Connect With Us

Pemuda Dorong Terbentuknya BPSK

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 28 Agustus 2014 | 19:04

Pemuda Dorong Terbentuknya BPSK (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Dalam rangka memberikan perlindungan konsumen di Kota Tangerang, DPD Kota KNPI Tangerang mendorong Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) pemerintah daerah setempat untuk melakukan sosialisasi pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) kepada para pelaku usaha, konsumen dan Apindo.

Ketua Bidang Hukum DPD KNPI Kota Tangerang Aris Purnomo Hadi mengatakan, di Kota Tangerang sendiri belum ada BPSK, sementara Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang sudah berdiri.

Adapun yang menjadi anggota BPSK terdiri dari tiga unsur, diantaranya penerintah, pengusaha dan masyarakat serta diwakili oleh
YLPKSM. Tiga unsur tersebut sudah dipenuhi, maka hal ini dipandang perlu secepatnya agar Kota Tangerang dapat membentuknya.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat selaku konsumen agar menjadi konsumen cerdas, lebih teliti sebelum membeli sebab kalau tidak teliti dapat berakibat buruk bagi kesehatan,” katanya, Kamis (28/8).

Dia menjelaskan dasar pembentukan BPSK adalah amanat undang undang nomor 8/1999 tentang perlindungan konsumen yang disahkan dan di undangkan pada 20 April 1999. UU tersebut mengatur keberadaan lembaga penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan seperti BPSK.

Ketua DPD KNPI Kota Tangerang, Ibrohim mengatakan, pembentukan BPSK dilatar belakangi adanya globalisasi dan perdagngan bebas yang di dukung kemajuan teknologi dan informatika. Selain itu dapat memperluas ruang gerak transportasi barang dan atau jasa melintasi batas batas wilayah suatu negara.

“Untuk wilayah Kota Tangerang sangat perlu di bentuk BPSK, karena selain sebagai pusat perdagangan dan jasa juga sebagai kota seribu industri. Banyak ditemui barang atau produk yang kadaluarsa sehingga jaminan masyarakat hidup sehat belum tercapai,” katanya.

Sementara, Dirjen Pemberdayaan Konsumen Kemendag Wisnu mengatakan, untuk membentuk BPSK cukup mudah, hanya surat permohonan dari  walikota kepada mendag untuk membentuk BPSK. Memang di dalam surat tersebut harus menyediakan sarana dan prasarana serta biaya operasional.

“Pentingnya BPSK merupakan sebagai ujung tombak masyarakat di daerah terkait sengketa konsumen. Kalau dilihat kondisi Kota Tangerang seharusnya sudah terbentuk yang namanya BPSK, karena salah satu kota di Provinsi Banten yang belum di BPSK hanya Kota Tangerang, selebihnya sudah ada,” tegasnya.
 
MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

OPINI
Pendidikan Tinggi: Tangga Sosial yang Tak Terjangkau Semua Orang

Pendidikan Tinggi: Tangga Sosial yang Tak Terjangkau Semua Orang

Selasa, 16 September 2025 | 15:19

Pendidikan tinggi kerap disebut sebagai tangga mobilitas sosial—jalan bagi anak-anak dari keluarga biasa untuk mendaki ke strata sosial yang lebih tinggi. Namun kenyataan di lapangan sering kali tidak seindah slogan.

BANDARA
Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Minggu, 14 September 2025 | 21:11

Dalam rangka ulang tahun Commuterline yang ke-17, KAI Commuter memberikan diskon sampai Rp17.000 untuk semua relasi perjalanan menuju maupun dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill