Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Kabar baik datang bagi jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, memastikan bahwa penyegelan tempat ibadah tersebut telah resmi dibuka kembali setelah sempat memicu polemik.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Senayan, Selasa 7 April 2026, Natalius Pigai menjelaskan pembukaan segel merupakan hasil koordinasi intensif antara Kantor Wilayah Kementerian HAM Banten dengan berbagai pihak terkait.
“Kementerian HAM sudah memberi perhatian terhadap kasus tersebut. Setelah koordinasi dengan berbagai kelompok, sudah dilakukan buka segelnya. Kalau itu sudah selesai,” tegas Pigai di hadapan anggota dewan, seperti dilansir dari Antaranews.
Sebelumnya dalam rapat tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus, mempertanyakan tindakan Satpol PP yang melakukan penyegelan pada Jumat, 3 April 2026, tepat setelah jemaat POUK Tesalonika melaksanakan ibadah Jumat Agung.
Penyegelan tersebut diduga dipicu oleh persoalan perizinan bangunan.
Edison Sitorus yang merupakan seorang Muslim, menyatakan keprihatinannya dan menilai peristiwa tersebut sebagai pelanggaran HAM.
"Saya terus terang beragama Islam, tapi ketika orang beragama lain tidak ada kebebasan beragama, saya rasa ini sudah melanggar HAM," ujar Edison saat meminta solusi konkret dari Menteri HAM.
Pembukaan kembali segel ini menjadi sinyal positif komitmen pemerintah dalam menjaga pasal 28E dan 29 UUD 1945 tentang kebebasan beragama.
Dengan selesainya koordinasi di tingkat wilayah Banten, jemaat POUK Tesalonika kini diharapkan dapat kembali menjalankan aktivitas ibadah mereka dengan tenang.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews