi," tegasnya.
 
 
BANTEN
Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:04

Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

TANGSEL
7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

Senin, 27 Juli 2026 | 17:59

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill