Connect With Us

Mahasiswi & Pasutri Jual Anak Dibawah Umur Jadi PSK

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 29 Oktober 2014 | 18:01

Ilustrasi korban pemerkosaan (Ist / Ist)

 
TANGERANG-Seorang mahasiswi di Kota Tangerang Selatan dan sepasang suami istri menjadi terdakwa terdakwa atas kasus dugaan perdagangan manusia dan anak dibawah umur , untuk dijadikan pekerja seks komersial.

Ketiganya didakwa hukuman penjara selama 20 tahun di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (29/10). Ketiganya adalah, Ayuningsih Prihatin alias Selin, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam), serta pasangan suami-istri Wahyu Chandra Efendi alias Ayah dan Helmi alias Bunda. 

Mereka menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).  JPU Riana Nirmala dalam surat dakwaannya mejelaskan bahwa ketiga terdakwa dijerat Pasal Pasal 2, 6,12, 19 jo Pasal 48 UU no 21/2007 tentang tindak pidana perdagangan orang , jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, serta Pasal 88 uu/23/2009 tentang perlindungan anak. “Ancaman hukuman 20 tahun penjara,” katanya.

Riana menjelaskan, bahwa ketiganya mengambil keuntungan sendiri dengan menjual  lebih dari dua gadis berusia antara 14 hingga 17 tahun. Modus yang digunakan ketiga terdakwa adalah menjanjikan korban bekerja dengan gaji tinggi.

 “Akan tetapi pada prakteknya, para korban dijual kepada pria hidung belang di sejumlah hotel di Jakarta,” katanya.

Majelis hakim yang diketuai Syamsudin memberikan kesempatan bagi ketiga terdakwa dan kuasa hukumnya untuk  menyusun eksepsi atau pembelaan pada sidang selanjutnya  yang  direncanakan digelar Rabu (5/11) pekan depan.
 
TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:42

Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.

KOTA TANGERANG
Residivis Bobol Gudang di Benda saat Libur Lebaran, Gasak Harta Benda hingga Rp17 Juta

Residivis Bobol Gudang di Benda saat Libur Lebaran, Gasak Harta Benda hingga Rp17 Juta

Senin, 30 Maret 2026 | 11:16

Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah dan gudang kosong (rumsong) saat momen libur Lebaran berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill