Connect With Us

6 Pengedar Ganja Dituntut Hukuman Mati Jaksa Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 September 2014 | 18:30

Ilustrasi Pengadilan (TangerangNews / TangerangNews)


 
TANGERANG-Enam pengedar narkotika  jenis ganja dituntut hukuman pidana mati dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (18/9).
 
Plh Kasie Pidum Kejari Tangerang Diah Sri Budiyati mengatakan, keenam tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Junto Pasal 132 Ayat 1 UU RI no 35/2009 tentang narkotika.
”Keenam tersangka dituntut pidana mati atas kepemilikan 800 kilogram ganja kering," kata Diah, usai persidangan.
 
Dia mengatakan, kepemilikan 800 kilogram ganja terdiri dari kasus berbeda karena dua jaringan yang berbeda pula.
Untuk kasus pertama yakni dengan dua terdakwa atas nama Topan alias Roy dan Giortino Reza. Keduanya menyimpan 250 ganja kering di dalam rumah kontrakannya di Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
 
“Keduanya ditangkap petugas saat sedang melakukan transaksi di depan kampus Universitas Pancasila Jakarta. Diduga keduanya sebagai pemasok narkotika untuk mahasiswa dan warga lainnya," jelasnya.
 
Sementara untuk empat terdakwa lainnya yakni Miswan Permana, Ricky Andrean, Hari Munandar dan Lutfi Wahyudi.  Para terdakwa diketahui menyimpan sebanyak 450 kilogram ganja kering siap edar di dalam karung dan akan disebar di wilayah Regency Tangerang.
 
"Keempatnya ditangkap saat berada di kawasan Bintaro Tangerang Selatan dengan membawa ganja siap edar," paparnya.
 
Adapun yang memberatkan para terdakwa hingga dituntut pidana mati yakni karena jumlah barang yang dimiliki begitu banyak. Lalu, terdakwa pun tidak mendukung pemerintah dalam memberantas narkotika.
 
"Tuntutan ini sebagai efek jera kepada para pengedar untuk tidak mengedarkan narkotika karena merusak generasi.  bangsa," ujarnya.
 
Usai persidangan, terdakwa dan kuasa hukumnya akan mengajukan pembelaan atau pledoi yang akan dibacakan pada sidang selanjutnya hari Kamis depan,” katanya.
 
BANDARA
InJourney Airports Sebut Petugas Kargo Curi Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta

InJourney Airports Sebut Petugas Kargo Curi Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:06

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberikan klarifikasi terkait oknum petugas kargo Bandara Soekarno-Hatta yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ratusan tas ekspor Lululemon dengan kerugian senilai Rp1 miliar.

KAB. TANGERANG
Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:00

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendatangi rumah seorang bayi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang diberi nama sama persis dengan dirinya, Kamis, 14 Mei 2026.

WISATA
Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Selasa, 12 Mei 2026 | 15:52

Kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini punya ikon baru. Alun-alun Pondok Ranji bertransformasi menjadi ruang publik yang modern, inklusif, dan ramah keluarga.

TANGSEL
Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus

Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:06

Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill