Connect With Us

Mahasiswi & Pasutri Jual Anak Dibawah Umur Jadi PSK

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 29 Oktober 2014 | 18:01

Ilustrasi korban pemerkosaan (Ist / Ist)

 
TANGERANG-Seorang mahasiswi di Kota Tangerang Selatan dan sepasang suami istri menjadi terdakwa terdakwa atas kasus dugaan perdagangan manusia dan anak dibawah umur , untuk dijadikan pekerja seks komersial.

Ketiganya didakwa hukuman penjara selama 20 tahun di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (29/10). Ketiganya adalah, Ayuningsih Prihatin alias Selin, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam), serta pasangan suami-istri Wahyu Chandra Efendi alias Ayah dan Helmi alias Bunda. 

Mereka menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).  JPU Riana Nirmala dalam surat dakwaannya mejelaskan bahwa ketiga terdakwa dijerat Pasal Pasal 2, 6,12, 19 jo Pasal 48 UU no 21/2007 tentang tindak pidana perdagangan orang , jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, serta Pasal 88 uu/23/2009 tentang perlindungan anak. “Ancaman hukuman 20 tahun penjara,” katanya.

Riana menjelaskan, bahwa ketiganya mengambil keuntungan sendiri dengan menjual  lebih dari dua gadis berusia antara 14 hingga 17 tahun. Modus yang digunakan ketiga terdakwa adalah menjanjikan korban bekerja dengan gaji tinggi.

 “Akan tetapi pada prakteknya, para korban dijual kepada pria hidung belang di sejumlah hotel di Jakarta,” katanya.

Majelis hakim yang diketuai Syamsudin memberikan kesempatan bagi ketiga terdakwa dan kuasa hukumnya untuk  menyusun eksepsi atau pembelaan pada sidang selanjutnya  yang  direncanakan digelar Rabu (5/11) pekan depan.
 
OPINI
Ketika Perbaikan Jalan Tak Pernah Benar-Benar Selesai

Ketika Perbaikan Jalan Tak Pernah Benar-Benar Selesai

Rabu, 11 Maret 2026 | 23:50

Jalanan yang rusak di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang sering terasa seperti masalah yang tidak pernah benar benar selesai. Bahkan anehnya, kerusakan itu biasanya muncul hanya di titik tertentu di ruas jalan yang berlubang.

BANTEN
Warga Kota Tangerang dan Tangsel Dievakuasi dari Iran

Warga Kota Tangerang dan Tangsel Dievakuasi dari Iran

Rabu, 11 Maret 2026 | 23:48

Pemerintah Indonesia mengevakuasi 32 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Teheran, Iran secara bertahap sebagai langkah perlindungan terhadap warga negara di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill