Connect With Us

Gugat Ibu Rp1 Miliar, Nurhana Tolak Komentar

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 23 September 2014 | 18:52

Kasus Gugatan Anak Kandung ke Ibu Pasca Bapak Meninggal (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Nurhana, yang menggugat ibu kandungnya Rp 1 miliar atas kasus sengketa tanah, enggan memberikan komentar kepada wartawan usai menghadiri sidang perdata kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (23/9). 

“Enggak, enggak usah wawancara, saya enggak mau,” tukasnya sambil pergi bersama anak-anaknya.

 Nurhana terlihat kesal saat dimintai komentarnya. Dia langsung pergi begitu saja meninggalkan awak media dan ibunya, Fatimah, 90, dari ruang persidangan.

 Dalam persidangan kedua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi penggugat dan tergugat, Nurhana datang menyaksikannya. Dia duduk di bangku bagian kanan ruang sidang, terpisah ibu dan saudara kandungnya.

Namun suaminya, Nurhakim, yang melayangkan gugatan tersebut ke polisitak terlihat batang hidungnya.Sementara Kuasa Hukum Penggugat, M Singarimbun mengatakan bahwa kliennya, Nurhakim mengaku kalau dia memberikan sertifikat tanah kepada ayah mertuanya, Abdurahman, karena dijanjikan akan dibeli pada tahun 1987.

Namun sampai mertuanya meninggal, dia tidak pernah mendapat bayaran atas penjualan tanah itu.“Nurhakim sempat pindah ke Palangkaraya, Kalimantan, bersama Nurhana. Saat mengetahui mertuanya meninggal, dia pulang ke Tangerang untuk minta supaya tanah itu dibayar. Tapi pihak keluarga menolak karena merasa sudah membayar. Akhirnya dia meminta sertifikat tanahnya dikembaikan, tapi tidak diberikan juga. Karena itu dia layangkan gugatan ke pengadilan,” jelasnya.

 Menurut Singarimbun, kliennya tidak menggugat sebesar Rp 1 miliar. Hanya ganti rugi sebesar Rp 2 juta per meter luas lahan. Ganti rugi itu berdasarkan hitungan harga tanah saat ini. “Tidak sampai Rp 1 miliar, hanya sekitar Rp 800 jutaan,” jelasnya.

 Seperti diketahui, Hj Fatimah, 90, warga RT Jalan KH Hasyim Asari, RT 02/01 no 11, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, didugat oleh anak kandung dan menantunya Rp 1 miliar ke Pengadilan Negeri (PN)Tangerang salam kasus sengketa tanah seluas 397 meter persegi.
 
BANDARA
Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Sambut Kepulangan 51.314 Jemaah Haji

Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Sambut Kepulangan 51.314 Jemaah Haji

Senin, 9 Juni 2025 | 16:36

Kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 1446 H/2025 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan dimulai pada Kamis 12 Juni 2025, dini hari.

NASIONAL
Soal Syarat Good Looking Dihapus dari Rekrutmen Kerja, Begini Kata Pengusaha

Soal Syarat Good Looking Dihapus dari Rekrutmen Kerja, Begini Kata Pengusaha

Senin, 9 Juni 2025 | 13:23

Pemerintah akhirnya menghapus berbagai bentuk diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja, termasuk syarat berpenampilan menarik atau good looking yang selama ini dikeluhkan pencari kerja, khususnya untuk posisi yang tidak melibatkan

OPINI
Idul Adha dan Kebahagiaan Kaum Muslimin

Idul Adha dan Kebahagiaan Kaum Muslimin

Kamis, 5 Juni 2025 | 15:48

Betapa syariat Islam sangat sempurna, sehingga mampu mewujudkan dimensi sosial yang berkeadilan, dimana dihari raya umat Islam, tidak boleh ada satu pun kaum muslimin yang tidak berbahagia, semua harus berbahagia merayakannya.

HIBURAN
barenbliss Hadirkan Duo Cushion, Janjikan Kesempurnaan Matte Elegan dan Kilau Dewy

barenbliss Hadirkan Duo Cushion, Janjikan Kesempurnaan Matte Elegan dan Kilau Dewy

Minggu, 8 Juni 2025 | 22:02

Di tengah hiruk pikuk kehidupan modern, perempuan Indonesia mendambakan solusi kecantikan yang tak hanya praktis namun juga mampu merefleksikan kepribadiannya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill