Connect With Us

Pemuda Dorong Terbentuknya BPSK

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 28 Agustus 2014 | 19:04

Pemuda Dorong Terbentuknya BPSK (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Dalam rangka memberikan perlindungan konsumen di Kota Tangerang, DPD Kota KNPI Tangerang mendorong Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) pemerintah daerah setempat untuk melakukan sosialisasi pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) kepada para pelaku usaha, konsumen dan Apindo.

Ketua Bidang Hukum DPD KNPI Kota Tangerang Aris Purnomo Hadi mengatakan, di Kota Tangerang sendiri belum ada BPSK, sementara Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang sudah berdiri.

Adapun yang menjadi anggota BPSK terdiri dari tiga unsur, diantaranya penerintah, pengusaha dan masyarakat serta diwakili oleh
YLPKSM. Tiga unsur tersebut sudah dipenuhi, maka hal ini dipandang perlu secepatnya agar Kota Tangerang dapat membentuknya.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat selaku konsumen agar menjadi konsumen cerdas, lebih teliti sebelum membeli sebab kalau tidak teliti dapat berakibat buruk bagi kesehatan,” katanya, Kamis (28/8).

Dia menjelaskan dasar pembentukan BPSK adalah amanat undang undang nomor 8/1999 tentang perlindungan konsumen yang disahkan dan di undangkan pada 20 April 1999. UU tersebut mengatur keberadaan lembaga penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan seperti BPSK.

Ketua DPD KNPI Kota Tangerang, Ibrohim mengatakan, pembentukan BPSK dilatar belakangi adanya globalisasi dan perdagngan bebas yang di dukung kemajuan teknologi dan informatika. Selain itu dapat memperluas ruang gerak transportasi barang dan atau jasa melintasi batas batas wilayah suatu negara.

“Untuk wilayah Kota Tangerang sangat perlu di bentuk BPSK, karena selain sebagai pusat perdagangan dan jasa juga sebagai kota seribu industri. Banyak ditemui barang atau produk yang kadaluarsa sehingga jaminan masyarakat hidup sehat belum tercapai,” katanya.

Sementara, Dirjen Pemberdayaan Konsumen Kemendag Wisnu mengatakan, untuk membentuk BPSK cukup mudah, hanya surat permohonan dari  walikota kepada mendag untuk membentuk BPSK. Memang di dalam surat tersebut harus menyediakan sarana dan prasarana serta biaya operasional.

“Pentingnya BPSK merupakan sebagai ujung tombak masyarakat di daerah terkait sengketa konsumen. Kalau dilihat kondisi Kota Tangerang seharusnya sudah terbentuk yang namanya BPSK, karena salah satu kota di Provinsi Banten yang belum di BPSK hanya Kota Tangerang, selebihnya sudah ada,” tegasnya.
 
OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANDARA
Jelang Puncak Mudik Lebaran 2026, Bandara Soetta Tangerang Dipadati Antrean Check In Pemudik

Jelang Puncak Mudik Lebaran 2026, Bandara Soetta Tangerang Dipadati Antrean Check In Pemudik

Rabu, 18 Maret 2026 | 11:09

Bandara Internasional Soekarno-Hatta mulai dipadati calon penumpang yang hendak mudik ke kampung halaman menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill