Connect With Us

Mahasiswi & Pasutri Jual Anak Dibawah Umur Jadi PSK

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 29 Oktober 2014 | 18:01

Ilustrasi korban pemerkosaan (Ist / Ist)

 
TANGERANG-Seorang mahasiswi di Kota Tangerang Selatan dan sepasang suami istri menjadi terdakwa terdakwa atas kasus dugaan perdagangan manusia dan anak dibawah umur , untuk dijadikan pekerja seks komersial.

Ketiganya didakwa hukuman penjara selama 20 tahun di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (29/10). Ketiganya adalah, Ayuningsih Prihatin alias Selin, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam), serta pasangan suami-istri Wahyu Chandra Efendi alias Ayah dan Helmi alias Bunda. 

Mereka menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).  JPU Riana Nirmala dalam surat dakwaannya mejelaskan bahwa ketiga terdakwa dijerat Pasal Pasal 2, 6,12, 19 jo Pasal 48 UU no 21/2007 tentang tindak pidana perdagangan orang , jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, serta Pasal 88 uu/23/2009 tentang perlindungan anak. “Ancaman hukuman 20 tahun penjara,” katanya.

Riana menjelaskan, bahwa ketiganya mengambil keuntungan sendiri dengan menjual  lebih dari dua gadis berusia antara 14 hingga 17 tahun. Modus yang digunakan ketiga terdakwa adalah menjanjikan korban bekerja dengan gaji tinggi.

 “Akan tetapi pada prakteknya, para korban dijual kepada pria hidung belang di sejumlah hotel di Jakarta,” katanya.

Majelis hakim yang diketuai Syamsudin memberikan kesempatan bagi ketiga terdakwa dan kuasa hukumnya untuk  menyusun eksepsi atau pembelaan pada sidang selanjutnya  yang  direncanakan digelar Rabu (5/11) pekan depan.
 
HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
Persiapan PSEL, Pemkab Tangerang Genjot Pemilahan Sampah Kering

Persiapan PSEL, Pemkab Tangerang Genjot Pemilahan Sampah Kering

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:31

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai menyiapkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin guna mengoptimalkan peran bank sampah.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill