Connect With Us

Polres Tangerang Sayangkan Penembakan Anggotanya

Dira Derby | Senin, 17 Februari 2014 | 17:35

Briptu Lasmidi saat dalam perawatan sesusai ditembak (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


TANGERANG-Pihak kepolisian Polres Metro Tangerang menyayangkan aksi main tembak terhadap seorang anggotanya yang dilakukan anggota Buser Polresta Tangerang (Polres Tigaraksa) Kabupaten Tangerang pada  Sabtu (17/2) lalu.


Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo mengatakan, tidak ada koordinasi anggota Polresta Tangerang kepada satuannya untuk melintas wilayah dalam hal pengejaran pelaku tindak kejahatan sehingga terjadi baku tembak.

“Tidak ada laporan apalagi izin.  Alasan mereka karena situasional. Nah, kalau begitu paling tidak atasan mereka yang koordinasi dengan kami,”kata Sutarmo, Senin (17/02).  

Dia mengatakan,  jika ada koordinasi lebih dulu dalam situasi apa pun, mungkin peristiwa baku tembak antar anggota tak terjadi.

“Ini berakibat fatal. Dari sisi penanganan kejahatan, kedua belah pihak sudah benar. Anggota kami bereaksi cepat setelah mendapat laporan bahwa dalam angkutan kota yang sedang melintas ada pelaku perampasan handphone dengan bersenjata api,”ujar Sutarmo.

Dia juga menduga, kemungkinan anggota Polres Tigaraksa juga tidak mau kecolongan,  setelah melihat seseorang dengan senjata api disangka pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sedang diincarnya.
“Tapi dari sisi SOP ( standart operating procedure) itu yang masih di dalami penyidik di Propam (Profesi dan Pengaman Internal) Polda Metro Jaya,”kata Sutarmo. 
AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

NASIONAL
KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Rabu, 19 November 2025 | 12:08

Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akhirnya disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025.

WISATA
Oseng Endok Tawarkan Angkringan Modern bagi Pecinta Kuliner Malam

Oseng Endok Tawarkan Angkringan Modern bagi Pecinta Kuliner Malam

Rabu, 19 November 2025 | 10:24

Di tengah perubahan gaya hidup masyarakat urban yang semakin dinamis, sebuah kedai bernama Oseng Endok mencoba menawarkan pengalaman baru dalam menikmati kuliner khas Indonesia melalui konsep angkringan modern.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill