Connect With Us

Tak Berizin, 30.000 Makanan Olahan di Pinangsia Disita BPOM

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 3 Juli 2014 | 20:06

Tak Berizin, 30.000 Makanan Olahan di Pinangsia Disita BPOM (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 30.000 pieces makanan olahan disita petugas gabungan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten, dari Hanil Mart, Blok A No. 27, di kawasan Ruko Pinangsia, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (3/7) siang.

Dalam razia tersebut , petugas menemukan ratusan jenis makanan impor olahan dari negara Korea yang tidak memiliki izin edar dan dipajang di etalase. Makanan olahantersebut diduga masuk ke Indonesia secara ilegal tanpa dilengkapi dokumen resmi dari pihak terkait.

 Kepala BPOM Provinsi Banten Rusdiyawati mengatakan, ada sebanyak 30.000 pieces makanan olahan yang terdiri dari 191 jenis yang tidak memiliki izin di toko tersebut.

“Seluruh makanan olahan akan kita bawa untuk diuji laboraturium guna mengetahui kandungan di dalam makanan tersebut . Apakah berbahaya apabila dikonsumsi di Indonesia, ini yang kita cek,” jelasnya.

 Selain menyita puluhan ribu makanan olahan import ilegal, petugas juga akan menindak pemilik toko Hanil Mart berinisial K, untuk dimintai keterangan. Pasalnya, peredaran makanan olahan tanpa izin melanggar UU Pangan No 18/200 dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

“Tindakan pemilik tiko juga merugikan negara mencapai Rp 300 juta,” katanya. (RAZ)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

HIBURAN
 Tangcity Mall Rayakan Hari Jadi ke-15 Lewat Perayaan 1n5pirations dan Gebyar Promo Belanja

Tangcity Mall Rayakan Hari Jadi ke-15 Lewat Perayaan 1n5pirations dan Gebyar Promo Belanja

Senin, 3 Agustus 2026 | 19:04

Memasuki usianya yang ke-15 tahun, Tangcity Mall menghadirkan beragam acara menarik mulai dari hiburan hingga promo belanja.

BANTEN
Pemprov Banten Genjot Sektor Strategis, Realisasi Investasi Pertengahan 2026 Capai Rp66,3 Triliun

Pemprov Banten Genjot Sektor Strategis, Realisasi Investasi Pertengahan 2026 Capai Rp66,3 Triliun

Senin, 3 Agustus 2026 | 19:14

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat sepanjang tahun 2025, realisasi investasi mencapai Rp130,2 triliun, melampaui target nasional dan mengantarkan provinsi ini ke peringkat empat nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill