Connect With Us

Banyak Diprotes, U-Turn Tangcity Akhirnya Ditutup

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 Januari 2014 | 18:27

U-turn Tangcity akhirnya ditutup (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


 
TANGERANG-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang menutup putaran (u-turn) di depan Tangerang City (Tangcity) Mall yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kecamatan Tangerang, setelah lama diprotes berbagai kalangan.

 Pantauan dipalangan, U-turn tersebut ditutup dengan rantai besi dan pembatas jalan. Sejumlah kendaraan dari arah Kebon Nanas yang hendak masuk ke Tangcity Mall melewati u-turn tersebut terpaksa harus memutar lewat Jalan Maulana Yusuf.

Kepala Dishub Kota Tangerang Ivan Yudianto mengatakan bahwa pihaknya menutup u-turn Mall Tangcity pada Rabu (22/1) kemarin. Alasannya, u-turn tersebut telah mengganggu pengguna jalan lantaran karena selain membahayakan juga membuat kemacetan lalu lintas. "Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian kami bersama-sama mentutup u-turn in,” katanya.

 Ivan menambahkan, rencananya Dishub akan membuat putaran baru yang berjarak 50 meter dari tempat semula, tepatnya depan SDN Sukasari. Untuk pembuatan U-turn baru tersebut, pihaknya akan mengaluhkan jalur lalulintas.

 “Taman kecil di persimpangan itu itu akan dipangkas beberapa meter untuk u-turn baru. Sementara jalur dari arah Pasar Babakan menuju Cikokol tidak bisa langsung belok kanan untuk menuju Jalan Perintis Kemerdekaan. Tapi bisa putar balik di u-turn depan kantor Dinas Tenaga Kerja,” katanya.

 Ditambahkannya, ke depan Pemkot Tangerang juga akan memberikan batas dari kedua jalur jalan tersebut dengan menggunakan pagar besi, seperti layaknya di Jalan MH Thamrin Cikokol. Sedangkan untuk masyarakat yang ingin menyeberang, akan dibuatkan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).

 "JPO ini kami minta kepada pengelola Mall Tangcity, untuk bisa membangunnya demi kepentingan masyarakat yang akan berbelanja ke mall tersebut, sehingga kenyamanan masyarakat bisa tetap terjaga dan jalan pun tidak akan macet lagi," imbuhnya.
 
KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill