Connect With Us

Gugat Ibu Rp1 Miliar, Nurhana Tolak Komentar

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 23 September 2014 | 18:52

Kasus Gugatan Anak Kandung ke Ibu Pasca Bapak Meninggal (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Nurhana, yang menggugat ibu kandungnya Rp 1 miliar atas kasus sengketa tanah, enggan memberikan komentar kepada wartawan usai menghadiri sidang perdata kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (23/9). 

“Enggak, enggak usah wawancara, saya enggak mau,” tukasnya sambil pergi bersama anak-anaknya.

 Nurhana terlihat kesal saat dimintai komentarnya. Dia langsung pergi begitu saja meninggalkan awak media dan ibunya, Fatimah, 90, dari ruang persidangan.

 Dalam persidangan kedua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi penggugat dan tergugat, Nurhana datang menyaksikannya. Dia duduk di bangku bagian kanan ruang sidang, terpisah ibu dan saudara kandungnya.

Namun suaminya, Nurhakim, yang melayangkan gugatan tersebut ke polisitak terlihat batang hidungnya.Sementara Kuasa Hukum Penggugat, M Singarimbun mengatakan bahwa kliennya, Nurhakim mengaku kalau dia memberikan sertifikat tanah kepada ayah mertuanya, Abdurahman, karena dijanjikan akan dibeli pada tahun 1987.

Namun sampai mertuanya meninggal, dia tidak pernah mendapat bayaran atas penjualan tanah itu.“Nurhakim sempat pindah ke Palangkaraya, Kalimantan, bersama Nurhana. Saat mengetahui mertuanya meninggal, dia pulang ke Tangerang untuk minta supaya tanah itu dibayar. Tapi pihak keluarga menolak karena merasa sudah membayar. Akhirnya dia meminta sertifikat tanahnya dikembaikan, tapi tidak diberikan juga. Karena itu dia layangkan gugatan ke pengadilan,” jelasnya.

 Menurut Singarimbun, kliennya tidak menggugat sebesar Rp 1 miliar. Hanya ganti rugi sebesar Rp 2 juta per meter luas lahan. Ganti rugi itu berdasarkan hitungan harga tanah saat ini. “Tidak sampai Rp 1 miliar, hanya sekitar Rp 800 jutaan,” jelasnya.

 Seperti diketahui, Hj Fatimah, 90, warga RT Jalan KH Hasyim Asari, RT 02/01 no 11, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, didugat oleh anak kandung dan menantunya Rp 1 miliar ke Pengadilan Negeri (PN)Tangerang salam kasus sengketa tanah seluas 397 meter persegi.
 
TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill