Connect With Us

Mahasiswi & Pasutri Jual Anak Dibawah Umur Jadi PSK

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 29 Oktober 2014 | 18:01

Ilustrasi korban pemerkosaan (Ist / Ist)

 
TANGERANG-Seorang mahasiswi di Kota Tangerang Selatan dan sepasang suami istri menjadi terdakwa terdakwa atas kasus dugaan perdagangan manusia dan anak dibawah umur , untuk dijadikan pekerja seks komersial.

Ketiganya didakwa hukuman penjara selama 20 tahun di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (29/10). Ketiganya adalah, Ayuningsih Prihatin alias Selin, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam), serta pasangan suami-istri Wahyu Chandra Efendi alias Ayah dan Helmi alias Bunda. 

Mereka menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).  JPU Riana Nirmala dalam surat dakwaannya mejelaskan bahwa ketiga terdakwa dijerat Pasal Pasal 2, 6,12, 19 jo Pasal 48 UU no 21/2007 tentang tindak pidana perdagangan orang , jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, serta Pasal 88 uu/23/2009 tentang perlindungan anak. “Ancaman hukuman 20 tahun penjara,” katanya.

Riana menjelaskan, bahwa ketiganya mengambil keuntungan sendiri dengan menjual  lebih dari dua gadis berusia antara 14 hingga 17 tahun. Modus yang digunakan ketiga terdakwa adalah menjanjikan korban bekerja dengan gaji tinggi.

 “Akan tetapi pada prakteknya, para korban dijual kepada pria hidung belang di sejumlah hotel di Jakarta,” katanya.

Majelis hakim yang diketuai Syamsudin memberikan kesempatan bagi ketiga terdakwa dan kuasa hukumnya untuk  menyusun eksepsi atau pembelaan pada sidang selanjutnya  yang  direncanakan digelar Rabu (5/11) pekan depan.
 
HIBURAN
Swiss-BelHotel Airport Jakarta Rayakan 11 Tahun, Usung Semangat Tumbuh Bersama

Swiss-BelHotel Airport Jakarta Rayakan 11 Tahun, Usung Semangat Tumbuh Bersama

Kamis, 10 September 2026 | 17:43

Swiss-BelHotel Airport Jakarta memasuki usia ke-11 tahun. Momen tersebut dirayakan dengan mengangkat tema “Growing Stronger, Success Together” sebagai refleksi perjalanan hotel sekaligus semangat menyambut perkembangan di tahun-tahun berikutnya.

KOTA TANGERANG
Ditanya Komisi VIII DPR RI Kesiagaan Bencana, Maryono: Kota Tangerang Sangat Siap

Ditanya Komisi VIII DPR RI Kesiagaan Bencana, Maryono: Kota Tangerang Sangat Siap

Jumat, 11 September 2026 | 19:33

Pemerintah Kota Tangerang memastikan kesiagaan menghadapi potensi bencana terus diperkuat. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Maryono saat menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke BPBD Kota Tangerang, Jumat 11 September 2026.

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

NASIONAL
Puluhan Tahun Mengabdi, 43 Karyawan Mayora Diberangkatkan Umroh

Puluhan Tahun Mengabdi, 43 Karyawan Mayora Diberangkatkan Umroh

Jumat, 11 September 2026 | 18:03

Mayora Group kembali memberangkatkan karyawannya untuk menunaikan ibadah umroh sebagai bentuk penghargaan atas loyalitas dan dedikasi selama bekerja di perusahaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill