Connect With Us

6 Pengedar Ganja Dituntut Hukuman Mati Jaksa Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 September 2014 | 18:30

Ilustrasi Pengadilan (TangerangNews / TangerangNews)


 
TANGERANG-Enam pengedar narkotika  jenis ganja dituntut hukuman pidana mati dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (18/9).
 
Plh Kasie Pidum Kejari Tangerang Diah Sri Budiyati mengatakan, keenam tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Junto Pasal 132 Ayat 1 UU RI no 35/2009 tentang narkotika.
”Keenam tersangka dituntut pidana mati atas kepemilikan 800 kilogram ganja kering," kata Diah, usai persidangan.
 
Dia mengatakan, kepemilikan 800 kilogram ganja terdiri dari kasus berbeda karena dua jaringan yang berbeda pula.
Untuk kasus pertama yakni dengan dua terdakwa atas nama Topan alias Roy dan Giortino Reza. Keduanya menyimpan 250 ganja kering di dalam rumah kontrakannya di Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
 
“Keduanya ditangkap petugas saat sedang melakukan transaksi di depan kampus Universitas Pancasila Jakarta. Diduga keduanya sebagai pemasok narkotika untuk mahasiswa dan warga lainnya," jelasnya.
 
Sementara untuk empat terdakwa lainnya yakni Miswan Permana, Ricky Andrean, Hari Munandar dan Lutfi Wahyudi.  Para terdakwa diketahui menyimpan sebanyak 450 kilogram ganja kering siap edar di dalam karung dan akan disebar di wilayah Regency Tangerang.
 
"Keempatnya ditangkap saat berada di kawasan Bintaro Tangerang Selatan dengan membawa ganja siap edar," paparnya.
 
Adapun yang memberatkan para terdakwa hingga dituntut pidana mati yakni karena jumlah barang yang dimiliki begitu banyak. Lalu, terdakwa pun tidak mendukung pemerintah dalam memberantas narkotika.
 
"Tuntutan ini sebagai efek jera kepada para pengedar untuk tidak mengedarkan narkotika karena merusak generasi.  bangsa," ujarnya.
 
Usai persidangan, terdakwa dan kuasa hukumnya akan mengajukan pembelaan atau pledoi yang akan dibacakan pada sidang selanjutnya hari Kamis depan,” katanya.
 
NASIONAL
Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:15

Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

TEKNO
Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:28

Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill