Connect With Us

Pemuda Dorong Terbentuknya BPSK

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 28 Agustus 2014 | 19:04

Pemuda Dorong Terbentuknya BPSK (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Dalam rangka memberikan perlindungan konsumen di Kota Tangerang, DPD Kota KNPI Tangerang mendorong Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) pemerintah daerah setempat untuk melakukan sosialisasi pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) kepada para pelaku usaha, konsumen dan Apindo.

Ketua Bidang Hukum DPD KNPI Kota Tangerang Aris Purnomo Hadi mengatakan, di Kota Tangerang sendiri belum ada BPSK, sementara Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang sudah berdiri.

Adapun yang menjadi anggota BPSK terdiri dari tiga unsur, diantaranya penerintah, pengusaha dan masyarakat serta diwakili oleh
YLPKSM. Tiga unsur tersebut sudah dipenuhi, maka hal ini dipandang perlu secepatnya agar Kota Tangerang dapat membentuknya.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat selaku konsumen agar menjadi konsumen cerdas, lebih teliti sebelum membeli sebab kalau tidak teliti dapat berakibat buruk bagi kesehatan,” katanya, Kamis (28/8).

Dia menjelaskan dasar pembentukan BPSK adalah amanat undang undang nomor 8/1999 tentang perlindungan konsumen yang disahkan dan di undangkan pada 20 April 1999. UU tersebut mengatur keberadaan lembaga penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan seperti BPSK.

Ketua DPD KNPI Kota Tangerang, Ibrohim mengatakan, pembentukan BPSK dilatar belakangi adanya globalisasi dan perdagngan bebas yang di dukung kemajuan teknologi dan informatika. Selain itu dapat memperluas ruang gerak transportasi barang dan atau jasa melintasi batas batas wilayah suatu negara.

“Untuk wilayah Kota Tangerang sangat perlu di bentuk BPSK, karena selain sebagai pusat perdagangan dan jasa juga sebagai kota seribu industri. Banyak ditemui barang atau produk yang kadaluarsa sehingga jaminan masyarakat hidup sehat belum tercapai,” katanya.

Sementara, Dirjen Pemberdayaan Konsumen Kemendag Wisnu mengatakan, untuk membentuk BPSK cukup mudah, hanya surat permohonan dari  walikota kepada mendag untuk membentuk BPSK. Memang di dalam surat tersebut harus menyediakan sarana dan prasarana serta biaya operasional.

“Pentingnya BPSK merupakan sebagai ujung tombak masyarakat di daerah terkait sengketa konsumen. Kalau dilihat kondisi Kota Tangerang seharusnya sudah terbentuk yang namanya BPSK, karena salah satu kota di Provinsi Banten yang belum di BPSK hanya Kota Tangerang, selebihnya sudah ada,” tegasnya.
 
AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

BANTEN
Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Jumat, 26 April 2024 | 18:55

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill