Connect With Us

Mahasiswi & Pasutri Jual Anak Dibawah Umur Jadi PSK

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 29 Oktober 2014 | 18:01

Ilustrasi korban pemerkosaan (Ist / Ist)

 
TANGERANG-Seorang mahasiswi di Kota Tangerang Selatan dan sepasang suami istri menjadi terdakwa terdakwa atas kasus dugaan perdagangan manusia dan anak dibawah umur , untuk dijadikan pekerja seks komersial.

Ketiganya didakwa hukuman penjara selama 20 tahun di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (29/10). Ketiganya adalah, Ayuningsih Prihatin alias Selin, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam), serta pasangan suami-istri Wahyu Chandra Efendi alias Ayah dan Helmi alias Bunda. 

Mereka menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).  JPU Riana Nirmala dalam surat dakwaannya mejelaskan bahwa ketiga terdakwa dijerat Pasal Pasal 2, 6,12, 19 jo Pasal 48 UU no 21/2007 tentang tindak pidana perdagangan orang , jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, serta Pasal 88 uu/23/2009 tentang perlindungan anak. “Ancaman hukuman 20 tahun penjara,” katanya.

Riana menjelaskan, bahwa ketiganya mengambil keuntungan sendiri dengan menjual  lebih dari dua gadis berusia antara 14 hingga 17 tahun. Modus yang digunakan ketiga terdakwa adalah menjanjikan korban bekerja dengan gaji tinggi.

 “Akan tetapi pada prakteknya, para korban dijual kepada pria hidung belang di sejumlah hotel di Jakarta,” katanya.

Majelis hakim yang diketuai Syamsudin memberikan kesempatan bagi ketiga terdakwa dan kuasa hukumnya untuk  menyusun eksepsi atau pembelaan pada sidang selanjutnya  yang  direncanakan digelar Rabu (5/11) pekan depan.
 
TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

HIBURAN
Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Hadirkan Gulai Salmon, Menu Gabungan Nusantara dan Western

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Hadirkan Gulai Salmon, Menu Gabungan Nusantara dan Western

Senin, 7 September 2026 | 17:08

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan Gulai Salmon sebagai menu baru yang memadukan karakter masakan Nusantara dengan bahan yang identik dengan kuliner Barat.

PROPERTI
Sabet 2 Penghargaan di IPBA 2026, Sinar Mas Land Kukuhkan Komitmen Kota Mandiri Berkelanjutan

Sabet 2 Penghargaan di IPBA 2026, Sinar Mas Land Kukuhkan Komitmen Kota Mandiri Berkelanjutan

Selasa, 8 September 2026 | 21:53

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Pengembang terkemuka ini sukses memboyong dua penghargaan sekaligus dalam ajang Indonesia Property & Bank Awards (IPBA) 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill