Connect With Us

Pemuda Dorong Terbentuknya BPSK

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 28 Agustus 2014 | 19:04

Pemuda Dorong Terbentuknya BPSK (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Dalam rangka memberikan perlindungan konsumen di Kota Tangerang, DPD Kota KNPI Tangerang mendorong Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) pemerintah daerah setempat untuk melakukan sosialisasi pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) kepada para pelaku usaha, konsumen dan Apindo.

Ketua Bidang Hukum DPD KNPI Kota Tangerang Aris Purnomo Hadi mengatakan, di Kota Tangerang sendiri belum ada BPSK, sementara Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang sudah berdiri.

Adapun yang menjadi anggota BPSK terdiri dari tiga unsur, diantaranya penerintah, pengusaha dan masyarakat serta diwakili oleh
YLPKSM. Tiga unsur tersebut sudah dipenuhi, maka hal ini dipandang perlu secepatnya agar Kota Tangerang dapat membentuknya.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat selaku konsumen agar menjadi konsumen cerdas, lebih teliti sebelum membeli sebab kalau tidak teliti dapat berakibat buruk bagi kesehatan,” katanya, Kamis (28/8).

Dia menjelaskan dasar pembentukan BPSK adalah amanat undang undang nomor 8/1999 tentang perlindungan konsumen yang disahkan dan di undangkan pada 20 April 1999. UU tersebut mengatur keberadaan lembaga penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan seperti BPSK.

Ketua DPD KNPI Kota Tangerang, Ibrohim mengatakan, pembentukan BPSK dilatar belakangi adanya globalisasi dan perdagngan bebas yang di dukung kemajuan teknologi dan informatika. Selain itu dapat memperluas ruang gerak transportasi barang dan atau jasa melintasi batas batas wilayah suatu negara.

“Untuk wilayah Kota Tangerang sangat perlu di bentuk BPSK, karena selain sebagai pusat perdagangan dan jasa juga sebagai kota seribu industri. Banyak ditemui barang atau produk yang kadaluarsa sehingga jaminan masyarakat hidup sehat belum tercapai,” katanya.

Sementara, Dirjen Pemberdayaan Konsumen Kemendag Wisnu mengatakan, untuk membentuk BPSK cukup mudah, hanya surat permohonan dari  walikota kepada mendag untuk membentuk BPSK. Memang di dalam surat tersebut harus menyediakan sarana dan prasarana serta biaya operasional.

“Pentingnya BPSK merupakan sebagai ujung tombak masyarakat di daerah terkait sengketa konsumen. Kalau dilihat kondisi Kota Tangerang seharusnya sudah terbentuk yang namanya BPSK, karena salah satu kota di Provinsi Banten yang belum di BPSK hanya Kota Tangerang, selebihnya sudah ada,” tegasnya.
 
AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill