Connect With Us

Limbah Kimia di Sungai Cisadane Melebihi Ambang Batas

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 8 Oktober 2014 | 17:02

Cisadane Meluap (PMJ / TangerangNews)

 
TANGERANG-Kualitas air baku Sungai Cisadane sudah tercemar limbah kimia. Berdasarkan pemeriksaan laboatorium PDAM Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang, ada dua limbah kimia yang telah melebihi batas normal pada air Sungai Cisadane, yakni mangan dan besi.

 Plt Direktur Umum PDAM TB Tony Wismantoro mengatakan, bahwa saat ini limbah pabrik yang dibuang ke Sungai Cisadane sudah sangat memprihatinkan. Kadar kimia jenis mangandan besi sudah melampai batas yang di tentukan PP RI No 82/2001.
 
“Dari data kita, kadar mangan sudah mencapai 0,348 mg/L Mn, dimana batasnya adalah 0,1 mg/L Mn. Sedangkan kadar besi 0,38 Mg/L Fe, sedangkan batasnya tidak boleh melebihi 0,3 mg/L Fe,” jelasnya, Rabu (8/10).
 
Artinya, kata Tony, secara parameter kimia terlarut tidak memenuhi standar kualitas air baku.“Level ini sudah termasuk pada level kritis sebenernya,” katanya.
 
Namun, Tony mengatakan untuk saat ini, PDAM TB masih bisa mengatasi tingkat ketercemaran yang dihasilkan oleh zat kimia yang dihasilkan oleh industri tersebut. “Karena, untuk PDAM ada tim laboratoriumnya, serta ada alat yang masih mampu menyaringnya,” ungkapnya.
 
Oleh karenanya, Tony mengatakan, pelanggan PDAM TB tidak perlu khawatir terkait hal ini. Karena air yang diterima para pelanggan merupakan air dari proses akhir penyaringan. “Sehingga air yang diterima pelanggan sudah aman,” jelasnya.
 
Hanya saja, dia khawatir jika air sungai tersebut digunakan langsung oleh masyarakat untuk minum atau mandi, karena akan berdamak pada kondisi kesehatan. Limbah mangan sendiri, merupakan jenis limbah kimia yang dihasilkan dari jenis industri seperti tektil atau pertambangan.
 
“Limbah ini bisa menyebabkan penyakit kulit jika digunakan secara langsung,” katanya.
 
Sebelumnya, BPLH Kota Tangerang menyebutkan bahwa ada 600 perusahaan yang membuang limbah cair, dimana sekitar 30 persen diantaranya belum memiliki IPAL. Sedangkan perusahaan yang berdiri di bibir Sungai Cisadane sehingga bisa langsung membuang limbahnya ada sekitar 30 pabrik.

 Selama 2014, ada sekitar tiga perusahaan besar yang telah diseret ke meja hijau karena karena kedapatan membuang limbah cair tanpa melalui IPAL ke Sungai Cisadane. Denda terbesar yang dikenakan kepada perusahaan tersebut sebesar Rp 2 miliar.
 
KAB. TANGERANG
Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:08

Polisi mengungkap motif Heri Budiman, 38, membunuh dan membakar balita usia 5 tahun inisial MA di kontrakan wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Kamis, 1 Mei 2025 | 20:46

Menyambut musim haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapan penuh, dalam mendukung kelancaran pelayanan keberangkatan jemaah haji.

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill