Connect With Us

Tak Berizin, 30.000 Makanan Olahan di Pinangsia Disita BPOM

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 3 Juli 2014 | 20:06

Tak Berizin, 30.000 Makanan Olahan di Pinangsia Disita BPOM (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 30.000 pieces makanan olahan disita petugas gabungan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten, dari Hanil Mart, Blok A No. 27, di kawasan Ruko Pinangsia, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (3/7) siang.

Dalam razia tersebut , petugas menemukan ratusan jenis makanan impor olahan dari negara Korea yang tidak memiliki izin edar dan dipajang di etalase. Makanan olahantersebut diduga masuk ke Indonesia secara ilegal tanpa dilengkapi dokumen resmi dari pihak terkait.

 Kepala BPOM Provinsi Banten Rusdiyawati mengatakan, ada sebanyak 30.000 pieces makanan olahan yang terdiri dari 191 jenis yang tidak memiliki izin di toko tersebut.

“Seluruh makanan olahan akan kita bawa untuk diuji laboraturium guna mengetahui kandungan di dalam makanan tersebut . Apakah berbahaya apabila dikonsumsi di Indonesia, ini yang kita cek,” jelasnya.

 Selain menyita puluhan ribu makanan olahan import ilegal, petugas juga akan menindak pemilik toko Hanil Mart berinisial K, untuk dimintai keterangan. Pasalnya, peredaran makanan olahan tanpa izin melanggar UU Pangan No 18/200 dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

“Tindakan pemilik tiko juga merugikan negara mencapai Rp 300 juta,” katanya. (RAZ)

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
WFH ASN Kabupaten Tangerang Belum Berdampak Signifikan pada APBD

WFH ASN Kabupaten Tangerang Belum Berdampak Signifikan pada APBD

Senin, 4 Mei 2026 | 19:33

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muhammad Hidayat menyebut Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya tidak begitu memberikan dampak pada efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill