Connect With Us

Polres Tangerang Sayangkan Penembakan Anggotanya

Dira Derby | Senin, 17 Februari 2014 | 17:35

Briptu Lasmidi saat dalam perawatan sesusai ditembak (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


TANGERANG-Pihak kepolisian Polres Metro Tangerang menyayangkan aksi main tembak terhadap seorang anggotanya yang dilakukan anggota Buser Polresta Tangerang (Polres Tigaraksa) Kabupaten Tangerang pada  Sabtu (17/2) lalu.


Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo mengatakan, tidak ada koordinasi anggota Polresta Tangerang kepada satuannya untuk melintas wilayah dalam hal pengejaran pelaku tindak kejahatan sehingga terjadi baku tembak.

“Tidak ada laporan apalagi izin.  Alasan mereka karena situasional. Nah, kalau begitu paling tidak atasan mereka yang koordinasi dengan kami,”kata Sutarmo, Senin (17/02).  

Dia mengatakan,  jika ada koordinasi lebih dulu dalam situasi apa pun, mungkin peristiwa baku tembak antar anggota tak terjadi.

“Ini berakibat fatal. Dari sisi penanganan kejahatan, kedua belah pihak sudah benar. Anggota kami bereaksi cepat setelah mendapat laporan bahwa dalam angkutan kota yang sedang melintas ada pelaku perampasan handphone dengan bersenjata api,”ujar Sutarmo.

Dia juga menduga, kemungkinan anggota Polres Tigaraksa juga tidak mau kecolongan,  setelah melihat seseorang dengan senjata api disangka pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sedang diincarnya.
“Tapi dari sisi SOP ( standart operating procedure) itu yang masih di dalami penyidik di Propam (Profesi dan Pengaman Internal) Polda Metro Jaya,”kata Sutarmo. 
OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

TANGSEL
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:35

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill