TANGERANG-Terkait tuntutan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kota Tangerang tahun 2015 sebesar Rp. 3,7 juta oleh buruh, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku akan menunggu dulu hasil pembahasan Dewan Pengupahan Kota (DPK).
“Kan belum dibahas, kita juga belum dengar pendapat Apindo. Jadi kita tunggu saja nanti,” kata Arief, Senin (27/10).
Menurutnya, untuk memutuskan angka KHL yang merupakan dasar penentuan Upah Minimum Kota (UMK) itu masih ada waktu hingga pertengahan bulan November 2014. Angka tersebut akan diputuskan oleh DPK yang terdiri dari serikat pekerja, perwakilan pengusaha, pemkot yang diwakili Dinas Tenaga Kerja.
“Sekarang kan masih bulan Oktober, tunggu saja hasilnya seperti apa,” ujar Arief.
Seperti diketahui, ratusan buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Buruh Tangerang (Kabut) Bergerak menuntut pemerintah penetapan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2015 sebesar Rp 3.770.690 per bulan.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi demo di depan kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, Senin (27/10) siang tadi.
Angka KHL 2015 tersebut berdasarkan perhitungan Upah Minimun Kota (UMK) 2014 sebesar Rp 2.444.301 ditambah komponen survey sebesar Rp 1.326.389 atau 54,3%.
Adapun rincian Rp 1,3 juta tersebut adalah Inflasi Progresif Rp 207.765 (8,5%), Pertumbuhan Ekonomi Rp107.549 (4,4%), Insentif Perumahan Rp 200.000 (8%), Insentif Transport Rp 200.000 (8%), Insentif Sosial Rp 122.215 (5%) dan Insentif Kenaikan Harga BBM Rp 488.860 (20%).